Corona Masih Mengancam, Wapres Ma'ruf Amin Minta Umat Jangan Paksakan Salat Ied di Luar Rumah

Sabtu, 23 Mei 2020 | 10:13
Tribunnews

Corona Masih Mengancam, Wapres Ma'ruf Amin Minta Umat Jangan Paksakan Salat Ied di Luar Rumah

Sosok.ID - Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin menghimbau agar masyarakat yang beragama Islam agar melaksanakan Salat Ied atau Idul Fitri di rumah masing-masing.

Pasalnya selama pandemi corona belum berakhir, berkerumunnya orang akan jadi santapan empuk Covid-19.

Maka sebaiknya menjauhi dulu kerumunan orang.

"Tahun ini kita masih dalam suasana mudharat. Andai kata kita memaksakan untuk mengadakan (shalat Idul Fitri) di masjid atau di lapangan, kemudian terjadi penularan, itu berarti tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama," kata Ma'ruf dalam video conference, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga: Ratusan Petugas Medis di Ogan Ilir Bantah Takut Tangani Pasien Corona, Sebut Bukan Mogok Kerja tapi Mengamankan Diri di Rumah: Hancur Hati Kami

Menurut Ma'ruf, Islam mengajarkan umatnya untuk membangun maslahat yang mendatangkan kebaikan.

Oleh karena itu, jika ada umat Islam yang memaksakan diri untuk shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan, maka itu sama dengan memperbesar bahaya bagi masyarakat secara keseluruhan.

"Karena itu di dalam menjalankan ajaran agama, kita senantiasa menyesuaikan dengan keadaan tahun ini dan Hari Raya tahun ini, kita masih dalam suasana kedaruratan, kebahayaan," kata dia.

Sementara itu Idul Fitri atau 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Hari Minggu 24 Mei 2020.

Pengumuman Idul Fitri 1441 Hijriah disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi setelah menggelar sidang isbat pada Jumat (22/5/2020).

" Sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad atau Minggu, 24 Maret 2020," kata Fachrul Razi.

Baca Juga: Singgung Soal Keperawanan Usai Dengar Cerita Cimoy Montok, Nikita Mirzani Khawatirkan Pergaulan Putri Sulungnya, Nyai Mantap Patok Standar untuk Cowok yang Bakal Jadi Pacar Anaknya : Pokoknya Harus dari Keluarga yang Bener!

Penetapan Idul Fitri ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah ulama, organisasi Islam, dan pemangku kepentingan.

Sidang isbat dilakukan dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu hasil hisab (berdasarkan perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal atau pengamatan hilal/bulan baru.

"Ini bukanlah dua metode yang saling berhadapan atau dibenturkan, keduanya sama pentingnya," ucap Menag.

"Pemerintah sejak dulu menggunakan dua metode tersebut, jadi saling melengkapi satu dengan yang lain," kata Fachrul Razi.

Berdasarkan pengamatan hisab, menurut Fachrul Razi, diketahui bahwa ketinggian hilal masih di bawah ufuk.

"Ketinggian hilal di seluruh indonesia bawah ufuk antara minus 5 derajat 17 menit sampai dengan minus 3 derajat 58 menit," ucap Fachrul.

Baca Juga: Anak Sultan Sesungguhnya! Usia Belum Ada Sehari Sudah Jadi Milyuner, Bayi Ini Langsung Dapat Warisan Rp 14,8 Triliun!

Adapun, rukyatul hilal dilakukan dari 80 titik pengamatan dari berbagai penjuru wilayah Indonesia.

Menurut Menag, hasil rukyatul hilal juga mengonfirmasi perhitungan hisab.

"Hisab telah dikonfirmasi di 80 titik di 34 provinsi atau seluruh provinsi di Indonesia," kata dia.

"Dari 80 titik semua melaporkan tidak melihat hilal," ucap Fachrul.

Protokol kesehatan Tahun ini berbeda dari sebelumnya karena sidang dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Tanah Air.

Baca Juga: Tunjukkan Tingkat Readiness Tempur Tinggi, Amerika Terbangkan Pembom Nuklir B1-B Lancer di Dekat Perairan China

"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Tahapan sidang isbat terbagi atas sejumlah sesi. Pada sesi pertama yang dimulai pukul 17.00 WIB, disampaikan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 Hijriah oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Setelah maghrib, sidang dibuka Menteri Agama Fachrul Razi, dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Minggu 24 Mei 2020"

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya