Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Sengaja Bongkar Dokumen Peninggalan Kakeknya Saat Bersihkan Loteng, Pria Ini Kaget Saat Temukan Surat Diduga Utang Negara Tahun 1947

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:00
Heboh temuan surat diduga bukti utang negara pada 1947.
Kolase gambar TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI

Heboh temuan surat diduga bukti utang negara pada 1947.

Sosok.ID - Temuan secarik kertas yang diduga surat piutang negara pada tahun 1947 menggegerkan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Sumsel, surat itu ditemukan oleh seorang warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Pria bernama Harun Djakfar itu diketahui merupakan cucu dari sosok yang membuat surat perjanjian utang negara tersebut.

Dalam surat tersebut, tertera nominal sebesar Rp 1.500 yang dipinjam dari seseorang yang bernama H. Jakfar.

Baca Juga: Tinggal Tulang Dibalut Kulit, Puluhan Anjing Ditemukan dalam Keadaan Kelaparan dan Dehidrasi di Kandang Peternakan

Tertulis tanggal 10-11-1947 yang menandai keterangan waktu surat tersebut ditulis.

Harun menduga, uang itu dipinjam oleh Karesidenan Palembang untuk keperluan pemerintah kala itu.

"Ya mungkin waktu itu kan masih musim penjajahan, bisa jadi akibat keuangan yang menipis," ujarnya, saat ditemui Tribun Sumsel, Rabu (19/8/2020).

"Maka presiden Sukarno memerintahkan kepada Karesidenan Palembang untuk sementara waktu meminjam uang ke rakyat Sumatera Selatan.

Baca Juga: Nyawa Mahkluk Hidup Dihilangkan Seenak Jidat, Geger Video Seorang Wanita Tenggelamkan 3 Anak Kucing, Ngakunya Sudah Tak Sanggup Tampung Hewan Peliharaan Lagi

"Dan salah satunya kakek saya, H. Jakfar yang kala itu saudagar dari marga Bengkulah ikut meminjamkan uangnya sebesar Rp1500," terangnya.

Cucu sosok yang diduga berikan utang ke negara pada tahun 1947.
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI via Sripoku

Cucu sosok yang diduga berikan utang ke negara pada tahun 1947.

Source :Tribun Sumsel Sripoku

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x