Deklarasikan Virus Corona Sebagai Bencana Nasional Seperti Saran WHO, Pemerintah Indonesia Tak Akan Lakukan Lockdown : Untuk Saat Ini Bukan Pilihan

Minggu, 15 Maret 2020 | 11:13
Tribunnews

Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Sosok.ID - Semakin meningkatnya kasus virus corona di Indonesia membuat pemerintah, mau tak mau, meningkatkan kewaspadaan.

Salah satunya adalah mendeklarasikan darurat nasional virus corona seperti yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Namun, kendati sudah ditetapkan sebagai darurat nasional, pemereintah mengatakan belum akan melakukan lockdown.

Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Baca Juga: Meski Belum Ada Vaksinnya, Pandemi Covid-19 Dapat Dikalahkan, Inilah Modal Awal Sekaligus Kunci Kesembuhan 71.694 Kasus Virus Corona!

Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari WHO yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional.

Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).

Namun demikian, Yuri menegaskan, sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Melonjak Dua Kali Lipat dalam Sehari Menjadi 69 Orang, WHO Minta Jokowi Umumkan RI Darurat Nasional Virus Corona

"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

Baca Juga: Benua Lain Geger Gegara Virus Corona, Afrika Justru Adem Ayem Tak Ada Kabar Terinfeksi Covid-19, Ternyata Ini Sebabnya!

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.

"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.

Dalam surat itu, Tedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.

Baca Juga: Heboh Teori Soal Pria yang Terinfeksi Virus Corona Berisiko Mandul Gegerkan Warga, Ahli : Bagi yang Tertular dan Berencana Jadi Ayah, Sebaiknya Melakukan Tes Kesuburan

Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.

Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.

Oleh karena itu, kata Tedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.

"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Tedros.

Baca Juga: 3.700 Tentaranya Dikarantina Lantaran Positif Corona, Kim Jong Un Dikabarkan Melarikan Diri dan Bersembunyi, Begini Cara Sadis Pemimpin Korut Tangani Korban Covid-19

(Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi WHO, Pemerintah Nyatakan Wabah Corona sebagai Bencana Nasional"

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya