Berhembus Isu Kelompok Taliban di Tubuh KPK, Ini Penjelasan Mantan Ketua KPK, Novel Baswedan Salah Satunya

Selasa, 17 September 2019 | 06:00
Kolase TribunJatim/Kompas

Berhembus Isu Kelompok Taliban di Tubuh KPK, Ini Penjelasan Mantan Ketua KPK, Novel Baswedan Salah Satunya

Sosok.ID - Ada isu berhembus mengenai kelompok Taliban di dalam tubuh KPK saat ini.

Hal tersebut langsung disanggah oleh mantan ketua KPK dan sekaligus aktivis pemberantas korupsi.

Busyro Muqoddas yang merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era 2010-2011, mengakui ada istilah Taliban di internal KPK saat dirinya menjadi Ketua KPK di era itu.

Busyro Muqoddas menjelaskan kelompok Taliban yang dimaksud adalah sejumlah penyidik tetap KPK yang merupakan mantan anggota Polri satu di antaranya Novel Baswedan.

Baca Juga: Gadis Berusia 10 Tahun Alami Koma Setelah Berenang di Sungai, Ternyata Terdapat Aktivitas Aneh di Otaknya, Dokter: Hanya Menunggu Keajaiban Tuhan

Namun begitu pria kelahiran Yogyakarta ini menegaskan, kelompok tersebut tidak ada hubungannya dengan suatu paham agama atau kepercayaan radikal yang selama ini dihembuskan oleh pihak tertentu.

Istilah Taliban melekat pada kelompok tersebut karena dikenal militan dalam pemberantasan korupsi. Bahkan mereka rela meninggalkan keanggotaan Polri nya agar bisa menjadi penyidik tetap KPK.

"Mimpi mereka menjadi jenderal dicopot untuk menjadi pengabdi KPK dan mereka semua militan makanya saat saya masuk sudah ada istilah Taliban, saya juga heran kenapa istilahnya Taliban, tapi mereka menjelaskan ini tidak ada konotasinya dengan agama tapi Taliban itu menggambarkan betapa militansinya Penyidik di KPK," ucap Busyro, Sabtu (14/9/2019).

Anggota dari kelompok Taliban tersebut, lanjut Busyro juga mempunyai latar belakang keagamaan yang berbeda diantaranya Kristen, Hindu dan juga Islam.

Baca Juga: Viral! Diduga Ketakutan Akan Disita Polisi, Pemuda Ini Nekat Bakar Motornya Sendiri Saat Hendak Ditilang

"Sekarang istrilah taliban itu kemudian dipolitisasi yang ada indikasi perintahnya berasal dari istana dan dikembangkan oleh Pansel KPK," ucapnya.

Ketua PP Muhammadiyah ini juga menilai Tim Pansel KPK yang dibentuk oleh Presiden Jokowi seperti kehilangan akal saat melakukan seleksi pada tahapan psikotes.

"Baru kali ini pansel itu seperti kurang kerjaan seperti tidak mempunyai konsep padahal ada tiga guru besar. Masa psikotesnya menggunakan isu isu radikalisme, pertanyaan nya itu seperti anak SMP," tutupnya.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Busyro Muqoddas menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang menyetujui adanya revisi UU KPK no 30 tahun 2002 yang dianggap akan melemahkan KPK.

Baca Juga: 4 Tahun Jaga Janji Bakal Jadi Saksi Nikah Anak ART, BJ Habibie Ngotot Hadiri Akad dengan Kursi Roda di Penghujung Hayatnya

Walaupun Presiden Joko Widodo sudah menyatakan tidak menyetujui beberapa poin draft revisi, namun ada tiga poin yang tidak mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo, yang dianggap M Busyro Muqoddas bisa membunuh KPK.

Tiga poin tersebut adalah Pembentukan Dewan Pengawas KPK, kewenangan SP3 untuk menghentikan kasus, dan mengubah status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI

Busyro Muqoddas Akui Ada Kelompok Taliban di KPK dan Sebut Ciri-cirinya, Novel Baswedan Termasuk -

"Pegawai KPK harus ASN, itu pembunuhan. KPK itu dibentuk dengan mempunyai hak sendiri untuk merekrut pegawai yang itu berbasis pada masyarakat. Itu ada UU-nya," ujar M Busyro Muqoddas, Sabtu (14/9/2019).

Pegawai yang diambil dari masyarakat sipil tersebut dilatih untuk menjadi periset, penganalisis, dan penyidik.

"Kita training salah satunya latihan mental dengan Kopassus. Hasilnya bisa independen karena tidak ada nilai-nilai dan budaya ASN di internal KPK," lanjut pria kelahiran Yogyakarta ini.

Bahkan untuk menjaga independensi, beberapa penyidik yang berasal dari Polri pun harus menanggalkan keanggotaannya ketika ingin menjadi pegawai tetap KPK.

Baca Juga: Kantor Go-Jek Lampung Tutup, Pengemudi Tetap Beroperasi Seperti Biasa, Ini Alasannya!

"Ada 26 anggota Polri yang menjadi penyidik tetap KPK. Kita berunding dengan Kapolri Timur Pradopo dan setuju. Lalu ada 26 orang yang mencopot keanggotaan Polri-nya," ucapnya.

Untuk itu, M Busyro Muqoddas pun menyayangkan jika saat ini KPK dipimpin oleh Irjen Pol Firli Bahuri yang merupakan polisi aktif.

"Ini pembunuhan KPK secara perlahan seperti menggunakan kursi listrik dan disetrum perlahan-lahan, tapi lama-lama mati juga. Budaya asli sebagai lembaga independen akan hilang," lanjutnya.

M Busyro Muqoddas juga menilai, keberadaan dewan pengawas yang dibentuk oleh presiden tidak mempunyai tujuan pembentukan yang jelas.

Baca Juga: Bukan Habibie, Inilah Sosok Orang Indonesia Pertama yang Membuat Pesawat Terbang, Pakai Alat Seadanya Termasuk Kawat Jemuran

"Dewan pengawas itu tidak ada urusannya dengan DPR dan pemerintah. Tapi dewan pengawas ini dibentuk oleh presiden dan siapapun presidennya adalah petugas parpol. Dan elite parpol pasti mempunyai kepentingan bisnis," ucapnya. (*)

( Sofyan Arif Candra Sakti )

Artikel ini pernah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Busyro Muqoddas Akui Ada Kelompok Taliban di KPK dan Sebut Ciri-cirinya, Novel Baswedan Termasuk"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : TribunJatim.com

Baca Lainnya