Tersangka Pembunuhan Jasad Termutilasi di Kalibata City Ternyata Pria Beristri dan Pacar Gelapnya yang Kumpul Kebo, Keduanya Kini Terancam Hukuman Mati

Jumat, 18 September 2020 | 15:00
Kolase YouTube dan TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim

Tengah berhubungan intim dengan wanita yang dikenal lewat Tinder, pria ini dibunuh lalu dimutilasi.

Sosok.ID - Tersangka pembunuhan jasad pria termutilasi yang ditemukan di dalam koper di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan ternyata merupakan pasangan kumpul kebo.

Tersangka DAF (26) alias Fajri rupanya adalah seorang pria beristri.

Sementara tersangka LAS (27) alias Laeli adalah wanita lajang.

Dilansir Sosok.ID dari Warta Kota via Tribun Bogor, hal itu disampaikan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Sempat Koar-koar Mandi di Lumpur dan Tiup Cangkang Keong Bisa Buat Manusia Kebal Virus Corona, Anggota Dewan Ini Dinyatakan Positif Covid-19

"Tersangka DAF sudah beristri dan dari identitasnya tercatat tinggal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Handik, seperti dikutip Sosok.ID via Tribun Bogor.

"Keduanya pasangan kumpul kebo dan tinggal mengontrak atau sewa kost, berpindah-pindah bersama. Pernah di Depok sampai ke Jakarta," katanya.

Selama ini, Fajri sempat mencari nafkah dengan menjadi sopir taksi online.

Namun, ia berhenti dan kini bekerja serabutan.

Baca Juga: Lainnya Sibuk Bahas Urusan Negara Saat Rapat, Anggota Dewan Ini Malah Ketangkap Basah Lihat Foto Wanita Telanjang di Ponselnya

"Sementara LAS berjualan kamera drone secara online. LAS juga menguasai pemetaan lokasi seseorang lewat aplikasi khusus," katanya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa keduanya tega menghabisi nyawa Rinaldi Harley Wismanu (33) dengan cara yang keji untuk menguasai harta korban.

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Jakarta, sepasang kekasih itu berhasil diamankan polisi tak kurang dari 24 jam setelah jasad Rinaldi ditemukan pada Rabu (16/9/2020).

Tersangka Laeli diketahui sempat mengecat warna rambutnya dari hitam menjadi pirang untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Kenyang Dengar Ayu Ting Ting Melulu Dikatai Pelakor, Ayah Ojak dan Ummi Kalsum Beri Syarat Khusus Buat Calon Menantunya: Langkahin Mayat Ayah!

Dengan harapan tidak dikenali oleh teman-teman korban.

Berdasarkan keterangan yang disampaiakan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (17/9/2020), pembunuhan berawal dari perkenalan korban dan Laeli melalui aplikasi Tinder.

Setelah melakukan komunikasi intens, korban dan Laeli kemudian memutuskan untuk bertemu tatap muka pada 7 September 2020.

Kemudian pada hari 9 September 2020, keduanya menyewa kamar di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Dianggap Menentang Rezim Kim Jong Un Gegara Bahas Perekonomian Negara Saat Pesta Makan Malam, Lima Pejabat Korea Utara Ditembak Mati, Semua Keluarganya Juga Dikirim ke Kamp Penjara

Kamar itu disewa selama tiga hari hingga tanggal 12 September 2020.

"Saat masuk kamar di tanggal 9 September, ternyata Fajri sudah lebih dulu masuk. Dia bersembunyi di kamar mandi," ujar Nana, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Jakarta.

Saat korban dan Laeli tengah bercinta, Fajri kemudian keluar dari tempat persembunyiannya.

Kemudian ia memukul bagian belakang kepala korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Ngompol di Lantai, Bocah 2 Tahun Dipukuli Ayah Tiri hingga Tewas Gegara Tak Bisa Gunakan Toilet, Ternyata Sering Disiksa dan Diketahui Ibu Kandung

Tak hanya itu, kata Nana, Fajri juga menusuk korban sebanyak 7 kali hingga tewas.

Selanjutnya, di hari dan lokasi yang sama, jasad korban dimutilasi hingga menjadi sebelas bagian menggunakan gergaji dan sebilah golok.

Pada tanggal 12 September 2020, jasad korban yang sudah terpotong-potong dibungkus menggunakan plastik dan dimasukkan ke dalam koper untuk dibawa ke Apartemen Kalibata City.

Empat hari kemudian, jasad korban berhasil ditemukan di dalam sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.

Baca Juga: Video Wanita Pamer Celana Dalam Gemparkan Jagad Maya, Seolah Sengaja Angkat Rok Tinggi-tinggi di Tengah Jalan hingga Buat Pengendara Lain Salah Fokus hanya Demi Konten

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Bogor, dari pembunuhan itu, Laeli dan Fajri berhasil menggasak uang senilai Rp 97 juta dari rekening korban.

Uang itu kemudian digunakan untuk membeli barang-barang berharga, di antaranya emas antam 26 gram.

"Selain beli emas Antam, juga dibelikan motor Yamaha N-Max, dua laptop Asus abu-abu, juga perhiasan berupa 2 cincin Emas Bulgari, satu emas carties, dan satu Ipod," kata Nana, seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Bogor.

Selain itu, keduanya juga membeli dua ponsel merek Iphone X dan Vivo, sebuah dompet merek Charles & Keith, serta sebuah jam tangan merek Tissot.

Baca Juga: Klaim Virus Corona Buatan Manusia dan Tuduh Beijing Sengaja Tutupi Wabah, Ahli Virologi China yang Kabur ke Amerika Ngaku Punya Buktinya

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, akibat perbuatannya itu, keduanya terancam hukuman mati bila terbukti bersalah.

"Penerapan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau seumur hidup atau Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," ujar Nana, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com, tribun bogor, Tribun Jakarta

Baca Lainnya