Terima Aliran Dana Rp 3 Miliar Hingga 2 Mobil Mewah Dari MeMiles, Cucu Mantan Presiden Ini Ngaku Sebagai Konsultan, Ini Faktanya!

Senin, 27 Januari 2020 | 12:13
Surya/Ahmad Zaimul Haq via Tribunnews.com

Terima Aliran Dana Rp 3 Miliar Hingga 2 Mobil Mewah Dari MeMiles, Cucu Mantan Presiden Ini Ngaku Sebagai Konsultan, Ini Faktanya!

Sosok.ID - Penipuan berkedok investasi kembali terungkap oleh pihak kepolisian, bahkan menyangkut beberapa publik figur kenamaan Indonesia.

Namun polemik investasi bodong tersebut justru masih dianggap sebagai bisnis menggiurkan oleh para nasabahnya.

Mereka pun menolak apabila bisnis investasi itu ditutup oleh pihak yang berwajib.

Setelah beberapa artis dan publik figur dipanggil oleh kepolisian, kini giliran cucu dari mantan presiden kedua Indonesia, Soeharto yang juga mendatangi kantor polisi.

Baca Juga: Sering Pakai Sepatu Bolong, Guru Honorer Ini Diberi Hadiah Sepeda Motor dan Sepatu Baru oleh Wali Murid, Kisahnya yang Viral Sukses Buat Warganet Banjir Air Mata

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim terus mendalami peran Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto atau Ari Sigit dalam investasi MeMiles.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya mendalami sebagai apa Ari Sigit di struktur PT Kam and Kam, hingga dirinya bisa mendapatkan uang sebesar Rp 3 miliar.

"Dalam pengakuan maupun berita acara pemeriksaan, Ari Sigit mengaku sebagai konsultan, tapi konsultan yang bagaimana, dan bukti konkretnya masih didalami penyidik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Jatim, Minggu (26/1/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Trunoyudo, Ari Sigit diminta menjadi konsultan oleh tersangka KTM.

Baca Juga: Tolong Wanita Buta yang Hidup Sebatang Kara di Sebuah Rumah Tak Terurus, Mantan Napi yang Keluar Masuk Penjara Ini Mantap Bertobat dan Jalani Hidup Lebih Baik Hingga dapat Hadiah Umroh Gratis

"Ada pertemuan antara Ari Sigit dan Ari Sigit, dan KTM meminta Ari Sigit menjadi konsultan," terangnya.

Kompas.com

Dua Toyota Alphard dari Keluarga Cendana yang disita Polda Jatim.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim memeriksa Ari Sigit sebagai saksi dalam kasus investasi MeMiles, Rabu (22/1/2020).

Istri dan ibunya yang semula dijadwalkan hadir, berhalangan karena alasan sakit.

Kasus investasi bodong MeMiles, polisi menyita dua mobil Toyota Alphard warna hitam bernopol B 2989 PKJ dan B 2787 PKJ milik istri dan ibu Ari Sigit.

Baca Juga: Sambangi Kantor Polisi Untuk Minta Kejelasan, Teddy Kaget Lihat Berkas Laporan Rizky Febian Ada Pasal Pembunuhan, Begini Reaksinya!

Kedua mobil tersebut disita karena merupakan reward atau pemberian dari PT Kam and Kam selaku pengelola MeMiles kepada kedua anggota keluarga Cendana yang merupakan member MeMiles.

Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 5 orang tersangka.

Baca Juga: Tak Tahan Lihat Sikap Ayu Ting Ting yang Kelewat Lenjeh pada Wakil Wali Kota Palu Ini, Ruben Onsu Sentil sang Biduan Pakai Benda Ini : Nih Biar Kena Lo Sekalian!

Kelimanya yakni KTM (47), FS (52), E (54), PH (22) dan terakhir W, yang bertugas di PT Kam And Kam yang mengoperatori investasi bodong MeMiles.

Mereka dijerat Pasal 106 jo 24 Ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 46 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 16 Ayat (1) UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU RI Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan. (Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cucu Soeharto Terima Rp 3 Miliar dari MeMiles, Polisi: Dia Diminta Jadi Konsultan"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya