Najwa Shihab Tanyakan Hal Simpel pada Pengacara Djoko Tjandra Tentang Surat Jalan sang Buron, Jawabannya Muter-muter

Minggu, 26 Juli 2020 | 11:15
(YouTube Najwa Shihab)

Najwa Shihab dan Kuasa Hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking

Sosok.ID - Buronan Djoko Tjandra kini menjadi sorotan utama pemerintah setelah keberadaannya tercium pada Juni lalu.

Djoko Tjandra yang disebut sempat membuat e-KTP di kelurahan grogol, seakan mencoreng nama baik pemerintah sekaligus aparat hukum negara.

Mencuat Djoko Tjandra sempat berkeliaran di Indonesia, keluar masuk tanah air tanpa sepengetahuan Tim Pemburu Koruptor.

Diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron kasus Korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Baca Juga: Kena Kau Pak Polisi! Jalan Mulus Buron Kasus Korupsi di Indonesia, Terpergok Oknum Brigjend Ini Jembatani Perjalanan Djoko Tjandra Naik Jet Pribadi untuk Keluar Masuk Negara

Dalam aksinya tersebut, sejumlah perwira polisi diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

Seperti diketahui, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dicopot dari jabatannya karena mengeluarkan surat jalan dan bebas Covid-19 untuk buron kasus korupsi ini.

Kala itu, Brigjen Prasetijo masih bertugas di PPNS Bareskrim Polri.

Bahkan tertuang dalam surat tersebut, Djoko Tjandra merupakan 'Konsultan Bareskrim'.

Baca Juga: Buron Djoko Candra Berlindung ke Negeri Jiran, Cuma Jokowi Satu-satunya Kunci Agar Koruptor Itu Kembali, Pak Presiden Mohon Lobi PM Malaysia

Kejanggalan ini membuat Najwa Shihab mempertanyakan hal besar apa yang didapat Brigjen Prasetijo untuk membantu Djoko Tjandra.

Hal ini ditanyakan Najwa pada kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, di kanal YouTube Najwa Shihab Kamis, 23 Juli 2020.

Awalnya, Najwa mempertanyakan pesan WhatsApp yang beredar terkait pembayaran Anita Kolapaking untuk Brigjen Prasetijo.

"Sempat beredar capture-an percakapan ramai di media sosial, di situ disebutkan bahwa ada sejumlah fee yang Anda berikan

Baca Juga: Bongkar Rahasia Budak Nafsu Dinasti Kim, Diktator Korut Lebih Suka yang Masih Ting Ting, Begini Kualifikasinya!

dan Anda mintakan untuk dibagi-bagi ke sejumlah institusi. Apakah itu betul atau tidak ibu?" tanya Najwa.

Anita berdalih jika pembayaran tersebut ditujukkan untuk pembayaran AKP (Anita Kolapaking Partner).

"Tidak betul. Apakah Mbak Najwa baca semuanya?" sahut Anita.

"Pertanyaannya simpel. Apakah iya meminta fee ke klien Anda untuk membayar sejumlah oknum aparat untuk melancarkan urusan klien Anda?" jelas Najwa.

Baca Juga: Sopir Pribadi Bongkar Tabiat Asli Najwa Shihab : Tegurannya Beliau Jadi Motivasi Buat Saya

"Tidak. Tidak demikian, itu legal fee saya jadi saya mengatakan 'Pak Djoko, tolong bayar legal fee saya yang sudah mengikutkan AKP', jadi ini diplesetin semua," jelas Anita.

Mendengar penjelasan Anita, Najwa heran lalu untuk apa seorang Brigjen melakukan hal tersebut.

"Baik Bu Anita, kalo misalnya tidak ada uang berarti apa yang didapatkan oknum polisi ini, kenapa rela mempertaruhkan kredibilitas, mempertaruhkan karier untuk mengeluarkan surat jalan yang jelas palsu, untuk mendampingi seseorang yang dinyatakan buron untuk pergi, dapat apa dia kalo tidak dapat uang?" terang Najwa keheranan.

