Ayamnya Berkokok Kepagian, Kakek 83 Tahun Didenda Polisi Rp 2,9 Juta

Rabu, 16 September 2020 | 19:42
Flickr

Ayam Jantan.

Sosok.ID - Seorang kakek berusia 83 tahun mengalami nasib sial karena ayamnya berkokok terlalu pagi.

Ia tak menyangka hal itu akan berbuntut panjang, sebab beberapa tetangganya mengaku merasa terganggu dan melaporkannya ke pihak berwenang.

Kakek renta yang merupakan seorang pensiunan tukang batu itu pun mengeluh, karena merasa tak pernah tahu ada larangan tentang hal tersebut.

Melansir Oddity Central, Rabu (16/9/2020), pria yang merupakan warga Italia itu didenda sebesar 166 euro atau setara dengan Rp 2,9 juta.

Baca Juga: Bermodal Tampang Pas-pasan, Pria Ini Buktikan Tak Perlu Punya Banyak Harta Untuk Kencani 300 Wanita dalam Setahun

Kakek bernama Angelo Boletti itu dinilai telah gagal mencegah ayam peliharaannya berkokok pada pukul 4:30 pagi, yang dikeluhkan beberapa tetangganya.

Boletti sendiri merupakan seorang pensiunan dari kota Castiraga Vidardo Italia, di Lombardy.

Ia ditemukan telah melanggar peraturan setempat, yang menyatakan bahwa hewan peliharaan harus dijaga pada jarak minimal 10 meter dari rumah tetangga.

Tetapi masalah sebenarnya adalah bahwa hewan peliharaan tersebut, seekor ayam jantan bernama Carlino, berkokok dengan keras pada pukul 4:30 pagi dan membangunkan para tetangga.

Baca Juga: Untung Belum Masuk Perut! Bawa Pulang Sekantong Usus Ayam Hasil Nyomot di Tengah Jalan, Pria Ini Disatroni Polisi

Setelah menerima beberapa keluhan tentang rutinitas pagi ayam itu, polisi mulai memantau Carlino.

Setelah memastikan kokokan Carlino memang terlalu pagi, polisi setempat memutuskan untuk mendenda pensiunan tukang batu itu.

Hal itu membuat Boletti tak habis pikir.

www.ilcittadino.it via Oddity Central

Angelo Boletti didenda Rp 2,9 juta karena ayamnya berkokok terlalu pagi.

"Saya tidak dapat berkata-kata. Kebutuhan apa yang ada di sana? ” Boletti mengatakan kepada surat kabar Italia Il Citadino.

Baca Juga: 3 Tahun Berdiri Halangi Akses Masuk Rumah Seorang Warga Ponorogo, Tembok yang Dibangun Tetangga Gegara Kotoran Ayam Resmi Dirobohkan

“Mereka bisa saja memberi tahu saya sebelumnya tentang jarak (aturan). Saya tidak mengerti," katanya.

Emma Perfetti, Wali Kota Castiraga Vidardo mengatakan kepada wartawan, pihak berwenang setempat tak punya pilihan selain mengambil tindakan tegas dalam kasus ini, karena banyaknya keluhan dari tetangga.

Rupanya, seorang petugas polisi mengintai kediaman Boletti pada malam hari, dan memastikan bahwa Carlino mulai berkokok sekitar pukul 4:30 pagi dan terus melakukannya hingga sekitar pukul 6:00 pagi.

Baca Juga: Bak Beli Kucing di Dalam Karung, Beli Ayam Utuh di Supermarket, Pria Ini Kapok Setengah Mati Saat Belah Badan sang Unggas dan Dapati Benda Menjijikkan di Bagian Perutnya

Disaat pria 83 tahun itu mengeluh karena tidak diperingatkan sebelum menerima denda, Walikota Perfetti mengklaim bahwa dia telah dikunjungi oleh polisi awal Juli dan diberitahu tentang aturan 10 meter dari tetangga.

Boletti bersikeras bahwa ayam jantan itu hanya ada di rumahnya untuk sementara, dan akan hilang dalam waktu kurang dari 20 hari.

Dalam pembelaannya, Angelo Boletti mengatakan bahwa Carlino telah menjadi ayam peliharaannya selama 10 tahun, sebelum diberikan kepada seorang teman karena keluhan tetangga tentang kokokanya.

Ayam itu baru saja dititipkan kembali di rumahnya dan hanya berada di sana untuk sementara, karena teman yang mengurus sedang berlibur selama 20 hari.

Baca Juga: Heboh Temuan Bungkusan Pocong Berisi Bangkai Ayam yang Dikubur di Makam Seseorang, Diduga untuk Menyantet Seorang Gadis, Mbah Mijan : Kalo Menurut Saya, Lebih dari Itu

Boletti mengatakan, dia berencana untuk mengajukan banding agar denda itu dibatalkan.

Untuk diketahui, ini bukan pertama kalinya ayam jantan memicu pertarungan hukum yang kontroversial.

Tahun lalu, sebuah keluarga Prancis juga dituntut karena hal yang sama.

Maurice, salah satu ayam jantan mereka, berkokok terlalu keras di pagi hari dan mengganggu beberapa tetangga. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Oddity Central

Baca Lainnya