Campurkan Air Kencing dan Darah Menstruasi dalam Nasi Majikannya Agar Perbuatannya Tak Diketahui, TKI di Singapura Dipenjara 6 Bulan Usai Gasak Brankas Hingga Rp 135 Juta

Selasa, 14 Januari 2020 | 16:45
Kolase gambar ilustrasi ART dan nasi via Astro Awani dan Today Online

Campurkan Air Kencing dan Darah Menstruasi dalam Nasi Majikannya Agar Perbuatannya Tak Diketahui, TKI di Singapura Dipenjara 6 Bulan Usai Gasak Brankas Hingga Rp 135 Juta

Sosok.ID - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan dan 7 pekan usai dilaporkan sang majikan ke pihak kepolisian.

TKI di Singapura ini dijatuhi hukuman penjara 6 bulan pasca di dakwa telah mencampurkan nasi dan air untuk keluarga majikannya dengan air kencing dan darah menstruasi.

Tak hanya itu, TKI di Singapura ini dijatuhi hukum penjara 6 bulan lantaran terbukti telah menggasak isi brankas majikannya dan membawa kabur uang dengan jumlah ratusan juta.

Dilansir Sosok.ID dari Channel News Asia dan Straits Times, Selasa (14/1/2020), TKI yang dijatuhi hukuman penjara di Singapura ini bernama Diana.

Baca Juga: Geger! Lambang Singgasana Keraton Agung Sejagat Ternyata Bukan Simbol Sembarangan, Ini Maknanya!

Diana diketahui melakukan perbuatan keji terhadap keluarga majikannya itu pada bulan Agustus 2019 lalu di Punggol, Singapura Utara.

Kasus kejahatan yang dilakukan TKI Diana ini pun sempat membuat geger publik Singapura.

Mengutip Kompas.com, Diana telah bekerja bersama keluarga majikannya selama 2 tahun sejak tahun 2017 silam.

Dua tahun bekerja dengan keluarga majikannya, rupanya Diana terbukti melakukan keonaran yang membuat sang majikan sulit untuk memaafkannya dan pilih meneruskannya di jalur hukum.

Baca Juga: Penasehat Keraton Agung Sejagat Minta AS Kembalikan Kepemilikan Dunia Sesuai Perjanjian Majapahit, Gubernur Jateng: Pemerintah Purworejo Harus Minta Klarifikasi

Tenaga kerja yang berusia 30 tahun itu terbukti telah menggasak habis isi brankas milik majikannya.

Dikutip dari Channel Asia News, selama 2 tahun bekerja, Diana telah 5 kali mencuri dari keluarga majikannya.

Diana pun terbukti telah menggasak harta majikannya sebesar 13 ribu dolar Ssingapura atau sekitar Rp 135 juta.

Uang hasil curian ini kemudian dikirim Diana ke keluarganya di Tanah Air.

Baca Juga: Asyik Berenang di Sungai, Bocah 9 Tahun Tiba-tiba Dicaplok Buaya, Berhasil Lolos dari Maut Berkat Aksi Heroik sang Kakak yang Lakukan Ini pada sang Predator

Tak hanya mencuri harta majikannya, Diana juga melakukan perbuatan keji kepada keluarga majikannya.

Pada bulan Agustus 2019 silam, Diana diketahui mencampurkan nasi dan minuman yang ia hidangkan untuk keluarga majikannya dengan air kencing. ludah dan darah menstruasi.

Keluarga majikan yang berjumlah enam orang itu memakan dan meminum hidangan tersebut tanpa mencurigai perbuatan Diana.

Selama sidang, Diana mengaku telah mencampur nasi dan minuman dengan air kencing hingga darah menstruasi supaya majikannya tak tahu jika pekerjaannya tidak benar.

Baca Juga: Nunung Pakai Sabu Karena Depresi , Kesaksiannya dalam Sidang Kurir Narkoba Terkini: Pokoknya Saya Beli Rp 2,6 Juta untuk Dua Gram

Entah bagaimana perbuatan Diana ini bisa terkuak, mengutip Straits Times, Diana dilaporkan oleh keluarga majikannya pada 6 Oktober 2019 silam.

Dalam persidangan, Diana sempat mengakui dan menyesali perbuatan yang telah ia lakukan pada keluarga majikannya.

Diana bahkan sempat meminta maaf kepada keluarga majikannya dari lubuk hati yang terdalam.

Di hadapan hakim persidangan, Diana mengaku bahwa ia adalah satu-satunya tulang punggung keluarga.

Baca Juga: Uang Sudah Ludes di Negeri Orang, Bule Ini Nekat Berenang Mengarungi Lautan untuk Bisa Pulang ke Negara Asalnya

Ia memiliki seorang anak dan ibu yang tengah sakit keras di Tanah Air.

Diana mengaku terpaksa mencuri uang majikannya lantaran kesulitan finansial yang dialami keluarganya di Tanah Air.

“Saya memiliki seorang anak dan ibu yang sedang sakit keras di Indonesia.” ujar Diana sebagai pembelaan dalam persidangan.

Baca Juga: Kembarannya Tak Sempat Lihat Dunia, Bayi Delfa Sudah Tertahan di RS Selama 3 Bulan Gegara Orang Tua Tunggak Biaya Persalinan, sang Anak Terancam di Adopsi

Berdasarkan dokumen pengadilan, TKI Diana juga berusaha membela diri dengan menyatakan tidak pernah berbuat kriminal selama di Indonesia.

Terpisah, Sekretaris Pertama Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Singapura Budi Kurniawan berkata, mereka sudah menjalin komunikasi dengan kepolisian setempat.

"Pada saat ini KBRI Singapura sedang menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura terkait perkembangan kasus TKI Diana dan akan memberikan akses Kekonsuleran kepada Diana," jelas Budi Kurniawan.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Channel News Asia, Straits Times

Baca Lainnya