Siang Bolong Perkosa Gadis 14 Tahun di Sekolah saat Jam Belajar, 7 Siswa SMA Ini Malah Dibebaskan Polisi, Alasannya Bikin Netizen Gondok Bukan Main!

Jumat, 12 Juni 2020 | 17:45
Kompas.com/LAKSONO HARI WIWOHO

Bergilir Perkosa Remaja 14 Tahun, 7 Siswa SMA Ini Malah Dibebaskan Bersyarat oleh Polisi, Alasannya Bikin Publik Emosi Setengah Mati!

Sosok.ID - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini pelaku pemerkosaan adalah 7 siswa SMA yang rata-rata berusia 17 tahun.

Parahnya, ketujuh pelaku pemerkosaan yang masih duduk di bangku SMA ini justru dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kini tengah marak terjadi.

Baca Juga: Hatinya Remuk Tahu Anaknya Jadi Korban Pemerkosaan 7 Kakak Kelas, Ayah Korban Emosi:Kalau Tak Ada Hukum Sudah Saya Gantung Kemaluannya!

Mirisnya, mayoritas korban dari kasus pemerkosaan ini adalah anak-anak atau remaja wanita yang tak berdaya.

Bukan karena tak mampu melawan, tapi kasus pemerkosaan yang menimpa para korban acap kali diikuti dengan kasus kekerasan fisik.

Tak ayal, para korban pun tak berdaya untuk melawan.

Jangankan melawan, untuk membela dirinya sendiri saja, korban kerap kali kalah jumlah dengan pelaku.

Baca Juga: Koar-koar Minta Kabinet Menteri Ekonomi Era Jokowi Mundur Kalau Menang Debat dari Luhut Soal Utang Negara, Rizal Ramli malah Ngacir Duluan Pas Ditawari Syarat yang Setimpal

Parahnya lagi, kasus pemerkosaan ini sering dilakukan dengan cara berkelompok.

Kalau sudah seperti ini, mau melawan pun si korban bisa bertaruh nyawa.

Kadang saking tak tahunya harus berbuat apa, korban pun pada akhirnya hanya bisa menangis dalam keadaan trauma.

Seperti yang belum lama ini terjadi di wilayah Tawau, Malaysia.

Baca Juga: Bikin Bulu Kuduk Berdiri, Karyawan Rans Entertainment Bagikan Pengalaman Mistis Usai Syuting di Rumah Ruben Onsu : Pas Ngedit Aku Merinding

Dilansir Sosok.ID dari The Star dan Malaymail, Jumat (12/6/2020), seorang remaja wanita usia 14 tahun telah menjadi korban pemerkosaan sejumlah remaja pria.

Kasus pemerkosaan ini jelas-jelas terjadi di dalam lingkungan sekolah, di saat jam mengajar.

Korban yang merupakan siswa SMP ini habis dilecehkan oleh 7 orang siswa SMA di dalam kelas secara bergantian.

Mirisnya, usai memperkosa, para pelaku meninggalkan korban begitu saja dalam keadaan setengah telanjang di dalam kelas.

Baca Juga: Selama Ini Ngantor Cuma Dibikin Gabut, Pria Ini Tuntut Balik Perusahaan, Giliran di-PHK Malah Dapat Ganti Rugi Rp 800 Juta

Tak sedikit pun terlihat menyembunyikan aksi bejat mereka sama sekali.

Melansir The Star, siswi SMP ini ditemukan guru sudah dalam keadaan yang mengenaskan dan menangis ketakutan.

Kepada sekolah, siswi SMP ini mengaku dua orang kakak kelasnya memperkosannya bersamaan sementara empat siswa SMA lainnya menonton sambil menunggu giliran.

Ibu korban yang tahu anaknya menerima tindak pelechan seksual di sekolahnya sendiri pun langsung melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian Tawau pada 15 September 2019 lalu.

Baca Juga: Ngalahin Raffi Ahmad! Pemilik Bengkel di Malang Tagihan Listriknya Tembus Rp 20 Juta, PLN Tetap Minta Pelanggan untuk Lunasi

Korban yang masih trauma pun langsung dilarikan ke rumah sakit setempat untuk melakukan visum.

