Sosok.id - Mungkin sudah menjadi hal lumrah bila seorang anak yang masih balita masih suka kencing di sembarang tempat.
Sebagai orang tua tentunya kita tak boleh kesal apalagi sampai menyakiti sang anak karena mereka masih belum mengerti.
Namun, ibu muda yang satu ini nampaknya sudah tak memiliki hati nurani.
Pasalnya, ia tega mengahabisi nyawa anaknya sendiri yang masih berusia 2 tahun hanya karena sang buah hati kencing di kasur.
Insiden mengenaskan ini terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Adrianan Lulu Djami alias Ina (33) ditangkap polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap putrinya DQ (2).
Kronologi kejadian
Melansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan bahwa, akibat penganiayaan tersebut, DQ meninggal dunia.
Menurut keterangannya, kejadian itu bermula ketika DQ mengompol di kasur pada Selasa (31/12/2019).
Kemudian pelaku yang melihat hal itu merasa kesal dan marah.
Lalu pelaku membenturkan kepala korban secara berulang-ulang.
"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala," ungkap Johannes kepada Kompas.com, Kamis (2/1/2019).
Akibat dari benturan tersebut, malam harinya korban mengalami demam tinggi dan pelaku pun sempat memberi obat.
Namun, keesokan harinya, demam yang dialami korban semakin tinggi hingga ia kejang-kejang.
Karena panik, sekitar pukul 16.00 WITA, pelaku kemudian berusaha memberikan napas bantuan pada korban.
Namun, upaya itu gagal menyelematkan nyawa korban hingga akhirnya ia meninggal dunia.
Melihat hal tersebut, pelaku kemudian menghubungi suaminya dan memberi tahu bahwa korban telah meninggal dunia.
Sekitar pukul 18.00 WITA, suami pelaku datang ke kediaman mereka.
"Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, suaminya sempat menyalatkan jenazah korban,"kata Johannes.
Setelah itu, suaminya menyuruh pelaku untuk menguburkan korban di wilayah penghijauan Penfui yang tak jauh dari Bandara El Tari.
Sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku lalu pergi ke lokasi dan menggali tanah menggunakan besi dan serok penggorengan.
Ia menggali hingga kedalaman 20 sentimeter.
Usai menggali, pelaku kembali ke rumah untuk mengambil jenazah korban dengan menggendong di bagian depan sambil mengendarai sepeda motor.
Namun, belum sempat mengubur, ia kepergok oleh anggota TNI AU Kupang yang tengah patroli.
Kronologi penangkapan
Melansir dari Pos Kupang, ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan TPU Kampung Ukitai RT 04 RW 02 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang itu ditangkap pada Rabu (1/1/2020).
Ia ditangkap sekitar pukul 23.00 WITA ketika hendak menguburkan jenazah anaknya itu di dekat Bandara El Tari.
Saat itu, mereka pertama kali dipergoki oleh anggota TNI AU, Serda Helman yang tengah melakukan operasi bersama 2 anggota POM AU.
Yakni, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan yang mengendarai mobil Patroli 5357-03 ke arah Bandara El Tari.
Saat itu, sekitar pukul 22.15 WITA, mobil patroli tak sengaja menjumpai sebuah motor yang terletak sekitar 50 meter dari bundaran arah menuju bandara.
Pratu Bayu dan Prada Kurinawan kemudian mengecek motor tersebut dan berusaha mencari sang pemilik.
Hingga akhirnya mereka menemukan pelaku bersama mayat korban yang mengenakan pakaian bayi sudah tergeletak di tanah.
Tak lama, mereka kemudian membawa pelaku ke Pos POM TNI AU Kelurahan Penfui dan menghubungi Kepolisian Polres Kupang Kota.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iputu Hasri Manase Jaha mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi.
Ia sendiri yang kemudian memipin untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita amankan pelaku dan kita periksa sejumlah saksi," ujar Hasri, seperti dikutip dari Pos Kupang.
Jenazah korban kemduian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan visum.
Hasil nikah siri
Diketahui, saat diinterogasi, pelaku mengaku hanya dinikahi secara siri oleh suaminya, Suhendi (39).
Sebab, Suhendi telah memiliki istri dan pelaku merupakan istri kedua.
Jadi korban merupakan anak hasil dari pernikahan siri tersebut.(*)