Tangguhkan Kredit Kendaraan Rakyat Selama Setahun Gegara Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi Juga Gratiskan dan Diskon Tarif Listrik Selama 3 Bulan, Begini Penjelasannya!

Selasa, 31 Maret 2020 | 17:15
Kolase gambar dokumentasi Kemenlu RI via Tribunnews.com dan ilustrasi meteran listrik via pixabay

Tangguhkan Kredit Kendaraan Rakyat Selama Setahun Gegara Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi Juga Gratiskan dan Diskon Tarif Listrik Selama 3 Bulan, Begini Penjelasannya!

Sosok.ID - Terus meningkatkanya jumlah pasien positif virus Corona di Indonesia membuat pemerintah terpaksa mengambil langkah serius.

Mengutip Kompas.com, terhitung per Senin (30/3/2020) pukul 16.20 WIB kasus positif virus Corona di Indonesia telah mencapai angka 1414 kasus.

Tingginya angka lonjakan kasus positif virus Corona yang terjadi tiap hari memaksa pemerintah untuk menerapkan sejumlah peraturan ketat.

Salah satunya adalah meniadakan kegiatan di luar rumah bagi penduduknya hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Wanita Ini Malah Jambak Istri Korban yang Tengah Meratapi Kepergian sang Suami, Video Keributannya di Samping Tubuh Korban yang Terkapar Tak Bernyawa Viral

Mulai dari kegiatan belajar mengajar, ekonomi bisnis hingga perniagaan yang tak bersifat penting ditiadakan untuk beberapa minggu ke depan.

Akibatnya, banyak sektor ekonomi rakyat yang merugi.

Termasuk dengan pengusaha kecil ataupun pekerja harian yang kini geliatnya mulai lesu.

Hal itupun menjadi kekhawatiran tersendiri, terutama bagi masyarakat yang memiliki tanggungan bulanan.

Baca Juga: Koruptor Partai Komunis Digerebek Polisi, Gundukan Emas Seberat 13,5 Ton dan Uang Tunai Rp 525 Triliun Tertumpuk di Lantai Ruang Bawah Tanah, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Mulai dari cicilan usaha, kredit kendaraan hingga tagihan listrik pun kini menjadi momok yang dicemaskan rakyat.

Presiden Joko Widodo menyadari bahwa pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat.

Sehingga melalui konferensi video dari Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (24/3/2020) lalu Presiden Jokowi berjanji bakal memberikan kelonggaran pembayaran kredit kendaraan pada rakyat.

Baca Juga: 13 Tahun Lalu Dikabarkan Pernah Dekat dengan Ariel sebelum jadi Nyonya Ashraf Sinclair, Pentolan Band Noah Ini Hibur Unge dengan Iringan Lagu dan Sebuah Syarat: Bayar Pake Perasaan

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, penangguhan pembayar kredit kendaraan ini diberikan selama 1 tahun oleh pemerintah.

"Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Baca Juga: Serba Salah, Kepala Desa di Wonogiri Gerebek Rekannya Sesama Kades yang Berselingkuh Dengan Warganya: Saya Jadi Serba Salah

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.

Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Setelah memberi penangguhan kredit kendaraan dan usaha selama 1 tahun, Presiden Jokowi lagi-lagi melonggarkan rakyatnya dari beban finansial.

Baca Juga: Kabar Baik, 6 Hari Beruntun Wilayah Wuhan Terbebas Dari Virus Corona, Tidak Ada Kasus Covid-19 Baru di Sana

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Tribunnews, Selasa (31/3/2020) Jokowi mengumumkan bakal menggratiskan dan diskon tarif listrik selama 3 bulan.

Hal ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk bantuan kepada rakyat selama wabah virus Corona berlangsung di Indonesia.

Pembebasan dan diskon tarif listrik selama 3 bulan ini diberlakukan untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Bagi pelanggan 450 VA, Jokowi akan menggratiskan tarif listrik hingga 3 bulan ke depan dengan jumlah sekitar 24 juta rumah tangga.

Baca Juga: Sanggup Bikin Luna Maya Gagal Move On Hingga Disebut Masih Kerap Bertemu Diam-diam, Ariel Noah Diperingatkan Ahli Tarot Masalah yang Bakal Datang Jika Nekat Bersatu dengan Mantan: Lebih Bagus TTM Aja!

"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni 2020," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Mengutip Kompas.com, sementara itu diskon 50% akan diberlakukan kepada pelanggan 900 VA selama 3 bulan kedepan dengan jumlah sekitar 7 juta rumah tangga.

"Artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April Mei dan Juni 2020," kata Jokowi.

Baca Juga: Lama Bungkam, Sule Akhirnya Terang-terangan Ungkap Kejanggalan dalam Perceraiannya, Sebut Sikap Lina yang Mendadak Berubah Drastis hingga Adanya Isu Soal Guna-guna

Melalui video konferensi, Jokowi mengatakan bahwa kelonggaran ini diberikan sebagai bentuk bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan pemerintah.

Tak hanya membebaskan dan diskon tarif listri, sejumlah bantuan lainnya juga akan dikucurkan pemerintah lewat program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, hingga relaksasi kredit.

Presiden Jokowi dalam kesempatan ini juga telah menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam mengatasi Covid-19.

Baca Juga: Nyaris Naik Pelaminan dengan Wanita yang Beda Usia 1 Tahun dengan Putra Sulungnya, Sule Ungkap Alasannya Ogah Lanjutkan Hubungan dengan sang Mantan: Umur Segitu Sukanya Nongkrong ke Mana-mana

"Kita telah memutuskan dalam ratas kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," ujar Jokowi.

Kondisi ini dibuat setelah pemerintah menyatakan status kedaruratan kesehatan masyarakat.

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com