Sosok.id - Guru agama kristen di SMK Ichtus Manado, Alexander Pengkey (54) akhirnya tewas setelah ditikam berkali-kali oleh siswanya.
Alexander ditusuk menggunakan pisau dapur oleh siswa berinisial FL (16) setelah menegur karena ia merokok di kawasan sekolah.
Tak hanya sendiri, FL melakukan aksinya ini dibantu oleh seorang temannya OU (17) yang juga kena tegur sang guru.
Kejadian ini bermula ketika pada Senin (21/10/2019) FL terlambat datang ke sekolah karena malam harinya ia mabuk-mabukan.
Setibanya di sekolah, FL lantas mendapat hukuman dari gurunya.
Usai menjalani hukuman, bukannya masuk kelas dan belajar, FL justru merokok di kawasan sekolah bersama kedua temannya, C dan OU.
Saat itulah, Alexander yang juga berprofesi sebagai pendeta menegur murid-muridnya.
Bukannya berhenti merokok, FL malah tidak terima.
Guru lain berinisial AD kemudian datang dan menyuruh FL untuk pulang ke rumah.
Setelah FL disuruh pulang, OU pun mengajukan protes ke Alexander dan berakhir dengan cek cok antara guru dan murid.
FL yang pulang ke rumah kemudian kembali ke sekolah dengan membawa pisau dapur.
FL lalu menghampiri Alexander yang tengah berada di atas motornya dan menusuknya.
Alexander pun langsung tersungkur akibat tikaman dari muridnya itu.
Sebenarnya, Alexander sempat melarikan diri ke halaman sekolah.
Tetapi FL terus mengejar Alexander dan kembali menusuknya di halaman sekolah tersebut.
FL sempat dilarikan ke RS AURI dan selanjutnya dirujuk ke PRUP Prof Kandou, tetapi nyawanya tak tertolong.
Pengakuan Alexander
Sebelum meninggal dunia, Alexander sempat memberi tahu istrinya melalui media sosial.
Alexander mengaku, setelah ditikam ia juga sempat dikeroyok.
Hal itu lantas membuat polisi memburu rekan FL, OU yang sebelumnya mengaku telah berusaha menolong korban.
"Setelah kami dalami, ternyata dia (OU) mengakui bahwa pada saat pelaku pertama berinisial FL menusuk korban, pisaunya sempat lepas. Saat pisaunya lepas dan diambil oleh korban, di situlah dia (OU) pukul korban di belakang bagian bawah tengkuk," ujar Kepala Polres Kota Manado Kombes (Pol) Benny Bawensel kepada Kompas.com, Sabtu (26/10/2019).
Anak broken home
Diketahui bahwa kedua orang tua FL telah bercerai dan ayahnya telah menikah lagi.
Keadaan psikologis FL dan OU juga turut diperiksa terkait perbuatan mereka dan polisi telah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Permpuan dan Anak.
Akibat perbuatannya, FL dijerat Pasall 340 KUHP dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Sebab, penikaman yang dilakukan FL termasuk dalam pembunuhan berencana karena ia sempat pulang untuk mengambil pisau dapur.
"Kenapa masuk perencanaan, karena dia (tersangka) setelah ditegur sempat pulang ke rumah ambil pisau. Artinya, ada selang waktu untuk mempersipakan itu. Jadi, tersangka dijerat Pasal 340," ujar Benny, seperti dikutip dari Kompas.com Selasa (22/10/2019).
Sementara OU dijerat Pasal 340 KUHP subsider KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP karena membantu pengeroyokan korban.
Baca Juga: Tak Terima Ponselnya Disita, Seorang Siswa di Gunung Kidul Datangi Gurunya Berbekal Celurit
Izin operasional dicopot
Akibat insiden ini, pihak sekolah mengibarkan bendera setengah tiang.
"Bendera setengah tiang dikibarkan pascakejadian terjadi," kata Kepala SMK Ichthus KL alias Katarina, Senin siang, seperti dikutip dari Kompas.com.
Katarina mengaku tak dapat memberikan komentarnya terhadap insiden yang terjadi di sekolah yang ia pegang tersebut.
Adapun izin operasional SMK Inchthus juga turut dicopot karena peristiwa ini.
Berdasarkan hasil investigasi, sekolah ini ternyata dipenuhi dengan siswa-siswa pindahan dari sekolah lain.
Sebab, mereka membuat masalah di sekolah lamanya.
"Jadi, di sekolah itu terjadi kumpulan siswa-siswa bermasalah," kata Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut dr Liesje Punuh.
Sementara untuk para siswa yang masih menjadi murid di sekolah tersebut akan dipindahkan ke sekolah terdekat.
Keputusan ini telah disampaikan kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
"Tujuannya, supaya sekolah yang baru tidak kena dampat negatif para siswa itu dari sekolah yang lama. Itulah tindakan yang kita ambil sekarang," tandasnya.
Dilansir dari Tribunnews, kasus ini bahkan turut ditangani oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga: Cerita Guru Honorer yang Tinggal di Toilet Sekolah, Bekas WC Jadi Tempat Memasak
Sebab pelaku masih berusia di bawah umur.
KPAI juga mengucapkan bela sungkawa terhadap korban.