Populer di AKB48, Leher dan Dada Bintang Cantik Ini Justru Ditikam Penggemarnya Sebanyak 60 Kali Pakai Pisau Lipat Hingga Buta Sebelah, Polisi Malah Sebut 'Itu Bukan Kejahatan Serius'

Minggu, 01 Maret 2020 | 13:00
Intisari Online

Populer di AKB48, Leher dan Dada Bintang Cantik Ini Ditikam Penggemarnya Sebanyak 60 Kali Pakai Pisau Lipat Hingga Buta, Polisi Malah Sebut 'Itu Bukan Kejahatan Serius'

Sosok.ID - Hidup menjadi seorang bintang idola, artis, dan selebriti apapun, tak selalu menyenangkan.

Mekipun terlihat seolah memiliki penggemar yang siap mendukung sang idola, namun beberapa kasus justru berkata sebaliknya.

Faktanya, memiliki fans alias penggemar fanatik jelas tidak menyenangkan.

Obsesi tersebt seringkali disalahgunakan hingga mencelakai idolanya sendiri. Seperti kisah kelam yang dialami Mayu Tomita.

Mayu Tomita adalah seorang artis Jepang yang sudah beberapa kali bermain peran dan menyanyi di usianya yang masih belia.

Ia memiliki peran kecil di Kamen Rider Fourze dan sudah bergabung dengan AKB48 dari tahun 2007 sampai 2009.

Baca Juga: Pernah Sesumbar Haramkan Tubuhnya Hingga Talak 3 Maia Estianty Lewat SMS, Ahmad Dhani Kepergok Cium Mesra sang Mantan Istri Pasca Cerai: Dia Bandel, Saya ya Bandel

Namun, artis cantik tersebut pastilah memiliki penggemar.

Salah satu penggemarnya benar-benar jatuh cinta kepadanya dan mengiriminya hadiah jam tangan untuk Mayu.

Sayang, cinta dari penggemarnya ditolak Mayu. Mayu kemudian mengembalikan hadiah tersebut sebagai tanda ia menolak perasaan penggemarnya.

Siapa sangka, kejadian tersebut berbuah menjadi penyerangan terhadap mantan anggota AKB48 tersebut.

Mayu yang saat itu berumur 20 tahun, pada 21 Mei 2016, ditikam di leher dan dadanya sampai 60 kali oleh penggemar yang hadiahnya ia kembalikan.

Sang pelaku, Tomohiro Iwazaki (27), rupanya sebelumnya telah mengirimkan ancaman pembunuhan lewat media sosial.

Baca Juga: Kim Jong Un Pakai Cara Anies Baswedan, Alih-alih Terima Bantuan Perlengkapan Medis dari PBB, Korea Utara Malah Tutup Akses dan Gunakan Speaker sebagai Media Cegah Bencana Virus Corona

Kronologi Serangan

Mayu saat itu berjalan menuju tempat konser sebuah daerah di Tokyo, tempatnya melakukan konser dari Sold Girls Night Vol 11, sekitar pukul 5:05 sore.

Saat itulah Iwazaki mengkonfrontasinya tepat di dekat stasiun kereta api Koganei, Tokyo.

Iwazaki bertanya mengapa Mayu mengembalikan hadiahnya, dan kemudian mengatakan kepada polisi dia mengamuk ketika Mayu tidak memberikannya penjelasan yang jelas.

Saat Mayu lengah, Iwazaki menusuk dan menikamnya dari belakang di area dada dan leher belakang 60 kali dengan pisau lipat sepanjang 8.2 cm.

Jaksa penuntut menyebut Iwazaki berteriak, "kamu harus mati, mati, mati!" saat menusuk Mayu.

Polisi segera menangkap Iwazaki setelah saksi menelepon polisi akibat teriakan Mayu.

Baca Juga: Mata BCL Mengisahkan Kehilangan, Hatinya Dipaksakan Tegar, Unge di Konser Ronan Keating: Saya Baru Menyadari, Ashraf adalah Cinta Sejati Saya

Iwazaki mengaku kepada polisi jika ia "berniat membunuh" Mayu dan sudah siapkan pisau lipat, sementara saat Mayu menelepon polisi sebelum ditikam, emergency justru mengirim polisi ke rumahnya, bukan ke lokasi teleponnya.

Mayu mengalami situasi kritis tetapi berhasil lewati kondisi tersebut dan sadar kembali pada 7 Juni 2016.

Pada 17 Desember 2016, Mayu mengkritik Departemen Polisi Metropolitan Tokyo atas tindakan mereka mengabaikan kekhawatirannya sebelum ditusuk.

Polisi memberikan permintaan maaf untuk Mayu karena mereka tidak bertindak apa-apa.

Tahun 2019 silam, dikabarkan jika Mayu yang sudah berumur 23, mengisi tuntutan di pengadilan Tokyo terkait respon polisi pada kekhawatirannya.

Baca Juga: Mati-matian Pertahankan Rumah Tangga dari Pelakor, Model Cantik Ini Dicerai Suami Saat Hamil Anak Kedua, Begini Kabarnya Pasca 4 Tahun Pernikahannya Hancur

Ia juga menuntut penyerangnya, Tomohiro Iwazaki.

Dilansir dari Japan Times, tuntutan tersebut berisi klaim Mayu dan ibunya jika Departemen Polisi Tokyo "gagal melakukan langkah penting untuk melindungi" dirinya.

Padaha, Mayu sudah menyebut jika dia menghadapi bahaya besar termasuk ancaman Iwazaki terhadap hidupnya.

Dia dan ibunya menuntut total 76 juta yen atau sekitar 10 milyar Rupiah.

Iwazaki telah divonis hukuman penjara 14,5 tahun.

Menurut komplain tersebut, dia telah berkonsultasi dengan Stasiun Polisi Musashino mengenai aksi stalking Iwazaki sebelum insiden.

Baca Juga: Curiga Darah Mengucur saat di Kamar Kecil, Nagita Slavina Menangis Sesenggukan, Dinyatakan Keguguran Usai Sempat Bahagia Sebab Telat Datang Bulan

Stalking tersebut antara lain postingan di Twitter dan blognya yang mengatakan jika Iwazaki ingin membunuh Mayu.

Namun polisi tidak melakukan pengawasan terkait hal tersebut, demikian menurut komplain.

Mayu berharap persidangan yang ia ajukan dapat mencegah insiden yang mirip.

"Aku menyesal percaya pada polisi" ujar ibu Mayu saat konferensi pers.

Dilansir dari South China Morning Post, ancaman Iwazaki juga terkait pesan Twitter yang mengancam berjumlah lebih dari 400 pesan.

Baca Juga: Ambruk Pertahanan BCL di Atas Panggung, Lagu Cinta Sejati Membuat Peluhnya Jatuh Teringat Ashraf Sinclair, Terekam Haru Momen Saat Penonton Bernyanyi Menggantikannya

Penyerangan itu membuat Mayu buta sebelah di mata kirinya, memiliki gangguan makan dan menyanyi dan tidak dapat menggunakan jari-jari di salah satu tangannya.

Ia juga alami gangguan post-traumatic stress dan memerlukan operasi rekonstruktif.

Tidak hanya Mayu, bintang Jepang lain juga ditarget oleh para pembunuh ini.

Tahun 2014, 2 anggota AKB48 lain diserang saat acara berjabatan tangan yaitu Rina Kawaei (19) dan Anna Iriyama (18) yang sampai alami patah tulang dan luka goresan.

Keduanya diserang oleh Satoru Umeta (24) yang menyerang mereka dengan mata cutter pembuka boks.

Baca Juga: Salah Satu Wilayah di Pulau Jawa Ini Berpotensi Alami Gempa Hingga Tsunami Dahsyat, BMKG Beberkan Kemungkinannya Seperti Ini!

Semenjak penikaman Mayu, DPR Jepang telah merevisi UU anti-stalking pada Desember 2016 untuk memasukkan kekerasan online.

Sebelumnya, UU ini dikenalkan pada tahun 2000 tetapi hanya tindakan spesifik seperti mengikuti seseorang dan menelepon berulang-ulang dan mengirim pesan lewat fax.

Selanjutnya, tahun 2012 UU direvisi dengan menambahkan ancaman melalui email.

(Maymunah Nasution)

Artikel ini telah tayang di Intisari.ID dengan judul: Ditikam Oleh Penggemarnya Sendiri Sampai 60 Kali, Mantan Bintang Kamen Rider dan AKB48 ini Kini Menuntut Polisi Atas Klaim 'Bukan Kejahatan Serius', Faktanya Negara Ini Sudah Revisi Undang-Undang 'Anti Stalking' Mereka

(*)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : intisari.id

Baca Lainnya