17 Tahun Buron, Pembobol Bank BNI Senilai Rp 1,7 Triliun Berhasil Dibekuk Aparat Indonesia

Kamis, 09 Juli 2020 | 14:13
Photo KONTAN/Carolus Agus Waluyo

17 Tahun Buron, Pembobol Bank BNI Senilai Rp 1,7 Triliun Berhasil Dibekuk Aparat Indonesia

Sosok.ID - Seringnya seret prestasi, Kementerian Hukum dan HAM Indonesia kerap kali kena semprot publik.

Terakhir keputusanMenteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly untuk melakukan Asimilasi kepada sejumlah Narapidana ditengah pandemi corona.

Tapi kini ada pencapaian bagi Kemenkumham dalam upaya penegakan hukum di Tanah Air.

Yasonna Hamonangan Laoly membawa kabar menggembirakan dari lawatannya ke Serbia.

Baca Juga: Unggah Cerita Pemerkosaan yang Dialami di Sosial Media, Wanita Ini Kaget Ternyata Ada 50 Lebih Perempuan yang Jadi Korban Orang yang Sama dengan Tagar #MeToo

Delegasi yang dipimpinnya, sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proseshanding overatau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," tutur Yasonna dalam keterangan pers seperti disiarkan Kompas.TV, Rabu (8/7/2020).

"Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," imbuhYasonna.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Baca Juga: Kembalikan Uang Kelebihan Bersama Sepucuk Surat Permintaan Maaf, Driver Ojol Ini Sampai Ditemui Pegawai Kantor Grab dan Menangis Beberapa Kali, Ini Kisahnya!

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Baca Juga: Tegang! Detik-detik TNI Kejar 2 Kapal China Sampai ke Perairan Singapura, Temukan 23 WNI, Salah Satunya Tewas di dalam Lemari Pendingin

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Baca Juga: Tak Digubris Walau Sudah Teriak Kesakitan Selama Berjam-jam karena Kontraksi, Wanita Ini Akhirnya Melahirkan Sendirian di Balik Jeruji Besi

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

Setelah serah terima dengan otoritas Serbia dibantu KBRI di Beograd. Delegasi Indonesia pimpinan Menkumham Yasonna Laoly, telah terbang dari bandara Beograd pukul 16.00 waktu setempat. Rombongan dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Maria Pauline Lumowa pada Kamis (9/7/2020) pagi.(*)

Artikel ini pernah tayang di Kontan dengan judul "BREAKING NEWS: Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun ditangkap di Serbia"

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : kontan

Baca Lainnya