Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Ibunda sang Jaksa Penuntut Umum dalam Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Ngaku Tak Diberi Tahu Penyebab Kematian Putranya

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 18 Agustus 2020 | 11:13
Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus penyiraman air keras Novel Baswedan meninggal dunia.
Kolase foto Tribunnews.com/TribunJateng.com

Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus penyiraman air keras Novel Baswedan meninggal dunia.

Sosok.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras Novel Baswedan, Fedrik Adhar dikabarkan meninggal dunia.

JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan itu menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (17/8/2020) pukul 11.00 di Rumah Sakit Bintaro Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, kabar itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.

"Ya, Mas, mohon doanya," ujarnya, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: 16 Tahun Berlalu, Korban Penganiayaan Sarang Burung Walet Bersikeras Ingin Novel Baswedan Dihukum Setimpal hingga Minta Bantuan Jokowi

Namun ia tidak menyebutkan penyebab kematian Fedrik secara rinci.

Adapun, penyebab kematian Fedrik diungkap oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin sore, ia membenarkan bahwa Fedrik yang belakangan diketahui positif Covid-19 meninggal karena terinfeksi virus tersebut.

"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujarnya, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Novel Baswedan: Selamat Ulang Tahun Pak Jokowi, Ini Waktu yang Tepat untuk Menagih Janji

Selain karena Covid-19, Fedrik juga meninggal dunia karena komplikasi penyakit gula yang dideritanya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono.

Source :Kompas.comTribun Sumsel

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x