Tak Terima Rencana Pernikahannya Dibatalkan Sepihak, Pria Ini Langsung Bunuh Kekasihnya Setelah Diajak Makan Mie dan Bersetubuh

Senin, 13 Januari 2020 | 03:15
Pixabay

Ilustrasi pembunuhan

Sosok.id - Siapa yang mau bila rencana pernikahannya dibatalkan.

Apalagi pihak yang membatalkan itu adalah pasangan sendiri.

Tindakan di luar batas wajar mungkin akan terjadi.

Seorang perempuan di Desa Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo, Jambi berinisal Y dibunuh oleh teman kencannya, Rusdi, Sabtu (21/12/2020).

Baca Juga: Ditinggal Mangkir Jokowi, Kapal China Malah Semakin Berani Jarah Perairan Natuna, Terpantau Ada 30 KIA yang Siap Diamankan TNI

Y yang sebelumnya sudah pernah menikah memiliki hubungan spesial dengan Rusdi dan bersepakat melanjutkan ke jenjang pernikahan.

Y dibunuh setelah menerima telepon dari seseorang saat keduanya berkencan Usai menerima telepon, Y lalu mengatakan dirinya memilih batal menikah dengan Rusdi.

Sebelum menghabisi nyawa Y, Rusdi sempat makan mie dan melakukan hubungan intim dengan Y.

Larikan barang berharga

Baca Juga: Main Serong Selama 6 Tahun, Artis Senior Ini Ungkap Perlakuan Hotman Paris Padanya, Mengaku Pernah Dicekik dan Ditampar Sampai Hidung Retak Hanya Gegara Ponsel

"Usai melakukan hubungan dengan korban, tersangka melancarkan aksinya dengan senjata tajam," kata Wakapolres Tebo, Kompol Mamit Suargi.

Rusdi membunuh Y dengan parang yang ia temukan di ruang depan rumah Y.

Rusdi, kata polisi, kembali mengintimi Y yang sudah meninggal dunia.

Ia kemudian mengikat kaki dan tangan Y supaya Y terlihat seperti korban perampokan.

Baca Juga: Tak Perlu Keluarkan Banyak Tenaga, Hanya Lakukan Cara Simpel Ini Seorang Pria di Semarang Bisa Bobol ATM, Uang Rp 700 Juta Masuk Dompetnya Tanpa Keluar Keringat

Tak berhenti sampai di situ, Rusdi melarikan sejumlah barang berharga milik Y.

Rusdi membawa kabur sepeda motor dan anting-anting Y.

Ia lantas melarikan diri ke Bengkulu.

Ditembak di bagian kaki

Baca Juga: Ingin Mengabadikan Masa Muda, Gadis Cantik Ini Nekat Foto Bugil di Taman Hiburan Saat Malam Hari, Endingnya Ngenes

Rusdi ditangkap di desa Bungo Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya, kabupaten Muko-muko, Bengkulu.

Ia dibekuk pada Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Polisi menembak kedua kaki Rusdi lantaran ia sempat melakukan perlawanan dan tidak kooperatif saat ditangkap.

"Tim Sultan polres Tebo bersama tim Polsek Rimbo Bujang mendapat informasi yang bersangkutan ada di Bengkulu.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Mantap-Mantap di Hotel Dengan Wanita Cantik Kenalan Baru, Pria Ini Justru Dirampok Dan Dibakar Hidup-Hidup, Polisi: Itu Modus...

Setelah berkoordinasi, tim berkoordinasi dengan Polres Muko-muko dan melakukan penangkapan," katanya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain BPKB sepeda motor, STNK, ponsel dan anting-anting emas milik Y.

Atas perbuatannya, Rusdi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.(Pythag Kurniati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Batalkan Pernikahan Saat Kencan, Perempuan di Jambi Dibunuh Pacar"

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya