Gunduli Monas, Anies Baswedan Terancam Dipenjarakan Hingga Dilaporkan pada KPK, Prasetio Edi Geram: Saya Ketua DPRD Loh, Monas Itu Bukan Milik DKI Sendiri

Rabu, 29 Januari 2020 | 16:15
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG, M LUKMAN PABRIYANTO, KOLASE: DINO OKTAVIANO

Foto sebelum dan sesudah menjalankan proyek revitalisasi Monas

Sosok.ID - Proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta, agaknya menjadi sebuah polemik yang dipersoalkan.

Bukan hanya datang dari kekhawatiran publik, keputusan Anies Baswedan menggunduli pohon-pohon di Monas juga ditentang oleh sejumlah pejabat pemerintahan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas.

Hal ini disampaikan usai Prasetio Edi melakukan inspeksi ke lokasi revitilasi Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (27/1/2020).

Baca Juga: Kelewat Bucin Sampai Rela Gelontorkan Uang Rp 6,6 M Dalam Sehari, Pria Beristri Ini Seret Pacar Gelapnya ke Pengadilan, Tak Sudi Bukti Cintanya Dianggap Kriminalitas

Melansir Kompas.com, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan bahwa proyek revitalisasi Monas tak bisa asal dihentikan.

Hal ini lantaran Pemprov DKI Jakarta telah terikat kontrak dengan kontraktor PT Bahana Prima Nusantara.

Heru menyebutkan, pihak Pemprov DKI tak bisa memutuskan sepihak, sekalipun proyek tersebut belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Prasetio Edi Marsudi juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak semena-mena melakukan revitalisasi tanpa ada komunikasi dengan Pemerintah Pusat, terutama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Baca Juga: Usik Kehidupan Mantan Suami, Tata Janeta Dianggap Ingin Tenar Kembali Lewat Kontroversi Oleh Mehdi Zati: Buat Sensasi Atau Promosi Lagu?!

Menurutnya, sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, dimana segala perubahan di Monas harus mendapatkan izin Kemensetneg.

Diketahui sebelumnya bahwa Pras, panggilan akrab Prasetio Edi, telah melakukan inspeksi mendadak di kawasan Monas pada Senin lalu.

Ia juga sempat melakukan dialog perihal proyek Anies Baswedan dengan Kepala Seksi Pelayanan Informasi UPK Monas, Irfal Guci.

"Itu pohonnya diapain?" tanya Pras di lokasi.

Baca Juga: Berawal dari Kantin Mapolsek, Oknum Polisi Ini Nekat Main Serong dengan Istri Pemilik Kantin yang Hamil, Kapolres: Tak Usah Dibesar-besarkan, Nanti Dia Nekat Bunuh Diri

"Ada yang dipindahkan, ada yang ditebang," jawab Irfal.

Pras lantas merasa geram karena proyek revitalisasi masih terus berjalan bahkan ketika Komisi D DPRD DKI sempat meminta proyek diberhentikan.

"Ini enggak diberhentikan (revitalisasinya)? Tolong dihentikan ya ini, saya Ketua DPRD," Ucap Pras, kesal lantaran peringtannya tak diindahkan.

KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi melakukan inspeksi ke lokasi revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Bukan hanya karena pohon-pohon Monas berubah menjadi gundul, Pras juga kesal lantaran sisi selatan proyek telah dibeton, padahal menurutnya, sisi tersebut harusnya menjadi wilayah resapan air.

Baca Juga: Warga Berteriak dari Apartemen Masing-masing, Video Mengharukan Susana Kota Wuhan Terkini Beredar di Media Sosial, Penduduk Saling Menguatkan untuk Hadapi Ancaman Virus Corona

"Yang saya dengar ini buat serapan masih bisa, tapi ini beton. Kenapa dibeton? Ini kan buat serapan air dan ini jalur hijau," kata Pras.

Irfal menjawab bahwa pembangunan beton tersebut sudah sesuai desain perencanaan Monas.

"Jadi kalau perkara ini sudah didesain oleh perencanaan. Desainnya itu disayembarakan. Karena itu visual Citata buat ide-idenya. Jadi mungkin seperti itu beton," tutur Irfal menjelaskan.

Sementara Irfal sendiri mengaku kurang paham soal wilayah resapan air yang disampaikan Pras.

Baca Juga: Kisah Artis Muda Aurelie, Dipaksa Menikah Saat 18 Tahun Dan Diperlakukan Bak Sapi Perah Oleh Suaminya, Sempat Diminta Foto Telanjang, Begini Keadaanya Sekarang!

Prasetio Edi menyayangkan tindakan Anies Baswedan yang menggarap proyek Monas tanpa mengantongi izin Kemensetneg.

Padahal, posisi Anies Baswedan adalah Sekretaris di Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.

Pras juga menegaskan bahwa Monas bukan semata-mata milik DKI Jakarta. Namun ia juga bagian dari milik pemerintah pusat dan daerah.

"Ini ada Keppresnya Pak Soeharto juga, memang Pak Gub sebagai sekretaris pengarah harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ini bukan miliki DKI sendiri loh ini, ini milik pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini enggak ada koordinasinya," ucap Prasetio di lokasi revitalisasi Monas, Senin (27/1/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Virus Corona di China Bertambah, Indonesia Siagakan 2 Boeing dan 1 Hercules Milik TNI AU untuk Evakuasi Massal WNI yang Terjebak di Tiongkok

Menurut Pras, konsep revitalisasi ini dibuat guna memperbaiki dan menata kawasan Monas menjadi lebih baik tanpa menebang pohon.

Ia mengaku kaget dengan hilangnya pohon-pohon Monas usai melakukan sidak di kawasan revitalisasi Senin lalu.

KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga, Anggota Komisi D Pantas Nainggolan saat melakukan inspeksi ke lokasi revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

"Awalnya konsepnya memperbaiki, membuat bagus, menataan. Ini kan bukan menata, pohon dipotong-potong lalu ada yang dipindahkan juga. Kalau dipindahkan masih hidup ya enggak masalah. Dan pohon ini juga sudah puluhan tahun ditanam di sini," ujar dia.

Pras menjadi semakin khawatir lantaran Jakarta sedang rawan banjir, tak terkecuali di kawan Monas.

Baca Juga: Buntuti Suami dengan Niat Pergoki Perselingkuhan, Pedangdut Ini Malah Ditabrak dan Terseret Mobil Suaminya Hingga Alami Lebam, Baru 3 Bulan Nikah Langsung Minta Cerai

"Ini kita sedang kondisi ke depan sampai Februari itu banjir. Bagaimana serapan kita? Sekarang Monas sudah banjir," ujar dia.

Prasetio Edi bahkan mengancam akan melapor ke polisi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI jika Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan proyek revitalisasi Monas.

"Kalau ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ujar Prasetio di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Ia sekali lagi meminta Pemprov DKI untuk menghentikan proyek tersebut hingga mengantongi izin Kemensetneg.

Baca Juga: Akui Raffi Ahmad Gila Kerja Hingga Tak Punya Waktu untuk Keluarga, Merry Ngaku Sedih Tahu Nagita Slavina Tak Diperhatikan Suaminya: di Otaknya Cuma Duit Duit Duit!

"Kami meminta kepada eksekutif untuk dihentikan sementara selama surat dari kementerian belum ada karena ketua komisi pengarah dari Kemensetneg, kami menunggu surat dari sana," kata Prasetio, seperti dikutip Sosok.ID, dilansir dari Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan DPRD DKI Jakarta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menyatakan revitalisasi Monas akan dihentikan sementara sampai mendapat persetujuan Komisi Pengarah.

(*)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya