Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Serba-serbi Kartu Pra Kerja Selamatkan Warga, Besaran Insentif Capai Rp 3,5 Juta, Begini Cara Daftarnya!

Rifka Amalia - Rabu, 15 April 2020 | 13:00
Kartu Pra Kerja
setkap.gp.id

Kartu Pra Kerja

Sosok.ID - Pandemi virus corona telah menyebabkan ratusan karyawan terdampak PHK perusahaan.

Pemerintah pun mengguyurkan sejumlah bantuan bagi masyarakat menengah ke bawah.

Mulai dari penangguhan kredit motor, bantuan langsung tunai Rp 600 ribu, dan masih banyak lainnya.

Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mulai membuka pendaftaran program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Menteri Pertanian Siapkan Mesin ATM Untuk Beras Gratis Bagi Masyarakat: Lagi Dibuat Mesinnya, Orang Pencet Keluar 1,5 Kg

Program yang semula ditujukan sebagai bantuan biaya pelatihan untuk angkatan kerja itu kini juga diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak wabah corona.

Sasaran penerima Kartu Prakerja yang semula adalah warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang mengenyam pendidikan formal, kini menyasar ke para pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak kehidupannya karena pandemi.

Bantuan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban hidup masyarakat.

Baca Juga: Sah! PSBB Bekasi Resmi Berlaku Hari Ini, Tilik Selengkapnya Hal-hal yang Boleh dan Tidak untuk Dilakukan, Bagaimana dengan Olahraga?

"Ditujukan sebagai sebuah instrumen social safety net (jaringan pengaman sosial) untuk membantu meringankan daya beli, meringankan beban hidup dan membantu daya beli masyarakat yang terdampak oleh Covid-19," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020).

1. Insentif Rp 3,5 juta

Anggota Kartu Prakerja bakal menerima insentif yang jumlahnya mencapai Rp 3.550.000.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x