Sosok.ID - Nasib menyedihkan dialami oleh seorang gadis yang tinggal bersama ayah kandungnya sendiri.
Alih-alih mendapatkan kasih sayang gadis ini justru alami kisah pahit dalam hidupnya.
Diketahui rumah mereka terletak di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Gadis berinisial UH (19) terpaksa telan pil pahit lantaran berkali-kali diperkosa oleh ayah kandungnya S (50) sejak berumur 16 tahun.
Baca Juga: Anak Hiperaktif Tanda Cerdas? Baca Dulu Artikel Ini
UH mulai menjadi sasaran pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya sejak tahun 2017 silam.
Akibat diperkosa berkali-kali oleh ayah kandung, korban sampai hamil dua bulan.
Bahkan, pelaku S sampai meminta korban mencari pacar agar ada yang bertanggung jawab akan kehamilannya.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung ini terungkap ketika korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Banjarbaru.
Namun tak cuma kebejatan sang ayah kandung saja yang terbongkar, kehidupan kelam korban turut terungkap.
Sebelum diperkosa ayah kandungnya, UH ternyata juga pernah diperkosa oleh pamannya sendiri.
Mengutip Kompas.com, orang tua korban bercerai sejak korban masih kecil.
Selama tinggal di Jawa Timur bersama ibunya, korban sudah mengalami hal tak mengenakkan.
Baca Juga: Suka Main Mobile Legend dan Free Fire? Evos Buka Loker Jadi Gamer Berpenghasilan Tinggi!
Korban diperkosa oleh paman dari pihak sang ibu.
Oleh karena itu, korban berkeinginan hidup bersama ayah kandungnya di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Harapannya untuk bisa menjalani hidup normal seperti gadis remaja lain ternyata pupus.
Sesampainya di Kota Banjarbaru, UH justru dicabuli oleh ayah kandungya sendiri, S (50).
Saat mencabuli korban, S kaget saat tahu putrinya tak perawan lagi.
Ia pun memaksa putrinya untuk mengutarakan siapa yang pernah menyetubuhinya.
Saat mendengar putrinya menyebut nama paman dari pihak mantan istrinya, S malah makin kesetanan.
Bak mendapat pembenaran, S malah lanjut memperkosa korban.
Bahkan, S mengancam akan menceritakan kasus pemerkosaan sang paman kepada ibunya di Jawa Timur.
Setelah diperkosa sang ayah, UH hamil.
Parahnya lagi, S menyuruh putrinya yang hamil untuk mencari pacar di luar.
Alasannya agar ada yang bertanggung jawab akan kandungan korban.
"Saat tahu korban hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya," ungkap Kasatreskrim Polres Banjarbaru AKP Aryanshah.
Namun korban tak kunjung mendapat pacar hingga kandungannya berumur 2 bulan.
Baca Juga: Pantas Saja India Berang, Rupanya Ini yang Dilakukan China Sebelum Bentrokan Berdarah Terjadi
Panik, S akhirnya mengajak temannya, M (57), untuk memperkosa korban.
Rencananya, S akan meminta M untuk bertanggung jawab akan kandungan putrinya, padahal janin tersebut merupakan darah daging S.
Belum sempat meminta pertanggungjawaban meski M sudah memperkosa korban 2 kali, S justru melihat putrinya keguguran.
Awalnya panik melihat putrinya hamil, S malah kembali berniat cabuli korban setelah tahu anaknya alami keguguran.
"Tahu anaknya keguguran, S malah mau lagi mencabuli anaknya, tapi kali ini ditolak dan akhirnya si anak kabur dari rumah," lanjut Aryansyah.
Berhasil kabur dari rumah, korban langsung berlari ke Wakar dan Ketua RT setempat, yang langsung menemaninya ke Polres Banjarbaru untuk melaporkan ayah kandungnya.
"Korban sudah tidak tahan lagi atas kelakuan ayahnya yang terus memukuli ketika menolak bersetubuh.
"Akhirnya lari dari rumah dan menemui Wakar serta Ketua RT setempat yang kemudian korban pun dibawa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru” ujar Aryansyah, dikutip Grid.ID dari Banjarmasin Post.
Kini, polisi sudah berhasil menangkap ayah korban, S dan temannya, M.
“Kami sudah berhasil menangkap kedua pelaku dengan inisial “S” yang merupakan ayah korban dan inisial “M” yang merupakan teman ayah korban.
"Saat ini menjalani proses hukum di Unit PPA Sat Reskrim Polres Banjarbaru," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Sementara temannya, M, yang ikut memperkosa korban, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Emosi Putrinya Tak Perawan Lagi karena Dicabuli Paman, Ayah di Kalsel Ini Justru Lanjut Perkosa Korban hingga Hamil 2 Bulan
(Agil Hari Santoso)