Baca Juga: Najwa Shihab Diminta Minta Maaf ke DPR soal Ucapannya yang Dianggap Memfitnah, Arteria Dahlan: Apa Perlu Kita Umbar Aib dan Dosa Serta Moralmu?

Bertahan sekian detik, Anita lalu menjawab tidak tahu akan hal tersebut.

"Eeeee... saya tidak tahu ya soal hal itu, karena saya sudah ketemu Pak Pras sudah ada, berarti mereka sudah berhubungan.

Saya cuma melihat Pak Pras pernah ngomong gini sama saya 'kasihan tu orang tua sudah 70 tahun masuk ke Indonesia' terus terang saya ini,

ada kedzoliman nih ke Pak Djoko Tjandra, saya rasa kalo perlu seandainya minta sama saya 'Nita, saya minta perlindungan'.

Baca Juga: Unggahannya Disebut Memfitnah dan Menista DPR, Najwa Shihab Dianggap Arteria Dahlan Seperti Cinderella Berhati Malaikat yang Tak Punya Aib dan Dosa

Sehingga inilah yang seharusnya bicara, makanya saya mencoba mengembalikan hak bapak melalui PK," terang Anita.

Tonton video selengkapnya:

Kelanjutan Kasus Penerbitan Surat Jalan dan Surat Pemeriksaan Kesehatan Covid-19 Djoko Tjandra

Kasus penerbitan surat jalan dan surat pemeriksaan kesehatan bebas Covid-19 untuk buronan korupsi Djoko Tjandra, saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Jokowi Ketus Jawab Pertanyaan Najwa Shihab: Tunjukkan pada Saya Negara Mana yang Berhasil Atasi Corona dengan Lockdown, Kalau Ada, Tunjukkan!

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, pada Selasa (21/7/2020).

Argo menyatakan kepolisian telah menyiapkan pasal berlapis bagi para pelaku yang terbukti bersalah nantinya.

Keputusan itu diambil setelah kepolisian memeriksa enam saksi dalam kasus tersebut.

"Setelah kita memeriksa 6 saksi yaitu dari staf korwas PPNS dari staf Pusdokkes."

"Kemarin tanggal 20 Juli, kasus tersebut naik penyidikan dengan dugaan pasal 263 KUHP, 426 KUHP dan atau 221 KUHP," kata Argo di Mabes Polri, Selasa.

Baca Juga: Sosoknya Sempat Buat Najwa Shihab Kagum, Foto Syahrini Saat Memegang Cangkir Ini Disebut Pancarkan Aura Tak Biasa, Waganet : Auto Merinding Kalau Lihat Sorot Matanya

Argo mengatakan divisi Propam Polri telah membuat laporan polisi tersendiri untuk mengusut pidana dalam kasus tersebut.

Laporan itu pun telah diserahkan kepada Bareskrim Polri.

"Sudah ada dari laporan polisi dari Propam."

"Sudah diserahkan kepada Bareskrim berkaitan dengan beberapa keterangan dari saksi yang sudah dimintai keterangan Propam."

Baca Juga: Bungahnya Najwa Shihab Dengar Kabar Syahrini Ogah jadi Politikus: Alhamdulillah Sadar, Nggak Kebayang kalau Nyemplung dan Dapat Posisi Penting di Negeri Ini

"Tentunya nanti kalau misalnya ada keterangan tambahan nanti akan ditambahkan oleh penyidik Bareskrim Polri," jelasnya.

Namun, pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut.

Argo mengatakan pihaknya masih menunggu dari tim penyidik untuk menentukan pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Nanti setelah kita melihat dari pemeriksaan saksi dan kemudian juga sudah naik sidik."

Baca Juga: Klaim Dirinya Princess meski Bukan Putri Raja, Najwa Shihab Berseloroh Gaya Selangit Syahrini Bak Orang Tebal Muka: PDnya Sudah seperti Ratu Sejagat

"Nanti akan mencari siapa tersangkanya."

"Kita masih menunggu dari tim untuk menindaklanjuti penyidikan daripada kasus ini," jelasnya.

(Siti Nurjannah W)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditanya Najwa soal Brigjen Prasetijo Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra, Anita Sempat Terdiam

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya