Buat Beli Alkohol, 14 Remaja di Bawah Umur Ini Nekat Jadi Begal, 6 Bulan Beraksi Berhasil Kantongi Rp 35 Juta

Senin, 27 Januari 2020 | 03:45
Tribun Bali/Dwi S

Ilustrasi - Polresta Denpasar Tangkap 14 Remaja Pelaku Begal di Denpasar

Sosok.id - Pelaku begal memang kerap meresahkan warga.

Sebab, mereka tak segan-segan menyakiti para korbannya.

Namun, tak ada yang menyanga bahwa pelaku begal yang sadis itu adalah anak-anak yang masih di bawah umur.

Polisi berhasil mengungkap maraknya kasus pembegalan yang terjadi di kawasan Denpasar, Bali.

Baca Juga: Mati-matian Lindungi Pacar yang Dibegal Hingga Berujung Terancam Penjara, Siswa SMA Ini Rupanya Sudah Punya Istri dan Anak

Adapun pelaku pembegalan itu, ternyata dilakukan oleh anak di bawah umur yang mengatasnamakan diri sebagai Geng Donki.

Dalam penangkapan yang dilakukan di kawasan Kesambi, Denpasar pada Senin (20/1/2020) itu, polisi sedikitnya menangkap 14 anak yang menjadi pelaku pembegalan.

Mereka yang ditangkap adalah IGK (17), DPP (17), MRS (16), IKD (16), RPS (16), KAB (15), GYP (15), GM (15), SAS (15), DKP (14), KA (14), IGM (14), WPP (14), dan KBM (13).

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 ponsel hasil begal.

Baca Juga: Nekat Bunuh Begal yang Hendak Perkosa Pacarnya, Pelajar Ini Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris Angkat Bicara Bela Pelaku

KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN
KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN

Sebanyak 14 remaja yang tergabung dalam Geng Donki ditangkap polisi di Denpasar, Bali. Mereka kerap melakukan pembegalan dengan mengendarai motor.

Informasi yang dihimpun polisi, geng tersebut mulai melakukan aksi pembegalan di sejumlah lokasi berbeda di Denpasar sejak enam bulan lalu.

Dari aksi kejahatannya itu, para tersangka mengaku sudah mengantongi keuntungan hingga Rp 35 juta.

"Setiap beraksi, para remaja ini mengantongi sekitar Rp 750.000 per orang.

Uangnya dipakai untuk membeli minuman alkohol juga," kata Kepala Polresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, Jumat (24/1/2020).

Baca Juga: Hotman Paris Ajak Masyarakat Dukung Pelajar yang Bunuh Begal Demi Selamatkan Pacarnya: Ini Masalah Seluruh Masyarakat Indonesia!

Polisi berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan itu setelah mendapatkan laporan dari korban pembegalan.

Kata Ruddi, korban saat itu dihadang oleh para pelaku saat sedang mengendarai motor.

Kemudian, dipaksa untuk menyerahkan ponsel yang dimiliki.

Setelah mendapatkan barang berharga yang didinginkan, pelaku kemudian kabur meninggalkan korban.

Baca Juga: Parkir Mobil di Tengah Hutan Agar Bisa Asyik Bercumbu, Pasangan Kekasih Ini Malah Jadi Korban Begal dan Dikubur Hidup-hidup

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.

Untuk pengembangan penyelidikan, polisi hingga saat ini masih melakukan pendalaman kasus yang dilakukan anak di bawah umur tersebut.

Termasuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan dari remaja lain.

Baca Juga: Tragis, Seorang Istri di Medan Bagikan Chat 1 Jam Sebelum Suaminya Tewas Dianiaya Begal

"Ini adalah kejahatan jalanan yang dilakukan oleh kelompok oleh nama gengnya, Geng Donki.

Dalam kelompok ini, anggotanya adalah mayoritas pelajar di bawah umur," tambah dia.

Atas perbuatannya itu, polisi akan menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Bulan Jadi Begal, 14 Anak Bawah Umur di Bali Kantongi Rp 35 Juta"

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya