Sosok.ID - Kejadian menggelitik dialami oleh tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu.
Lantaran salah paham ketiga anggota KPK itu hampir saja jadi bulan-bulanan warga sebuah desa di Jember, Jawa Timur.
Bahkan mobil yang ditumpangi oleh ketiga orang tersebut sempat tak bisa keluar dari kawasan desa lantaran disandera warganya.
Namun beruntung tak terjadi kejadian yang tak diinginkan dalam kasus salah paham tersebut.
Pengalaman yang dialami oleh ketiga anggota pemberantas korupsi itu dibenarkan oleh Polres Jember.
Kejadian pengepungan yang dilakukan oleh warga kampung pada tiga anggota KPK itu terjadi di Desa Sukowono, Jember, Jawa Timur.
Lantaran hal sepele menjadi penyebab pengepungan yang dilakukan oleh warga pada mobil yang ditumpangi tiga anggota KPK tersebut.
Beruntung, pihak kepolisian yang mengetahui kejadian itu langsung membawa ketiganya ke Mapolsek Sukowono.
Menurut Kasatreskrim Polres Jember, AKP Yadwivana Jumbo Qontason mengatakan, insiden salah paham itu terjadi pada pertengahan Februari 2020 yang lalu.
“Kejadiannya sekitar pertengahan Februari 2020 lalu, sebelum ada warga Jember yang diperiksa ke Jakarta,” kata Jumbo, Rabu (4/3/2020) yang dikutip dari Kompas.com.
Informasi mengenai pengepungan tiga anggota KPK itu didapatkan Jumbo dari Polres Jember yang dilapori oleh Kapolsek Sukowono.
Jumbo pun menceritakan kronologi dari pengepungan petugas KPK oleh warga desa tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat setempat.
Awalnya, ada tiga orang yang menumpangi sebuah mobil yang sedang masuk kawasan sekitar Desa Sukowono, Kecamatan Sukowono, Jember.
Melihat pergerakan mobil yang tak biasa seperti sedang mengincar sesuatu itupun membuat warga desa curiga.
Ditambah lagi dengan mobil yang digunakan memiliki plat kendaraan di luar daerah setempat.
“Tiga orang ini membawa mobil pelat nomor L di seputar Sukowono,” tutur dia.
Warga yang khawatir lantaran sebelumnya ada isu penculikan anak di daerahnya itu akhirnya bertindak.
Masyarakat setempat pun inisiatif untuk berkumpul dan mendatangi mobil tersebut.
Saat warga menanyakan identitas yang bersangkutan, tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan tersebut tidak mau membuka identitas.
“Akhirnya warga membawa ke Polsek Sukowono, lalu dibawa ke Mapolres Jember,” terang Jumbo.
Baca Juga: Mengaku Sering Diajak Menikah Lagi oleh Cewek-cewek yang Rela Dimadu, Begini Jawaban Ari Lasso
Saat di Mapolres Jember, ketiga orang tersebut bersama Kepala Desa Sukowono diinterogasi dan klarifikasi.
“Kami koordinasi dengan pimpinan, memang dikonfirmasi benar ketiga orang ini adalah anggota KPK,” ungkap dia.
Namun Jumbo tak menjelaskan maksud kedatangan ketiga anggota KPK itu ke desa Sukowono.
Dan pihak kepolisian juga tak dapat memastikan maksud kedatangan pemberantas korupsi itu ke desa Sukowono.
“Tugasnya apa, kerjanya apa (polisi tidak tahu). Intinya kami mengklarifikasi mereka bukan penculik, mereka benar-benar anggota KPK,” papar dia.
Ketiga orang anggota KPK itu akhirnya dilepaskan setelah diperiksa oleh petugas kepolisian.
Sebelumnya, beredar surat KPK RI tertanggal 18 Februari tentang permintaan warga Jember untuk ke gedung KPK RI.
Permintaan tersebut mengklarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (*)