Sosok.ID - Belakangan Korea Utara tengah menjadi sorotan dunia internasional.
Hal itu tak terlepas dari perkeonomian negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un tersebut.
Dikhawatirkan negara tertutup ini akan bangkrut akibat pandemi.
Bahkan, baru-baru ini Kim Jong Un dikabarkan menerapkan pajak baru kepada warga Korea Utara yang merantau ke China.
Dilansir Sosok.ID dari Daily Star, perbatasan antara Korea Utara dan China ditutup pada Januari lalu telah memutus hubungan perdagangan kedua negara.
Itu artinya, Korea Utara telah kehilangan mitra dagang utamanya.
Karena itu, Pyongyang mengeluarkan peraturan yang mewajibkan warga Korea Utara yang merantau di China untuk membayar "dana loyalitas" guna menutupi kerugian tersebut.
Pemerintah Korea Utara juga telah menetapkan besarnya "dana loyalitas" yang harus disumbangkan ke negara.
Yakni sebesar 12.000 yuan (sekitar Rp 26 juta) untuk perantau yang masih lajang, dan dua kali lipatnya, yaitu 24.000 yuan (sekitar Rp 52 juta) bagi perantau yang telah menikah.
Bila tak sanggup membayar dana loyalitas yang telah ditetapkan itu, para perantau akan diberi sanksi.
Sanksi yang diberikan adalah pencabutan izin kerja di China dan mereka harus pulang ke Korea Utara.
Jumlah itu tidak bisa didapat dengan mudah: "Karena perbatasan ditutup, para perantau hampir tak menghasilkan uang saat ini.
"Jadi mereka mengalami masalah untuk memenuhi kewajiban itu," kata seorang pejabat di sebuah perusahaan perdagangan di kota Dandong di China yang enggan menyebutkan namanya kepada RFA's Korean Service.
"Mereka harus membayar dana loyalitas akhir bulan ini, jadi sekitar seminggu lagi," kata sumber itu.
Mereka menambahkan bahwa jika pekerja tidak mampu membayar, majikan mereka diharapkan memberikan kontribusi.
Sumber tersebut menyatakan: "Inilah mengapa perusahaan menekan para pekerja agar tidak mempermalukan mereka.
"Jika mereka tidak yakin dengan kemampuan mereka untuk membayar dana tersebut, para pekerja diminta untuk segera kembali ke Korea Utara."
Menurut Korean News, angka 12.000 yuan itu ditetapkan berdasarkan pada permohonan sebelumnya.
Sumber lain yang juga enggan menyebutkan namanya menjelaskan bahwa, sebelumnya ada penggalangan dana untuk memperbaiki kerusakan akibat bada topan yang terjadi pada bulan Agustus dan September.
Kala itu pemerintah menetapkan setiap pekerja wajib menyumbang 2.000 yuan (sekitar Rp 4,3 juta), tetapi banyak yang membayar lebih.
Mereka menambahkan: "Kala itu, para pekerja diminta memberikan minimal 2.000 yuan, tetapi banyak yang memberikan sumbangan maksimal yang disarankan, yakni 12.000 yuan."
"Karena itu, pihak berwenang melihat bahwa mereka memiliki kemampuan untuk membayar lebih," kata mereka.
"Jadi untuk dana loyalitas kongres partai, mereka menetapkan minimal 12.000,"
Para pekerja mungkin saja harus dipulangkan.
Sanksi PBB yang dirancang untuk membatasi kemampuan Korea Utara untuk mendanai program nuklirnya memerintahkan semua pekerja Korea Utara untuk pulang pada akhir 2019.
Tetapi berbagai kendala, tidak terkecuali pandemi global, telah mencegah hal itu terjadi.
(*)