Seragamnya Basah, Mahasiswi Ini Dipermalukan Dosen Hingga Celananya Digunting Sebatas Paha di Depan Kelas, Pihak Kampus: Jangan Sedikit-sedikit Lapor Polisi

Senin, 16 Maret 2020 | 08:15
KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE

MR saat melaporkan dosennya ke Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020) siang.

Sosok.ID - Mahasiswa salah satu sekolah tinggi kesehatan berinisial MR di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan dosennya yang berinisial ZT ke aparat kepolisian.

ZT dilaporkan setelah dianggap melakukan tindakan sewenang-wenang, yakni menggunting celana MR hingga sepaha di depan kelas.

Kasus itu terjadi pada 3 Maret 2020 lalu dan baru dilaporkan pada 10 Maret 2020.

Polres Kupang Kota juga telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi terkait laporan tersebut.

Baca Juga: Kritisi Pemerintah Soal Virus Corona, Mbah Mijan Sesumbar Telah PerintahkanBangsa Gaib untuk Lockdown Nusantara: Kita Mulai dari Kalangan Jin Dulu, Manusia Belakangan

Kasusnya dilaporkan pada 10 Maret 2020, dan kita sudah tindak lanjuti," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha, Kamis (12/3/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

MR diketahui sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kabupaten Sumba Timur.

Ia berkuliah di sekolah tinggi kesehatan sebab sedang melakukan tugas belajar.

Tak mau mendengar alasan

Saat kejadian, MR diketahui tak menggunakan seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Jasad Pasien Positif Virus Corona Tak Bisa Sembarangan Disentuh Tanpa Desinfeksi, Kemenag Keluarkan Tata Cara Penanganan Jenazah Covid-19, Begini Langkah-langkahnya!

Sebab hujan deras, seragam MR menjadi basah kuyup, sehingga ia menggunakan celana hitam panjang di ruangan kelas.

"Saat masuk ke dalam kelas. Terlapor ZT berkata 'yang tidak menggunakan seragam diminta untuk berdiri dan maju ke depan kelas'," ujar Hasri, meniru ucapan ZT, Jumat (13/3/2020).

Merasa tak mengenakan seragam, MR lantas ikut maju ke depan kelas.

Tanpa banyak bertanya, ZT langsung berjongkok dan memegang bagian kaki celana.

Celana MR tanpa basa-basi digunting hingga ke batas paha.

Baca Juga: Rudalnya Sudah Dipesan, Indonesia Dikabarkan Bernegosiasi dengan China untuk Beli Kapal Perang dari Negeri Tirai Bambu

MR yang syok sontak menangis dan keluar kelas karena merasa malu dengan rekan-rekannya.

Menurut Reynaldi, rekan MR bercerita bahwa MR telah menyampaikan alasannya tak menggunakan seragam. Tapi ZR tetap tak menghiraukan.

"Padahal, dia (MR) sudah sampaikan alasannya bahwa celana seragamnya masih basah. Tapi dosen tidak bertanya lagi, langsung gunting," kata Reynaldi di Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020).

Lapor Didampingi Suami

Karena rasa malu itu, MR melapor pada pihak kampus.

Sayangnya, menurut MR pihak kampus tidak memberikan respon.

Baca Juga: 7 Tahun Perang Dingin Usai Mantan Istri Ditikung Sahabat Hingga Rumah Tangganya Harus Kandas,Irwan Chandra Akhirnya Pilih Maafkan Lee Jeong Hoon: Saya Kasihan...

"Tetapi karena tidak ada tindak lanjut dari pihak kampus, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ujar Hasri.

MR didampingi suami dan keluarga membuat laporan dan langsung diperiksa di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dosen tenaga kerja kontrak

Menanggapi kasus tersebut, pihak Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kementrian Kesehatan Kupang memberhentikan sementara dosen tersebut.

Baca Juga: Tak Perlu Repot-repot Pamer Kemewahan, Hanya Modal Sebuah Gombalan Maut Pria Gua Ini Selalu Sukses Buat Bule-bule Cantik Jatuh ke Pelukannya

Direktur Poltekes Kemenkes Kupang, Kristina Harming Ragu, mengatakan, pihaknya menonaktifkan dosen tersebut sebelum kasus itu dilaporkan ke polisi.

"Tindakan yang kita sudah ambil yakni dia (ZT) tidak boleh mengajar dan diberhentikan untuk mengajar," ungkap Kristina, Sabtu (14/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Kristina menuturkan, ZT merupakan tenaga kerja kontrak alias bukan dosen tetap di kampusnya.

Ia juga menyayangkan tindakan ZT terhadap MR yang dilakukan di depan kelas.

Baca Juga: Kakek yang Membunuh Menantunya Kemudian Tinggal Bersama Mayatnya Selama 4 Hari Ternyata Sempat Melapor ke Sang Istri, Tapi Malah Berikan Reaksi Tak Terduga

"Seemosinya kita, tentu tidak seenaknya kita perlakukan mahasiswa seperti itu," ujarnya.

"Yang kami kecewa itu, akhirnya masalah ini merugikan institusi kami. Apalagi dosen ini bukan dosen tetap. Dia dosen kontrak, tapi nama institusi yang besar ini bisa dirusak oleh satu orang," sambungnya.

Kristina pun menyayangkan kasus itu ditangani pihak kepolisian disaat pihak kampus, kata dia, telah memberikan sanksi internal.

"Sayangnya mahasiswi itu melaporkan kasus itu ke polisi. Kalau sudah laporan polisi begini, tentu kami tidak bisa lakukan apa. Tunggu prosesnya," ujarnya.

Baca Juga: Hanya Tersisa Satu Ekor di Dunia, Hewan Paling Langka di Bumi Ini Sampai Harus Dijaga Ketat Selama 24 Jam oleh Pasukan Militer Khusus Bersenjata

Atas kejadian itu, pihak kampus akan menyosialisasikan kode etik civitas akademika Poltekes Kementerian Kesehatan Kupang, baik untuk mahasiswa maupun dosen.

"Kode etik itu tertuang dengan jelas soal kewajiban mereka, bagaimana mahasiswa terhadap dosen maupun sebaliknya. Jadi ke depannya melalui wadir 3, akan disosialisaikan hak dan kewajibannya mahasiswa dan dosen. Jangan sedikit-sedikit lapor polisi," ujarnya.

(*)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya