Tak Sengaja Bongkar Dokumen Peninggalan Kakeknya Saat Bersihkan Loteng, Pria Ini Kaget Saat Temukan Surat Diduga Utang Negara Tahun 1947

Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:00
Kolase gambar TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI

Heboh temuan surat diduga bukti utang negara pada 1947.

Sosok.ID - Temuan secarik kertas yang diduga surat piutang negara pada tahun 1947 menggegerkan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Sumsel, surat itu ditemukan oleh seorang warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Pria bernama Harun Djakfar itu diketahui merupakan cucu dari sosok yang membuat surat perjanjian utang negara tersebut.

Dalam surat tersebut, tertera nominal sebesar Rp 1.500 yang dipinjam dari seseorang yang bernama H. Jakfar.

Baca Juga: Tinggal Tulang Dibalut Kulit, Puluhan Anjing Ditemukan dalam Keadaan Kelaparan dan Dehidrasi di Kandang Peternakan

Tertulis tanggal 10-11-1947 yang menandai keterangan waktu surat tersebut ditulis.

Harun menduga, uang itu dipinjam oleh Karesidenan Palembang untuk keperluan pemerintah kala itu.

"Ya mungkin waktu itu kan masih musim penjajahan, bisa jadi akibat keuangan yang menipis," ujarnya, saat ditemui Tribun Sumsel, Rabu (19/8/2020).

"Maka presiden Sukarno memerintahkan kepada Karesidenan Palembang untuk sementara waktu meminjam uang ke rakyat Sumatera Selatan.

Baca Juga: Nyawa Mahkluk Hidup Dihilangkan Seenak Jidat, Geger Video Seorang Wanita Tenggelamkan 3 Anak Kucing, Ngakunya Sudah Tak Sanggup Tampung Hewan Peliharaan Lagi

"Dan salah satunya kakek saya, H. Jakfar yang kala itu saudagar dari marga Bengkulah ikut meminjamkan uangnya sebesar Rp1500," terangnya.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI via Sripoku
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI via Sripoku

Cucu sosok yang diduga berikan utang ke negara pada tahun 1947.

Adapun, Harun mengaku menemukan surat itu karena ketidaksengajaan.

Yakni, pada 2014, ketika adiknya membersihkan loteng di rumahnya tak sengaja menemukan beberapa peti tua yang masih terkunci di dalam sebuah guci tua.

Setelah dibuka, rupanya berisi setumpuk kertas peninggalan kakeknya yang sebagian sudah tidak utuh.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Luna Maya Diramal Bakal Berjodoh dengan Pengusaha yang Setia, Inikah Sosok yang Bakal Sembuhkan Luka sang Model yang Pernah Ditinggal Nikah 2 Kali?

"Setelah dibaca satu persatu, kami kaget menemukan surat perjanjian pinjaman ini. Apalagi isinya mengenai pinjaman oleh negara," ujarnya.

Tak ingin surat itu rusak, ia dan keluarganya pun langsung melapisi surat itu menggunakan plastik atau dilaminating.

Harun berharap, bila surat tersebut memang benar adanya, negara bisa mengembalikan uang tersebut kepada keluarganya.

Tentunya dengan mengakumulasi nominalnya dengan nilai tukar yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Ruben Onsu Jual Mobil Kesayangannya, Betrand Peto Marah Besar, Sambil Nangis Banting Pintu Ogah Keluar dari Kamar Mandi: Kenapa Dijual Sih?

"Kalau bisa diganti ya lebih bagus. Karena ini utang negara, jadi yang bertanggung jawab harus negara juga.

"Setelah itu kami akan memberikan surat ini kepada pemerintah, jika nantinya memang akan dimuseumkan," pungkasnya.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI

Surat yang diduga berisi utang negara pada tahun 1947.

Sementara itu, melansir dari Sripoku, Pemerhati Sejarah Kota Palembang, Rd Muhammad Ikhsan memberikan tanggapannya.

"Bukan pembuktian asli atau tidaknya surat itu karena juga merupakan tulisan tangan. Tapi yang lebih harus dibuktikan adalah maksud dari yang saat ini kita tangkap pada tulisan itu.

Baca Juga: Harta Hasil Makan Duit Rakyat Sampai Tak Bisa Habis 7 Turunan, Mafia Pajak Ini Digadang-gadang Tak Akan Jatuh Miskin Meski Dipenjara 30 Tahun dan Rp 74 Miliar Kekayaannya Sudah Disita Negara

"Apakah sudah sesuai atau belum dari makna sebenarnya," ujarnya, Rabu (19/8/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Sripoku.

Menurutnya, surat itu dapat dibuktikan kebenarannya dengan menghubungi para saksi mata yang tertulis di dalamnya.

Ia mengatakan, bila surat itu benar adanya, maka dapat menjadi bukti betapa kuatnya dukungan masyarakat Palembang kepada para pejuang kemerdekaan.

Mengingat surat itu dibuat beberapa bulan setelah terjadinya agresi militer pada 21 Juli 1947.

Baca Juga: Kebakaran Jenggot Gegara Dituding Jadi Penghalang Jodoh Putrinya, Ayah Lesty Kejora Angkat Bicara Usai Jadi Sasaran Jempol Julid Netizen yang Menudingnya Telah Menolak Lamaran Rizki D'Academy hingga 3 Kali

"Bukan cuma pejuang, masyarakat umum juga ikut berpartisipasi dalam mendukung perjuangan para pejuang, membantu sebisa mungkin yang mereka bisa.

"Dan kalau memang benar surat itu bukti pinjaman uang dari rakyat ke negara saat masa perjuangan, artinya masyarakat juga bersedia meminjamkan uangnya untuk membantu para pejuang kita.

"Ini hal yang sangat luar biasa," pungkasnya.

(*)

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber Tribun Sumsel, Sripoku