Sosok.ID - Kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin yang didalangi oleh istrinya sendiri, Zuraida Hanum masih terus bergulir.
Setelah 40 hari penyelidikan dengan bantuan Mabes Polri, pihak kepolisian Polda Sumut dan Polrestabes Medan akhirnya mengamankan istri Hakim PN Medan, Zuraida Hanum dan 2 eksekutor lainnya yang berinisial JP dan RP.
Berdasarkan hasil penyelidikan, istri Hakim PN, Zuraida Hanum dan 2 eksekutor lainnya terbukti bersekongkol untuk habisi nyawa Jamaluddian pada November 2019 lalu dalam serangkaian rencana pembunuhan yang rapi.
Ya, melansir Tribunnews dan Kompas.com, tepat pada Jumat (29/11/2019) siang, pegawai PN Medan, Jamaluddin (55) ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan di tengah area kebun sawit.
Jamaluddin ditemukan tewas terjerembab di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD di tengah kebun sawit warga Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Medan.
Pihak kepolisian Polrestabes Medan mengatakan bahwa Jamaluddin diperkirakan tewas dibunuh pada Jumat (29/11/2019).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pihak kepolisian Polrestabes Medan akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan hakim PN Medan.
Melansir Tribunnews dan Kompas.com, ketiga tersangka tersebut adalah istri korban, Zuraida Hanum dan 2 pembunuh bayaran berinisial JP dan RF.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JP dan RF," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Berdasarkan reka rekontrusksi kejadian, dengan dibantu dua orang pembunuh bayaran, Zuraida membunuh suaminya sendiri dengan cara membekapnya hingga kehabisan oksigen saat tengah tertidur.
Melansir Serambinews, Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 06.30 WIB, ketiga orang ini kemudian membuang korban yang telah tewas ke sebuah jurang di daerah Berastagi.
Usut punya usut, pembunuhan terhadap hakim PN Medan ini rupanya telah direncanakan oleh sang istri dari jauh-jauh hari.
Melansir Kompas.com dan Serambinews, Selasa (14/1/2020) rencana pembunuhan ini berawal dari rasa sakit hati Zuraida Hanum yang merasa dikhianati oleh sang suami.
Zuraida Hanum sempat mengaku bahwa ia tidak tahan dengan perlakuan suami yang terang-terang selingkuh di hadapannya.
Berawal dari dendam itulah, Zuraida Hanum berkenalan dengan JP, salah satu pelaku yang ikut habisi nyawa suaminya.
Dari perkenalan tersebut, tumbuh perasaan cinta antara Zuraida Hanum dan JP.
Keduanya pun bersekongkol menghabisi nyawa hakim PN Medan dengan bantuan adik JP berinisial RF.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Selasa (14/1/2020) berdasarkan rekontruksi kejadian di Kafe Town, Kota Medan pada Senin (13/1/2020) terungkaplah bagaimana cara Zuraida Hanum membujuk kakak beradik ini untuk menghabisi nyawa suaminya.
Dalam reka ulang adegan, JP yang menyimpan rasa pada Zuraida Hanum sempat menceritakan kepada adiknya, RF apa yang selama ini dialami sang pacar dalam rumah tangganya.
Berdasarkan pengakuan yang dibazakan oleh penyidik saat proses rekontruksi, JP sempat menyebut bila Zuraida Hanum kerap diselingkuhi oleh suaminya, Jamaluddin.
Zuraida Hanum disebut berkeinginan untuk bercerai namun tidak bisa dan lebih suka bila sang suami dibunuh saja.
"Dek ada yang mau abang sampaikan, kak Hanum ada masalah sama suaminya.
Suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah-marah sama orangtua kak Hanum.
Kak Hanum tidak bisa kalau harus bercerai, dia mau agar suaminya dibunuh," ujar JP kepada RF seperti yang dibacakan penyidik saat rekonstruksi.
Mendengar pernyataan sang kakak, RF sempat ragu dan mempertanyakan niat sebenarnya Zuraida Hanum kepada JP.
RF bahkan sempat takut bahwa Zuraida Hanum hanya manfaatkan perasaan sang kakak, sebab kakaknya adalah orang yang lurus dan tak neko-neko.
"Betul itu kak? Nanti kakak cuma manfaatkan Bang JP, karena setahu RF, Bang JP orangnya lurus dan enggak neko-neko dari dulu. Kakak serius?" kata RF seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Selasa (14/1/2020).
Menjawab pertanyaan RF, Zuraida Hanum mengaku serius ingin membunuh suaminya lantaran ia ingin menikah dengan JP bila sang suami terbunuh.
"Iya kakak serius. Memang rencana kami mau nikah, kakak enggak main-main. Selama ini kakak enggak tahan, udah lama kakak, udah cukup sakit hati lah," ujar Zuraida.
Bukan hanya berniat ingin menikahi JP, Zuraida juga menjanjikan biaya umroh untuk keduanya senilai Rp 100 juta bila berhasil membunuh suaminya.
Melansir Tribun Medan, hal ini Zuraida Hanum lakukan lantaran ia sudah tak lagi tahan dengan suaminya yang terus berselingkuh.
Dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah.
Saya sudah mengadu ke keluarganya dan kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi tidak berdaya apa-apa," kata Zuraida Hanum sambil menangis.
Zuraida menambahkan, dia sudah mencoba meminta cerai namun ditolak.
"Saya coba minta cerai katanya, 'jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua, saya akan malu karena saya seorang hakim'.
Sementara, dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," lanjutnya.
Melansir Kompas.com, saking banyaknya masalah dalam rumah tangganya dengan Hakim PN Medan, Zuraida Hanum sampai merasa ingin mati saja.
Namun akhirnya ia berubah pikiran dan merasa lebih baik sang suami saja yang mati daripada permintaannya untuk cerai tidak dikabulkan.
(*)