Setahun Ogah Dinas Sampai Bikin Kapolres Geram, Foto Anggota Polisi di Sumatera Utara Ini Ngamuk Hingga Coret Foto Bawahannya Saat Upacara, Ternyata Kawan Dekat Bandar Narkoba!

Kamis, 05 Maret 2020 | 16:35
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman

(ilustrasi) Setahun Ogah Dinas Sampai Bikin Kapolres Geram, Foto Anggota Polisi di Sumatera Utara Ini Ngamuk Hingga Coret Foto Bawahannya Saat Upacara, Ternyata Kawan Dekat Bandar Narkoba!

Sosok.ID - Mengucap sumpah sebagai seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia adalah salah satu momen yang dinanti oleh banyak taruna Akademi Polisi (Akpol).

Sebab dengan sumpah tersebut menandakan mereka telah resmi menjadi anggota Kepolisian RI.

Sebagai seorang anggota polisi maka, anggota polisi menjadi abdi bagi masyarakat.

Kedisiplinan menjadi salah satu contoh yang harus dikedepankan oleh seorang anggota kepolisian.

Baca Juga: Intai Target Terduga Korupsi, 3 Anggota KPK Tiba-tiba Dikepung Warga Desa di Jember dan Hampir Dihakimi Massa, Ternyata Alasanya Sepele!

Namun bagaimana bila seorang polisi justru malas-malasan untuk berdinas, bahkan berkawan dengan gembong narkoba?

Peristiwa pemecatan seorang anggota polisi ini mungkin bisa menjadi pelajaran bagi banyak pihak.

Belum lama ini dikabarkan seorang anggota kepolisian dipecat dari kesatuannya lantaran ulahnya sendiri.

Brigadir AYS, adalah salah seorang anggota Polres Dairi. Provinsi Sumatera Utara yang namanya sedang diperbincangkan.

Baca Juga: Dulu Disebut-sebut Terima Mobil Mewah Dari Tersangka Koruptor, Kini Penyanyi Dangdut Ini Menangis di Penjara Gegara Terciduk Konsumsi Narkoba, Orang Tua: Tolong Diberi Keringanan

Selama setahun lebih dirinya telah tak berdinas di kesatuan.

Tak sampai disitu saja, anggota kepolisian yang disebut pemalas ini kedapatan sering mengkonsumsi barang haram.

Bahkan dirinya diketahui bergaul dengan bandar narkoba.

Padahal bisa dikatakan usianya masih berada di usia produktif, yakni masih berumur 34 tahun.

Baca Juga: Diancam Foto Telanjangnya Bakal Disebar Bila Nekat Meninggalkan, Aurelie Moeramans Ceritakan Pahitnya Jalani Rumah Tangga Bersama Mantan Suami yang Memaksanya Menikah Saat Masih Berusia 18 Tahun

Namun kelakuan yang tak mencerminkan sebagai seorang anggota kepolisian ini membuat Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang marah besar.

Ia pun bertindak tegas dengan apa yang telah dilakukan bawahannya itu yang dianggap mencoreng kesatuan.

TRIBUN MEDAN / FACEBOOK
TRIBUN MEDAN / FACEBOOK

Brigadir AYS, 34 tahun, dipecat dari Polri karena bolos kerja dan terlibat narkoba.

Melansir dari Tribun-Medan.com, puncak kemarahan Kapolres itu akhirnya pecah pada hari Rabu (4/3/2020) saat digelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir AYS.

Yang menjadi tambah geram adalah upacara PTDH itu tak dihadiri oleh orang yang bersangkutan.

Baca Juga: Ogah Kalah Dengan Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Anang Hermansyah Restui Azriel Serobot Tiara Indonesian Idol Dari Dul Jaelani: Biarkan Anak Muda Ini Berjuang!

Lantaran sudah sangat muak dengan apa yang telah dilakukan anggotanya, akhirnya Kapolres meminta petugas Provost untuk memegang foto anggota Polisi tersebut.

Sesaat setelah itu, AKBP Leonardo akhirnya mencoret foto bergambar wajah anggotanya tersebut dengan tanda silang atau "X".

Hal itu sebagai tanda bahwa mulai detik setelah foto AYS dicoret, dirinya telah resmi dipecat dari kesatuan.

"Yang bersangkutan adalah bintara pembinaan Si Propam Polres Dairi. Sebelumnya, ia dari Polres Tapanuli Utara," ujar Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh usai upacara, mengutip dariTribun-Medan.com.

Baca Juga: Lagi Narik Penumpang Mendadak Jadi Tontonan, Tukang Ojek Ini Disemprot Istri yang Ngamuk Diselingkuhi, sang Istri Nekat Lepas Celana Sampai Disoraki Warga

Donni mengatakan, Arnold dipecat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut nomor Kep/308/II/2020 tanggal 18 Februari 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.

Menurut Donni, Arnold diputus bersalah telah melakukan tindakan indisipliner berat, berupa mangkir dari tugas sampai ratusan hari, dan melanggar kode etik Polri.

"Upacara PTDH ini merupakan keputusan dilematis. Namun, pada sisi lain, hal ini perlu agar menjadi contoh bagi personel lainnya," ujar Donni, mengutip dariTribun-Medan.com.

Baca Juga: Mengaku Sering Diajak Menikah Lagi oleh Cewek-cewek yang Rela Dimadu, Begini Jawaban Ari Lasso

Lewat Arnold, imbuh Donni, seluruh personel diharap dapat merenung dan mengambil hikmah, agar selalu berhati-hati dalam mengambil tindakan, serta selalu introspeksi diri dan menjauhi perbuatan menyimpang.

"Saat apel tadi, Kapolres memesankan kepada seluruh personel supaya terus meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Donni mengakhiri, mengutip dariTribun-Medan.com. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Tribun-Medan.com

Baca Lainnya