Awalnya Lirik-lirikan dengan Polisi, Pria Ini Tetiba Angkat Pantat dan Lepas Kentut Terlalu Keras di Depan Aparat, Endingnya Malah Kena Denda Rp 7,9 Juta

Kamis, 18 Juni 2020 | 18:13
Ilustrasi via Tribun Cirebon

Awalnya Lirik-lirikan dengan Polisi, Pria Ini Tetiba Angkat Pantat dan Lepas Kentut Terlalu Keras di Depan Aparat, Endingnya Malah Kena Denda Rp 7,9 Juta

Sosok.ID - Pernah dengar jika lepas kentut bisa berurusan dengan hukum?

Ya, terdengar sepele memang, tapi perkara kentut memang bisa menjebloskan seseorang ke penjara.

Bukan tanpa sebab, lepas kentut dengan sengaja rupanya termasuk ke dalam pelanggaran norma di beberapa negara.

Baca Juga: Bersikukuh Tak Bakal Perang dengan India karena Bentrokan Berdarah di Galwan, Tapi Mengapa China Siagakan 2 Senjata Nuklir di Perbatasan Himalaya?

Jika dilakukan dengan sengaja, bisa-bisa seseorang yang melakukannya berurusan dengan hukum.

Terlebih lagi bila kentut sengaja lepas di depan wajah seorang aparat hukum.

Bisa panjang urusannya, seperti yang dialami pria yang satu ini.

Baca Juga: India Membalas! Giliran 43 Tentara China Mati di Tangan Militer Negeri Bollywood

Gegara nekat lepas kentut kencang-kencang di depan polisi, pria ini malah sampai diseret ke meja hijau.

Seorang pria di Austria didenda hingga Rp 7,9 juta, setelah dia dilaporkan kentut 'terlalu keras' di depan polisi.

Dalam tuduhan yang dilayangkan seperti diberitakan media lokal, pria itu sudah melanggar kesusilaan dengan mengeluarkan angin usus di depan petugas.

Baca Juga: China dan India Kini Saling Tuding Soal Penyebab Bentrokan Berdarah di Perbatasan Himalaya, Masing-masing Ngotot Tuduh Lawannya Telah Kobarkan Api Perang

Dilaporkan oe24, insiden kentut "terlalu keras" itu terjadi pada 5 Juni, tepatnya 40 menit selepas tengah malam waktu setempat.

Lelaki yang tak disebutkan identitasnya tersebut sebelumnya sempat mengunggah tiket tilang di Reddit, di mana polisi kemudian mengonfirmasinya.

Dalam laporan kriminal yang dilayangkan, disebutkan laki-laki itu mengeluarkan 'angin usus yang keras' dan melanggar norma kesopanan serta bising.

Baca Juga: Pilih Nongol di Medsos Bikin Klarifikasi Sana-sini Ketimbang Selesaikan Secara Pribadi, Krisdayanti Kena Sindir Pakar Cyber, Perannya Sebagai Anggota DPR Ikut Diseret-seret

Di Twitter, kepolisian lokal menerangkan bahwa pelaku bersikap provokatif dan sama sekali tidak bisa diajak kooperatif dalam kasus lain.

"Dia kemudian berdiri sedikit di bangku taman, memandangi petugas, dan dengan sengaja melepaskan angin usus besar di mereka," ulas polisi.

Baca Juga: Ditutupi karena Xi Jinping Malu, Intelijen AS malah Beberkan 'Kekalahan' PLA dalam Eskalasi Galwan, Korban Tewas Militer China Lebih Dari Tentara India

Dilansir Daily Mirror Selasa (16/2020), penegak hukum menyebut tentu tidak sengaja kentut tidak akan membuat pria tersbeut didenda.

Akibatnya, lelaki itu disebut mendapat denda 500 euro, atau sekitar Rp 7,9 juta, dan saat ini tengah mengajukan banding. (Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kentut 'Terlalu Keras' di Depan Polisi, Pria Ini Didenda Rp 7,9 Juta

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber Kompas.com