Sosok.ID - Aksi tak senonoh dipertontonkan oleh seorang biduan Candoleng-doleng asal Kalimantan yang berinisial ICS.
Candoleng-doleng sendiri merupakan istilah yang berarti penyanyi dangdut manggung sambil melepaskan pakaiannya.
ICS (24), diamankan Kepolisian Resor (Polres) Barru usai nekat manggung sambil buka baju di depan penonton.
Tak hanya buka baju, ICS juga melepas bra yang ia kenakan di depan khalayak, ia bahkan sampai naik ke atas meja saat melakukan aksi tak sopannya.
Ternyata, aksi ICS terabadikan oleh kamera ponsel salah seorang penonton.
Video yang menunjukkan biduan Candoleng-doleng bertelanjang dada ini pun lantas tersebar di aplikasi WhatsApp.
Kepolisian sendiri, bertindak usai mendapatkan laporan dari warga.
Dikutip dari TribunTimur.com, Polres Barru, Sulawesi Selatan menindaklanjuti kasus ini demi menghindari isu liar, mengingat Barru akan menggelar Pilkada 2020.
Usai diringkus, ICS diamankan di kontrakannya.
"Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.
Menurut Eddy, acara karaoke cayya-cayya di Desa Corawali, Minggu (19/1/2020) ini, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.
ICS dan biduan lain yang hadir, saling bergantian menghibur sambil mengonsumsi miras.
Sementara saat ICS tengah bernyanyi, seorang penonton memberikan uang saweran senilai seratus ribu rupiah.
Penonton tersebut lantas meminta ICS untuk membuka bajunya.
Tak menolak, ICS menerima uang saweran dan membuka baju serta melepas bra-nya.
Ia memamerkan aksi bertelanjang dada yang lantas disambut riuh oleh penontonnya.
Asik bernyanyi, ICS malah naik ke atas meja.
Penonton pun tak melewatkan kesempatan untuk merekam moment memalukan tersebut.
"Kemudian (penonton) memposting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.
Adapun Polres Barru masih melakukan pengembangan atas kasus ini.
"Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.
Polisi dalam kasus ini berhasil mengamankan Bra dan kaos tank top milik ICS yang digunakannya ketika manggung.
Polisi juga memeriksa saksi dan pelaku penyebar pertama video yang mengandung aksi pornografi tersebut.
Atas perbuatannya, ICS yang merupakan warga Berau, Kalimantan Timur ini, akan dikenail pasal 34 dan 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(*)