Sosok.ID - Seorang remaja pria berusia 17 tahun bersama kedua orang tuanya baru saja diamankan pihak kepolisian.
Remaja pria berusia 17 tahun dan kedua orang tuanya ini ditangkap atas tuduhan penganiayaan dan pelecehan anak di bawah umur.
Remaja pria berusia 17 tahun ini dicokok polisi usai terbukti telah melakukan hubungan inses adik kandungnya yang masih SD sebanyak ratusan kali.
Sedangkan kedua orang tuanya diamankan lantaran dianggap melakukan penganiayaan dan penelantaran anak di bawah umur.
Kasus pemerkosaan anak dibawah umur di masa sekarang ini tengah marak-maraknya terjadi.
Mirisnya, terkadang pelaku kejahatan bejat seperti ini adalah orang-orang terdekat korban yang sama sekali tidak dicurigai pada awalnya.
Mulai dari ayah kandung sebagai pelaku hingga kakak sendiri yang tega melakukannya bertahun-tahun.
Parahnya lagi, kasus pemerkosaan seperti ini kerap kali diikuti dengan aksi penganiayaan atau penelantaran yang menambah daftar masalah.
Tak hanya di Indonesia, rupanya kejahatan semacam ini juga menjadi masalah yang cukup besar di negara lain.
Dilansir Sosok.ID dari The Independent dan NBC News, Minggu (23/2/2020) seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD menjadi korban pelecehan seksual berkali-kali.
Pelecehan seksual yang dialami bocah perempuan berusia 11 tahun asal St. Charles, Missouri, Amerika Serikat ini terjadi berulang-ulang hingga menyebabkan kehamilan.
Mirisnya, pelaku pelecehan seksual ini adalah kakak kandung korban sendiri yang berusia 17 tahun dan telah duduk di bangku SMA.
Mengutip NBC News, kejadian ini berawal ketika seorang pria paruh baya membawa bungkusan kain berisi bayi ke Pusat Medis St. Joseph, Missouri pada 11 Februari 2019 silam.
Saat diserahkan ke rumah sakit, bayi ini dalam kondisi yang cukup memprihatinkan.
Pasalnya, bayi yang dibungkus oleh buntalan kain tersebut baru saja lahir beberapa jam yang lalu.
Bahkan tali pusar dan plasentanya masih melekat pada tubuh sang bayi.
Ketika diperiksa oleh tim medis, bayi malang itu memiliki suhu tubuh 10 derajat di bawah suhu tubuh normal bayi yang baru lahir.
Kepada pihak rumah sakit, seorang pria baya mengatakan bahwa bayi tersebut adalah miliknya.
Bayi malang itu diletakkan di dalam kardus di depan rumahnya oleh sang mantan pacar.
Namun ketika diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat, pernyataan pria paruh baya tersebut justru semakin mencurigakan.
Fakta yang sebenarnya terungkap kala pihak kepolisian menyelidiki rumah sang pria paruh baya.
Di rumah tersebut, pihak kepolisian Missiouri bertemu dengan seorang anak berusia 11 tahun yang merupakan ibu dari sang bayi.
Awalnya pria paruh baya yang membawa bayi tersebut tak mau mengakui apapun, namun setelah didesak, ia akhirnya mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.
Dikutip Sosok.ID dari NBC News, Minggu (23/2/2020), bayi malang yang ia bawa ke rumah sakit tersebut adalah anak hasil hubungan inses kedua anaknya.
Anak laki-lakinya yang baru berusia 17 tahun adalah ayah sebenarnya bayi malang tersebut.
Bayi tersebut lahir dari hasil hubungan terlarang sang anak kepada adiknya sendiri yang baru duduk di bangku SD.
Remaja pria tersebut mengaku bahwa ia kerap melampiaskan nafsu bejatnya kepada sang adik hingga ratusan kali tanpa memikirkan akibatnya.
Kedua orang tua korban mengaku sama sekali tidak mengetahui kehamilan anak perempuannya atau pemerkosaan yang dilakukan anak laki-lakinya.
Selama penyelidikan, sang kakak mengaku telah memperkosa adik perempuannya hingga 100 kali tanpa terpikirkan bahwa hal tersebut dapat menyebabkan kehamilan.
Sang adik yang harus menanggung masalah ini seorang diri, mengaku kepada penyidik melahirkan sang bayi seorang diri di bak mandi orang tuanya.
Atas kejadian ini, remaja pria berusia 17 tahun tersebut langsung diseret ke penjara anak-anak dengan denda sebesar Rp 137 juta secara tunai.
Tak hanya anak laki-lakinya saja yang diamankan pihak kepolisian, kedua orang tua anak tersebut juga ikut ditangkap lantaran dianggap telah menelantarkan kondisi korban.
Saat ini korban dan bayinya telah dibawa ke lembaga perlindungan anak yang dibawahi oleh pemerintahan pusat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
(*)