Sosok.ID - Terus meningkatkanya jumlah pasien positif virus Corona di Indonesia membuat pemerintah terpaksa mengambil langkah serius.
Mengutip Kompas.com, terhitung per Senin (30/3/2020) pukul 16.20 WIB kasus positif virus Corona di Indonesia telah mencapai angka 1414 kasus.
Tingginya angka lonjakan kasus positif virus Corona yang terjadi tiap hari memaksa pemerintah untuk menerapkan sejumlah peraturan ketat.
Salah satunya adalah meniadakan kegiatan di luar rumah bagi penduduknya hingga waktu yang belum ditentukan.
Mulai dari kegiatan belajar mengajar, ekonomi bisnis hingga perniagaan yang tak bersifat penting ditiadakan untuk beberapa minggu ke depan.
Akibatnya, banyak sektor ekonomi rakyat yang merugi.
Termasuk dengan pengusaha kecil ataupun pekerja harian yang kini geliatnya mulai lesu.
Hal itupun menjadi kekhawatiran tersendiri, terutama bagi masyarakat yang memiliki tanggungan bulanan.
Mulai dari cicilan usaha, kredit kendaraan hingga tagihan listrik pun kini menjadi momok yang dicemaskan rakyat.
Presiden Joko Widodo menyadari bahwa pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat.
Sehingga melalui konferensi video dari Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (24/3/2020) lalu Presiden Jokowi berjanji bakal memberikan kelonggaran pembayaran kredit kendaraan pada rakyat.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, penangguhan pembayar kredit kendaraan ini diberikan selama 1 tahun oleh pemerintah.
"Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.
Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.
"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.
Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.
Setelah memberi penangguhan kredit kendaraan dan usaha selama 1 tahun, Presiden Jokowi lagi-lagi melonggarkan rakyatnya dari beban finansial.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Tribunnews, Selasa (31/3/2020) Jokowi mengumumkan bakal menggratiskan dan diskon tarif listrik selama 3 bulan.
Hal ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk bantuan kepada rakyat selama wabah virus Corona berlangsung di Indonesia.
Pembebasan dan diskon tarif listrik selama 3 bulan ini diberlakukan untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Bagi pelanggan 450 VA, Jokowi akan menggratiskan tarif listrik hingga 3 bulan ke depan dengan jumlah sekitar 24 juta rumah tangga.
"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni 2020," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Mengutip Kompas.com, sementara itu diskon 50% akan diberlakukan kepada pelanggan 900 VA selama 3 bulan kedepan dengan jumlah sekitar 7 juta rumah tangga.
"Artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April Mei dan Juni 2020," kata Jokowi.
Melalui video konferensi, Jokowi mengatakan bahwa kelonggaran ini diberikan sebagai bentuk bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan pemerintah.
Tak hanya membebaskan dan diskon tarif listri, sejumlah bantuan lainnya juga akan dikucurkan pemerintah lewat program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, hingga relaksasi kredit.
Presiden Jokowi dalam kesempatan ini juga telah menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam mengatasi Covid-19.
"Kita telah memutuskan dalam ratas kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," ujar Jokowi.
Kondisi ini dibuat setelah pemerintah menyatakan status kedaruratan kesehatan masyarakat.
(*)