Sosok.ID - Bahan Bakar Minyak (BBM) memang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Sebagian besar kendaraan maupun alat bermesin menggunakan BBM sebagai bahan baku penggerak mesin.
Oleh sebab itu BBM kini menjadi salah satu komoditi penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Baru-baru ini wacana menghapuskan bahan bakar tersebut telah direncanakan oleh PT Pertamina sebagai penyedia BBM.
Kabar mengenai penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite telah memasyarakat saat ini.
Hal itupun dikonfirmasi oleh PT Pertamina sebagai perusahaan milik negara yang menyediakan bahan bakar tersebut.
Dalam melaksanakan rencana penghapusan Pertalite dan Premium tersebut Pertamina telah menyiapkan tiga tahapan.
Melansir dari Kontan.co.id, penghapusan dua jenis BBM tersebut sebagai tindakan untuk mengurangi penggunaan BBM yang tidak ramah lingkungan.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Pertamina saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR, tiga tahap tersebut merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan peraturan Menteri yang sudah ada.
Sesuai Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Di beleid tersebut pemerintah telah menetapkan BBM tipe eoro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021 akan dilaksanakan.
Sedangkan Premium dan Pertalite sendiri masuk dalam standar euro 2 atau memiliki oktan di bawah 91.
Dalam tahap pertama, pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.
Tahap kedua, pengurangan bensin Premium dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.
Ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).
Padahal faktanya, dari tahun ke tahun penggunaan dan komsumsi BBM jenis Premium dan Pertalite di tanah air masih mengalami kenaikan.
Mengutip dari Kontan.co.id, rinciannya pengguna bensin Premium di tahun 2018 skala nasional mencapai 31,3% dari konsumsi BBM keseluruhan di Indonesia.
Sedang pada tahun 2019, konsumsinya naik mencapai 33,3% dari penggunaan BBM skala nasional.
Begitu pula dengan penggunaan bensin Pertalite di Indonesia yang tercatat ada kenaikan sekitar 4% dalam setahun.
Pada tahun 2018 penggunaannya mencapai 52,4% secara nasional, naik menjadi 56,3% di tahun 2019 kemarin.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk di mana sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.
"Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik. Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus,” katanya beberapa waktu yang lalu.
Namun yang jelas, sampai sejauh ini Pertamina masih menyediakan dan menyalurkan bensin Premium dan ertalite sebagaimana penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina dalam pernyataannya.
Selain Premium, Pertamina juga masih menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite). (*)