Sosok.ID - Belum setahun bercerai dengan suaminya, seorang janda tiba-tiba mengagetkan dengan menjadi wanita yang kaya raya.
Ternyata setelah diusut, dirinya ternyata bukan orang sembarangan dalam bisnis di dunia hitam.
Bahkan wanita yang dijuluki Mami Lisa tersebut baru setahun bercerai dengan suaminya langsung jadi orang kaya di tempat tinggalnya.
Ternyata ia miliki jaringan bisnis yang sangat luas tak hanya di kota tempat dirinya tinggal.
Dari kota kecil di pinggir Surabaya, Mami Lisa bisa kendalikan 600 anak buahnya.
Yang bikin heran, kesemua anak buahnya itu berada di berbagai kota termasuk kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung dan Semarang.
Wanita yang juga biasa dipanggil Lisa Semampaw tersebut piawai dalam bisni prostitusi online.
Gadis yang ia sediakan pun bermacam-macam dan dari lantar belakang yang berbeda beda.
Baca Juga: Hadapi Corona: Ini 13 Tips Memperkuat Sistem Kekebalan Tubuh, Salah Satunya Menggerakkan Tubuh
Sekali kencan, tak tanggung-tanggun Mami Lisa patok harga untuk anak buahnya dari kisaran Rp 2,5 juta hingga mencapai Rp 25 juta.
Kisaran harga kencan tersebut tergantung dari penampilan sang gadis yang dipesan oleh pelanggannya.
Anak buah dari Lisa Semampaw tersebut ternyata menjadikan pekerjaan sebagai pemuas nafsu pria hidung belang sebagai sampingan.
Ada anak buahnya yang pekerjaan sehari-harinya sebagai pekerja kantoran, SPG Freelance sampai yang masih mahasiswi pun ada.
Foto 600 cewek yang disiapkan cukup menggoda karena tampilannya berbagai pose.
Lantaran bisnis haram ini pun akhirnya Mami Lisa diciduk polisi, dan saat ditanya bagaimana bisa memiliki anak buah sampai 600 wanita tersebut jawabannya cukup mengejutkan.
"Kenalnya dari teman, yang ada di luar kota. Aku yang tawari mereka yang sudah memiliki anak buah," kata Lisa, dikutip dari Surya.co.id, Selasa (14/3/2020).
Demi mengelabuhi orang, Mami Lisa pun membuka usaha toko di salah satu kawasan Pasar Atom, Surabaya.
Bisnis di dunia hitam ini ia awali saat bingung cari penghasilan setelah berpisah dengan suaminya.
Baca Juga: Hadapi Corona 5 Nutrisi Makanan untuk Menambah Sistem Kekebalan Tubuh Anda, Salah Satunya VItamin C
"Awalnya saya bingung mau cari uang darimana setelah cerai sama suami. Cuma ada satu toko saja di Pasar Atom. Dari sana saya mulai coba-coba menggeluti dunia mucikari via online. Cari perempuannya ada yang dari teman terus diteruskan dari mulut ke mulut. Itu saya juga kasih uang ke orang yang mencarikan perempuan kalau memang sudah berhasil layani tamu," tambah janda tersebut.
Lisa tak menyangka jika bisnis haramnya itu membuahkan banyak peminat.
"Ya akhirnya punya teman di Semarang, Bandung dan Jakarta mau join. Ya sudah saya giliran cari pelanggan atau cari perempuan. Kalau ada pesanan di Surabaya dari Semarang, teman saya telepon saya suruh nyiapin. Begitu juga sebaliknya," terangnya.
Selain Mami Lisa, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengamankan dua rekannya.
Kedua mucikari yang juga ditahan di Mapolres Surabaya adalah Kusmanto (39) asal Semarang, Jateng dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung, Surabaya.
Terbongkarnya prostitusi yang dijajakan lewat media sosial setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.
Pasalnya, tawaran lewat grup facebook itu banyak direspons oleh banyak kalangan.
Tawaran yang dilakukan oleh Mami Lisa juga lewat WhatsApp grup.
Tentunya tidak semua orang bisa masuk untuk bergabung.
Syarat utamanya, pengelola baru bisa memasukkan ke grup setelah konsumen mengajak keluar dua kali anak buahnya.
"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS. Anggota yang bisa masuk menjadi member, minimal sudah dua kali transaksi dengan mucikari ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).
Setiap aksinya itu Mami Lisa selalu berkoordinasi dengan kedua rekannya yang lain baik untuk menyiapkan wanita pesanan maupun lokasi pertemuan.
"Anak buah mereka sudah tersebar dimana-mana. Misalnya, ada orang Semarang, Surabaya atau Jakarta butuh layanan, sudah ada. Tinggal kontak tersangka dan spesifikasi yang diminta seperti apa," terangnya.
Tersangka juga bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan dalam sekali permainan.
Tarif yang ditentukan tentu beda dengan layanan biasa.
"Kalau layanan dua sampai tiga cewek Rp 10 juta - Rp 25 juta," tambahnya.
Dari hasil kerja anak buahnya itu, tersangka Lisa, Kusmanto dan Dewi Kumala memotong sebesar 10 hingga 20 persen, tergantung kesepakatan.
Dari ketiga tersangka yang dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, penyidik menemukan 600 nama dan foto perempuan.
Nama dan foto itu disimpan di ponsel ketiga tersangka.
"Dari 600 foto anak buah tersangka, menonjolkan pose tertentu. Ya tujuannya agar konsumen tergiur," ujar AKP Iwan.
Dari penyelidikan dan pengakuan tersangka, dari 600 perempuan memiliki latar belakang profesi berbeda.
"Ada yang pekerja kantor, SPG freelance, dan mahasiswi. Mereka itu tersebar mulai dari Surabaya, Semarang, Jakarta dan kota lain di Indonesia," tandas Iwan. (*)