Bantah Makar dalam Diskusi Pemecatan Jokowi, Dosen UGM Singgung Aparat Negara hingga Buzzer Mungkin Dalang Dibalik Teror Pembunuhan

Jumat, 12 Juni 2020 | 17:13
IG Jokowi

Presiden Joko Widodo

Sosok.ID - Beberapa waktu lalu, Polri menyatakan kesiapannya untuk mengusut tuntas pelaku teror diskusi pemecatan presiden.

Diskusi itu sendiri diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).

Mengutip Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui siaran pers di Jakarta mengatakan kesiapan polisi Indonesia mengusut tuntas dalang dibalik teror.

Pernyataan itu dimunculkan seiring adanya ancaman pembunuhan dan bermacam-macam teror pada panitia penyelenggara.

Baca Juga: Dukung Diskusi Pemecatan Presiden, Refly Harun Sebut Rezim Jokowi Bak Orde Baru: Tidak Dipercaya Rakyat Ya Harus Tahu Diri

Mulanya, dialog itu akan dilakukan secara daring dengan judul 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.

Namun karena mahasiswa hingga narasumber diberondong teror, intimidasi, serta ancaman kekerasan dan pembunuhan, maka kegiatan urung dilaksanakan.

"Polri siap mengusut teror yang dialami oleh Mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan," kata Argo pada Sabtu (30/5/2020).

Namun hingga kini, pelaku teror itu masih belum diketemukan.

Baca Juga: Heran dengan Penguasa, Refly Harun Sebut Jika Dirinya Jadi Presiden akan Undang Pecatan TNI Ruslan Buton, Ustaz Abdul Somad Tersenyum: Mantap!

Tak hanya mahasiswa UGM, dosen Universitas Islam Indonesia (UII) pun mendapatkan teror terkait diskusi tersebut.

Zainal Arifin Mochtar selaku Dosen Hukum Tata Negara dari UGM Yogyakarta, bahkan menyebut aparat kepolisian tidak berjalan dengan baik dan perlu dibenahi beserta kejaksaan.

Menurutnya, pelaku teror bisa dari berbagai kalangan, entah itu buzzer, atau bahkan aparatur negara.

"(Pelakunya) ada banyak kemungkinan, bisa jadi para buzzer, bisa aparat negara, bisa jadi orang lain, dari pelat merah, bisa pelat kuning, bisa pelat hitam, bisa semua," kata Zainal, dikutip dari KompasTV.

Baca Juga: Hendak Digulingkan? Refly Harun Jelaskan Mekanisme Pemberhentian Presiden: Tidak Semudah Era Bung Karno

Zainal menyampaikan opininya saat hadir sebagai narasumber di program Rosi yang tayang Kamis (11/6/2020).

"Di tingkat penegakan hukum soal yang beginian itu lemah sekali, nyaris tidak ada yang selesai," sambungnya

Lebih lanjut Zainal mengatakan, jika aparat penegak hukum tidak dibenahi, maka akan selalu bermasalah.

"Penegakan hukum itu harus dikedepankan, penegakan hukum harus menjawab, harus bisa membenarkan, mendetailkan, supaya orang tahu masalahnya," tegasnya.

Baca Juga: Kencang Sindir Kabinet Jokowi Anti Kritik, Refly Harun Soroti Buzzer Politik: Kurang Kerjaan!

Seperti diberitakan sebelumnya, diskusi CLS UGM urung digelar setelah para panitia hingga salah seorang dosen mengaku mendapatkan teror.

Teror itu diyakini berhubungan erat dengan tajuk diskusi pemecatan presiden yang akan digelar.

Padahal menurut pihak penyelenggara, diskusi dilakukan untuk berdialog secara sehat.

Tema yang diusung dan kegiatan di dalamnya tak berhubungan dengan aksi makar atau gerakan politik tertentu.

Baca Juga: Koar-koar Minta Kabinet Menteri Ekonomi Era Jokowi Mundur Kalau Menang Debat dari Luhut Soal Utang Negara, Rizal Ramli malah Ngacir Duluan Pas Ditawari Syarat yang Setimpal

Pihak penyelenggara mengklaim diskusi bersifat akademis tanpa adanya maksud terselubung.

Karena banjir kecaman, tajuk diskusi juga sempat diganti menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.

Namun demikian, kegiatan yang rencananya bakal digelar pada Jumat (29/05/2020) pukul 14.00 WIB itu akhirnya batal.

Melansir Kompas.com, dalam rilis resminya, CLS FH UGM mengungkap adanya teror melalui pesan WhatsApp dan pengiriman makanan melalui ojek online.

Baca Juga: Akun Facebook dengan Profil TNI AD Tuding Presiden Jokowi Mirip PKI, Para Tentara Berang, Ternyata Ini yang Terjadi!

Dekan Fakultas Hukum UGM Prof Sigit Riyanto juga membenarkan hal tersebut.

Ia menyebut adanya ancaman pembunuhan kepada panitia hingga ke keluarganya.

"Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung.

"Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas CLS," ucap Sigit Riyanto dalam keterangan tertulisnya.

Keadaan yang tidak kondusif itu akhirnya membuat diskusi pemecatan presiden batal dilaksanakan. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Kompas.com, KompasTV

Baca Lainnya