Masih di hari yang sama, kepolisian Tawau pun berhasil mengamankan ketujuh pelaku yang merupakan siswa SMA di tingkat akhir.

Kendati sudah ditangkap, ketujuh pelaku pemerkosaan ini rupanya tidak ditahan.

Bukannya ditahan seperti kasus hukum lainnya, para pelaku pemerkosaan ini justru mendapatkan bebas bersyarat oleh pihak kepolisian Tawau.

Baca Juga: Saat Hamil Perut Terasa Seperti Disayat Pakai Pisau Cukur dari Dalam, Wanita Ini Terkejut Bukan Main Saat Lahirkan Bayi Mirip Setan, Janinnya Masih Bisa Bertahan dalam Kandungan Sekalipun Air Ketuban Sudah Kering

Jaminan bebas bersyarat ini diberikan kepada ketujuh pelaku selama 3 hari sebelum akhirnya diterbitkan surat penahanan.

Pemberian bebas bersyarat ini pun dikarenakan para pelaku bertindak kooperatif selama pemeriksaan dan mengaku tindakan mereka.

Tak hanya itu, jaminan bebas bersyarat ini diberikan lantaran ketujuh pelaku adalah siswa SMA yang harus menjalani ujian negara pada 28 November 2019 mendatang.

Bebas bersyarat ini diberikan agar ketujuh pelaku bisa melaksanakan ujian negara mereka tanpa mengkhawatirkan masa depan.

Baca Juga: Luka yang Ditorehkan PKI Terlalu Dalam, Putri Jenderal Achmad Yani Bahkan Harus Sembunyi di Desa Terpencil Selama 20 Tahun Hanya untuk Sembuhkan Traumanya

"Karena kasus ini telah diselesaikan dan semua pelaku telah tertangkap, polisi akan memperpanjang penundaan masa penahanan jadi 3 hari.

Mereka diizinkan bebas dengan syarat untuk mengikuti ujian negara pada 28 November 2019 mendatang," jelas Kepala Kepolisian Distrik Tawau, Asisten Komisaris Peter Umbuas seperti yang dikutip Sosok.ID dari Malaymail, Jumat (12/6/2020)

Tak ayal, pembebasan bersyarat ketujuh pelaku pemerkosaan ini pun membuat publik geram setengah mati.

Banyak yang menyayangkan dan mengecam keputusan pihak kepolisian yang malah mengkhawatirkan masa depan para pelaku.

Baca Juga: Hobi Pamer Foto Cewek Seksi, Hotman Paris Disebut Mbak You Punya Pengikut Anak Kecil : Itu Kayaknya dari Abang yang Dibuang

Tangkap layar Facebook via The Star
Tangkap layar Facebook via The Star

Publik memprotes keputusan pihak kepolisan yang membebaskan para pelaku.

"Apa nih yang barusan aku baca? Mereka jelas-jelas menghancurkan masa depan gadis itu dan meninggalkan luka permanen, tapi polisi dan orang tua pelaku malah mengkhawatirkan ujian negara?"

"Dibebaskan untuk ujian? Ujian apa? Kalau mereka benar-benar pelajar, mereka tak kan melakukan hal bejat ini,"

"Suruh ujian di dalam penjara aja sih. Bagaimana bisa sih polisi malah membebaskan mereka? Korbannya saja masih trauma,"

Baca Juga: Baru 8 Hari Lahir ke Dunia, Bayi Ini Jadi Sasaran Amuk sang Ibu yang Cintanya Digadai Pacar ke Orang Lain, Videonya Viral di WA Sampai Dicari Polisi

Padahal, masa depan korban yang saat ini mengalami trauma lebih penting dari masa depan para pelaku pemerkosaan.

Namun sampi detik ini, pihak kepolisian tidak mengomentari aksi protes publik terhadap keputusan mereka tersebut.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : The Star, Malaymail.com

Baca Lainnya