Tak Mungkin Paksa Siswa Laksanakan UN di Bawah Ancaman Virus Corona, Mendikbud Tiadakan Ujian Nasional, Kelulusan Ditentukan dari Nilai Rapor

Selasa, 24 Maret 2020 | 15:00
Tribunnews.com/Reza Deni

Tak Mungkin Paksa Siswa Laksanakan UN di Bawah Ancaman Virus Corona, Mendikbud Tiadakan Ujian Nasional, Kelulusan Ditentukan dari Nilai Rapor

Sosok.ID - Penyebaran virus Corona yang makin meluas di akhir tahun pelajaran rupanya menjadi buah simalakama bagi pemerintah.

Pasalnya, sejaknya virus Corona menyebar luas di Indonesia dan menginfeksi ratusan orang, pemerintah terpaksa menghentikan setiap kegiatan penduduk demi pencegahan.

Imbasnya, kegiatan belajar mengajar di berbagai instansi pendidikan pun harus dihentikan sementara waktu demi mencegah penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Kabar Baik, Presiden Jokowi Umumkan Masyarakat yang Miliki Kredit Kendaraan Ataupun Usaha Cicilannya Ditangguhkan 1 Tahun Gegara Cocid-19, Ini Penjelasannya!

Termasuk, para pelajar tingkat SD, SMP dan SMA tengah mempersiapkan diri untuk menjalani Ujian Nasional atau UN.

Rencana awalnya, Ujian Nasional akan ditunda selama dua minggu hingga kondisi kembali kondusif.

Namun jumlah kasus positif virus Corona di Indonesia yang terus meningkat setiap harinya membuat pemerintah, terutama Kemendikbud kembali mempertimbangkan rencana ini.

Baca Juga: Jual Istri Melalui Sosial Media Seharga Rp 1,5 Juta, Pria Ini Perbolehkan Pasangannya Digauli Dua Pria Sekaligus, Ini Detik-detik Penggrebekannya!

Mengutip Kompas.com, hingga Minggu (22/3/2020) kasus positif virus Corona di Indonesia telah mencapai angka 514 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 48 jiwa.

Di tengah wabah penyakit serius ini tidak mungkin pemerintah memaksa para pelajar untuk menjalani UN di bawah ancaman.

Untuk itu, sejak Senin (23/3/2020) kemarin Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim tengah mengkaji berbagai opsi ujian bagi para pelajar sebagai pertimbangan kelulusan di tengah pandemi seperti ini.

Baca Juga: Ampuh, Bukan Hand Sanitizer Atau Masker, Turki Malah Gunakan Parfum Untuk Matikan Virus Corona, Ternyata Ini Alasannya!

Termasuk salah satunya adalah menggunakan nilai rapor.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Tribunnews, Selasa (24/3/2020) Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim akhirnya memutuskan untuk meniadakan UN untuk melindungi para pelajar di Tanah Air.

Sebagai gantinya, kelulusan siswa dapat dipertimbangkan dengan nilai kumulatif dalam rapor.

Baca Juga: Bukan Dari Pasar Tradisional Wuhan, Ternyata Ini Asal Virus Corona yang Kini Jadi Pandemi

"Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi x dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Senin (23/3/2020) malam.

Dalam siaran pers, Syaiful Huda menjelaskan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 dari tingkat SD hingga SMA ditiadakan.

Keputusan meniadakan UN ini disepakati lantaran penyebaran virus Corona yang kian masif dan akan berlangsung hingga April.

Baca Juga: Duh! Bukannya Berdiam Diri Dirumah dan Hindari Kerumunan, Ria Ricis Justru Syuting Bareng Warga Kampung, Sampai Diperingatkan Desainer Kondang Gegara Tingkah Lakunya

Padahal jadwal UN untuk tingkat SMA harus mulai dilaksanakan minggu depan.

Demi melindungi para pelajar di Indonesia dari resiko penularan virus Corona, Ujian Nasional tahun 2020 akhirnya ditiadakan.

"Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlansung hingga April.

Baca Juga: Kondisinya Sempat Memburuk Saat Divonis Covid-19, Artis Ini Berangsur-angsur Membaik Setelah Rutin Munim Obat Malaria, Sejenis Dengan yang Dipesan Pemerintah Indonesia?

Jadi, tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul dan melaksanakan UN dibawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," lanjut Syaiful Huda.

Lebih lanjut Syaiful Huda mengatakan Kemendikbud saat ini tengah mengkaji opsi pelaksaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.

Meski begitu, opsi tersebut dapat diterapkan bila pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN via online.

Baca Juga: Lantas Harus Bagaimana? WHO Nyatakan Lockdown Tak Berdaya Bendung Wabah Virus Corona

"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring.

Karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," imbuhnya.

Dan untuk menghindari opsi kehadiran siswa yang diharuskan, maka muncul pilihan terakhir yakni metode kelulusan dengan mempertimbangkan nilai kumulatif dalam rapor.

Baca Juga: Ahli Virus Mengungkap Bahan Masakan Ini Ternyata Lebih Manjur Bunuh Virus Corona Ketimbang Hand Sanitizer

Untuk tingkat SMA dan SMP, maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar

Pun untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

Baca Juga: Rakyat Miskin Malaysia Sekarat Bertahan di Tengah Lockdown, Corona Belum Usai Bencana Kurang Pangan Datang Menghantui

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tecermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa.

Karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya