Sosok.id - Sungguh bejat kelakuan sopir taksi online yang satu ini.
Tak hanya menyetubuhi penumpangnya, ia juga merekam adegan seksnya sebagai senjata untuk memeras mereka.
AS (34) akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian usai salah satu korbannya melapor ke kantor polisi.
Diketahui, AS telah merekam 14 penumpang yang ia ajak untuk berhubungan badan.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar mengatakan, 3 di antaranya dinikahi AS secara siri karena telah berbadan dua.
"Ada tiga. Masing-masing anaknya satu," kata Fajar di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Salah satu dari korban yang hami adalah seorang pelayan restoran berinisial IH.
IH dan seorang korban lainnya, kata Fajar, turut menjadi korban pemerasan dan pengancaman oleh AS.
Namun, hanya IH lah yang akhirnya berani melaporkan tindakan AS ke Polsek Pademangan pada Rabu (11/12/2019) lalu.
"Yang satu udah laporan, yang lain belum laporan. Jadi tinggal satu ini (IH) satu lagi diperas juga," kata Fajar.
IH memutuskan untuk melaporkan AS lantaran ia ketakutan bila video seksnya akan disebar bila ia tak memberikan sejumlah uang.
Sementara itu, Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handoko mengatakan bahwa AS semula meminta uang kepada IH sebesar Rp 5 juta.
Selain mengancam akan menyebarkan video seksnya, AS juga berdalih telah menabrak seseorang.
"Saat korban hamil enam bulan, si pelaku ini beralasan bahwa yang bersangkutan menabrak seseorang yang sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta ditransfer ke rekeningnya," kata Joko di Mapolsek Pademangan, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/12/2019).
Seminggu kemudian, AS kembali meminta kartu ATM IH dengan alasan bahwa temannya akan mengirim uang ke nomor rekening korban.
Namun, setelah mendapatkan ATM korban, AS malah memblokir nomornya dan tak bisa dihubungi.
IH lantas membuat kartu ATM yang baru untuk mengambil tabungannya sebagai persiapan untuk biaya persalinan hasil hubungannya dengan AS.
Alangkah terkejutnya saat ia melihat uang tabungannya sebesar Rp 13.525.000 telah hilang.
Usai melahirkan anaknya, AS kembali mengirim pesan kepada IH dan meminta uang sebesar Rp 2,5 juta.
Lagi-lagi, AS mengancam bakal menyebar video seksnya ke situs porno lokal.
Kemudian, AS ditangkap di kediamannya di Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (13/12/2019),
Saat ditangkap, AS mengaku meminta uang sejumlah Rp 2,5 juta pada korban lainnya di saat yang bersamaan dengan IH.
Incar wanita kesepian
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Muhammad Fajar mengatakan bahwa AS mengincar wanita kesepian yang jadi penumpangnya.
"Kalau pengakuan dia (tersangka) seperti itu, kan enggak semua orang nanggepin sopir taksi online," kata Fajar kepada wartawan di Mapolsek Pademangan, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/12/2019).
Fajar mengatakan, awalnya AS akan membuat penumpangnya merasa nyaman hingga mereka terbuka dan menceritakan hidupnya.
Kemudian, di akhir perjalanan, AS akan meminta kontak penumpangnya.
"Kalau cewek itu nanggepin pasti jadi sama dia (diajak berhubungan badan)," ujar AS.
Saat itulah, AS diam-diam merekam ketika ia menyetubuhi penumpangnya.
Rekaman itulah yang nantinya dijadikan senjata untuk memeras para korban.
Akibat perbuatannya ini AS dijerat Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Selain itu, AS juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.(*)