Bikin Petugas di Malaysia Geleng Kepala, Putri Sunda Empire Lolos ke Luar Negeri Gunakan Paspor Aneh: Sunda Democratic Empire

Sabtu, 20 Juni 2020 | 18:42
(Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

Bikin Petugas di Malaysia Geleng Kepala, Putri Sunda Empire Lolos ke Luar Negeri Gunakan Paspor Aneh: Sunda Democratic Empire

Sosok.ID - Dua anak pendiri Sunda Empire berada di tahanan imigrasi sejak tahun 2007.

Hal ini dibenarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Keduanya ditahan dan tidak dideportasi karena dua anak pendiri Sunda Empire ini membawa paspor bertuliskan Sunda Democratic Empire dan bukan paspor Indonesia.

Keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.

Baca Juga: Netizen Iba Lihat Ibu Ini Diikat Segerombol Pria Aceh, Jilbabnya Ditarik Paksa, Rambutnya Dipotong dengan Pisau Dapur karena Ketahuan Mencuri, Ternyata..

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat saat dihubungi mengatakan hingga kini keduanya masih berada di tahanan imigrasi Malaysia.

“Saudari. Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujarnya, Jumat (19/6/2020).

Agung mengatakan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamia Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.

Namun, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.

Baca Juga: Dijadikan Tempat untuk Menyembunyikan Kapal Selam Bersenjata Nuklir, Titik Terlemah Pangkalan Rahasia Angkatan Laut Korea Utara Dibongkar Pengamat AS : Hancurkan Itu dan Semua yang Ada di Dalamnya Jadi Sia-sia

“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ungkap Agung.

Agung mengatakan pihaknya telah melakukan wawancara kepada Fathia Reza dan Lamia Roro sebanyak 3 kali.

Namun kedunya terus tidak mengakui dirinya sebagai WNI.

“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai Warga Negara Sunda Empire. Ini sudah dilakukan setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.

Baca Juga: Disegani Lawan, Prajurit TNI Pernah Juga Pernah Datangi Markas Pasukan Israel Demi Seorang Bocah Palestina

“Ada prosedur dan ini sudah ditempuh,” lanjutnya.

Dilansir Tribun Jabar, dalam dakwaan disebutkan bahwa Sunda Empire dibentuk Nasri Banks untuk memulangkan kedua anaknya yang bernama Fathia Reza dan Lamia Roro yang ditahan di Malaysia pada 2007 karena kedapatan membawa paspos kerajaan Sunda.

Rd Setiawati (47), kakak kandung dari terdakwa Rd Ratnaningrum, membenarkan bahwa Fathia Reza dan Lamia Roro adalah anak dari kakak kandungnya hasil pernikahan dengan Nasri Banks, pensiunan PNS guru.

Dalam dakwaan jaksa disebut, kedua anak tersebut mempercayai soal Sunda Empire yang di‎kisahkan Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.

Baca Juga: TNI Kembali Jadi Perbincangan Dunia Setelah Gagalkan Perang di Lebanon Dengan Hadang Tank Israel, Begini Kronologinya!

(Tangkapan layar YouTube Pak Bro)
(Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

Identitas Lamia Roro dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire menggunakan nama Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Lamia Roro adalah adik Fathia Reza. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa

Hanya saja, Rd Setiawati tidak tahu persis kenapa kedua anak itu tiba-tiba ada di Brunei Darussalam kemudian ditangkap otoritas Malaysia dan ditemukan paspor Sunda Empire.

"Sampai detik ini saya tidak tahu dan sampai detik ini juga saya belum bertemu lagi dengan dua anak itu. Sudah 14 tahun," ujarnya.

Tribun kemudian melakukan penelusuran di internet soal Fathia Reza dan Lamia Roro.

Hasilnya memang ada. Situs berita thestar.com pada 2007 memberitakan soal dua perempuan perempuan membawa paspor Sunda Democratic Empire.

Baca Juga: Respon Kilat Personel TNI Cegah Perang Lebanon Vs Israel, Rupanya Panser Buatan Indonesia Berani Lawan MBT Merkava

Hanya saja, otoritas imigrasi di Sarawak kebingungan karena kerajaan Sunda Empire tidak terdaftar di Malaysia.

Keduanya mengaku sebagai putri yang tinggal di Swiss dan hendak ke Jepang dari Brunei Darussalam namun ditangkap otoritas imigrasi saat mengendarai sepeda motor di perbatasan.

Keduanya juga tidak mengakui berasal dari Indonesia.

Keberadaan Fathia dan Lamia Roro sempat diberitakan pada 2014 lewat situs forum di cari.com tepatnya mforum1.cari.com/forum yang mengutip dari situs berita Metro Ahad.

Di kisahkan bahwa keduanya ditahan di Depoh Tahanan Imigresen Machap Umbo di Serawak.

Baca Juga: Masih Simpan Pesan Singkat dari Suami Krisdayanti, Mantan Istri Raul Lemos Beberkan Hubungan Pasangan Tersebut: Saya Ragu...

(Tangkapan layar YouTube Pak Bro)
(Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

Penampakan paspor diplomatik Sunda Democratic Empire atas nama Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Fathia adalah kakak Lamia Roro. Keduanya putri Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum, Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire yang didakwa jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. Terdakwa lainnya adalah Rangga Sasana, Sekjen Sunda Empire.

Diberitakan bahwa sejak 2007 hingga 2014, keduanya ditahan di tempat tersebut.

"Mereka adalah salah satu tahanan di 12 negara yang belum dipulangkan karena tidak bisa membuktikan status kewarganegaraan," tulis situs tersebut.

Penampakan Paspor Sunda Empire

Fathia Reza dan Lamia Roro adalah putri pasangan Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks.

Dibanding ketiga petinggi Sunda Empire yang kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Fahtia Reza dan Lamia Roro memang kurang disorot.

Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum, menyebut Fathia Reza dan Lamia Roro dan perannya di dalam Sunda Empire.

Menurut jaksa, Fathia Reza adalah pemilik nama deposit UBS Bank Proff of Funds yang tersimpan di Swiss.

"Setelah mendapat sertifikat deposito yang tersimpan di Banks Swiss, Rd Ratnaningrum menceritakan Sunda Empire kepada Fathia dan Lamia Roro hingga akhirnya tertarik," ucap jaksa.

Baca Juga: Cuma Mau Beli Rumah Baru yang Harganya Miliaran, Nikita Mirzani: Kalau Nggak Mewah Ogah, Nanti Dibilang Bangkrut!

Fathia dan Lamia Roro yang tertarik dengan cerita ibunya, Rd Ratnaningrum soal Sunda Empire, kemudian menelusuri hingga Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Pada 2007, otoritas Imigrasi Khucing, Malaysia, menahan Fathia Reza dan Lamia Roro selama 51 hari karena menggunakan paspor Sunda Democratic Empire.

Kasus ini sampai persidangan, namun pengadilan memvonis keduanya bebas karena selama penahanan tidak diadili.

Uniknya, Fathia Reza dan Lamia Roro didampingi dua pengacara kondang Sarawak yang dibayar pihak keluarganya di Swiss. Salah satunya Shankar Ram Asnani.

Ihwal Fathia Reza dan Lamia Roro bisa terkenal di Malaysia, Rd Setiawati tak tahu banyak dan bagaimana nasibnya di sana sampa saat ini.

Soal paspor Sunda Democratic Empire yang dipegang Fathia Reza dan Lamia Roro diungkap pemilik kanal YouTube Pak Bro pada 11 Februari 2020.

Baca Juga: Terlibat dalam Distribusi Uang Haram, Taufik Hidayat Terancam Dipidana, Imam Nahrawi Desak KPK Tetapkan Mantan Atlit Itu Jadi Tersangka

Pak Bro kembali mengangkat soal Sunda Empire karena pada 2007 silam, sewaktu menjadi Petugas Perlindungan WNI Bagian Konsuler KJRI di Kuching, pernah mewancarai Fathia Reza dan Lamia Roro.

Mulanya, Imigrasi Kuching meminta bantuan KJRI untuk mewawancarai keduanya karena di paspor tertulis dari Sunda yang notabene ada di Indonesia.

"Dalam wawancara mereka tidak bisa berbahasa Sunda apalagi bahasa Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa Inggris dan dialeknya pun aneh," kata Pak Bro.

Pihak Imigrasi Kuching bingung, karena diamanatkan pengadilan agar mendeportasi Fathia Reza dan Lamia Roro ke negara asalanya.

Baca Juga: Boroknya Ditelanjangi Mantan Istri, Krisdayanti Rupanya Bukan Pelabuhan Terakhir Bagi Raul Lemos, Bak Benarkan Kalimat 'Orang yang Pernah Berselingkuh Akan Kembali Berselingkuh'

Persoalan timbul karena mereka tidak mengakui dari Indonesia dan tetap kekeuh sebagai warga Sunda Democratic Empire, yang tak diakui Malaysia dan tak tercatat di PBB.

Akhirnya, sudah 13 tahun ini Fathia Reza dan Lamia Roro ditahan oleh Imigrasi Malaysia.

Menurut Pak Bro, KJRI di Kuching tidak bisa memberikan banyak bantuan karena Fathia Reza dan Lamia Roro tidak mengakui Indonesia sebagai negaranya.

"Mereka tidak dapat dideportasi karena tidak ditemukan dalam peta dunia negara asal mereka yaitu Sunda Democratic Empire," ungkapnya. (Suharno)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Bawa Paspor Sunda Democratic Empire, Reza dan Roro Buat Petugas Malaysia Bingung saat Cari di Peta"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : TribunJakarta.com

Baca Lainnya