Resmi Cerai Sesuai Hukum Negara, Vicky Prasetyo Tak Ingin Berpisah Dari Mantan Istrinya Secara Ajaran Agama, Angel Lelga Beberkan Buktinya!

Rabu, 11 Desember 2019 | 14:25
Kolase Instagram/@angellelga & @vickyprasetyo777

Resmi Cerai Sesuai Hukum Negara, Vicky Prasetyo Tak Ingin Berpisah Dari Mantan Istrinya Secara Ajaran Agama, Angel Lelga Beberkan Buktinya!

Sosok.ID - Artis Angel Lelga menyebutkan bahwa mantan suaminya tak ingin berpisah secara agama walau secara hukum mereka telah resmi bercerai.

Hal tersebut diungkap oleh Angel Lelga sampai-sampai dirinya tak tahu jalan pikiran mantan suaminya tersebut.

Angel mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo terhadap dirinya itu aneh.

Sebab menurutnya apa yang dikatakan oleh Vicky berbanding terbalik dengan tindakannya.

Baca Juga: Teriak-teriak Ngaku Rajin Sholat Sampai Diketawain, Gundik Ari Askhara Malah Kalang Kabut Saat Ditanya Arah Kiblat di Rumah Mewahnya

Termasuk dalam hal perceraian mereka yang telah di sahkan secara hukum oleh Pengadilan Agama awal tahun ini.

"Sekarang kan lucu, dia bilang, dia tidak mengakui dia yang menggugat saya sebagai suami," kata Angel Lelga saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/19), dikutip dari Kompas.com.

Apa yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo itupun membuatnya bingung.

Ia pun mempertanyakan kenapa Vicky menggugat cerai dirinya secara hukum namun tak ingin ikrar talak.

"Pertanyaan saya, kalau dia menggugat saya, kenapa dia enggak mau ikrar. Dia enggak mau menceraikan saya. Kan aneh," kata Angel, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pinjam Kamar Kosong di Rumah Teman, Pria 32 Tahun Ini Perkosa Gadis di Bawah Umur, Ngakunya ke Pemilik Rumah Bawa Istri Sah

Bahkan Angel menambahkan sampai detik ini Vicky masih menganggap dirinya adalah istri sahnya.

Tindakan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada dirinya itu ia anggap sebagai salah satu keanehan yang ada dalam diri mantan suaminya itu.

"Artinya, sampai detik sekarang dia masih mengaku sebagai suami saya. Artinya, dia tidak mau berpisah dengan saya. Kan aneh gitu, ucapan dan tindakannya tidak sesuai," ucap Angel yang melansir dari Kompas.com.

Namun Angel menambahkan walau baru sebentar menjalani mahligai rumah tangga dengan artis yang dikenal dengan istilah 'Vickynisasi' tersebut merasa telah paham dengan tingkah lakunya.

Baca Juga: Labrak Ketua Fraksi PKS, Wanita Muda Ini Ngaku Diajak Ngamar Hingga Punya Anak, Suci: Awalnya Dibawa Jalan Baru Kemudian ke Hotel!

Angel pun tak heran dengan kelakuan mantan suaminya tersebut hingga masih menganggap dirinya sebagai istri sah.

IG|vicky prasetyo

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo

"Tapi, karena saya memang memahami seorang Vicky prasetyo, memang jago memanipulasi, ya sudah saya enggak apa-apa," kata Angel Lelga melanjutkan, dikutip dari Kompas.com.

Dari tindakan Vicky yang tak ingin mengikrarkan talak pada dirinya, Angel mengankap poin bahwa Vicky sebenarnya tak ingin berpisah dengan dirinya.

Terbukti dengan tindakan pria yang mengaku pernah berhubungan dengan 24 wanita tersebut walau secara hukum mereka sah bukan suami istri lagi.

Namun Vicky mengambil langkah untuk tidak mengikrarkan talak secara agama.

Sebagai informasi, pernikahan kedua artis ini hanya seumur jagung hingga sekarang mereka resmi menyandang status janda dan duda kembali.

Baca Juga: Sakit Hati Gegara Pernah Dihina di Muka Umum, Pria Ini Bunuh Pria yang Mencacinya Saat Nonton Bola, Buang Jasadnya yang Penuh Luka di Rawa

Dilansir dari Grid.ID, Angel Lelga dan Vicky Prasetyo melangsungkan akad nikah di Masjid Istiqlal pada 9 Februari 2018.

Kemudian, mereka menggelar resepsi 10 Februari 2018 di kawasan Ancol, Jakarta Selatan.

Namun pada 20 September 2018, Vicky mengajukan permohonan talak cerai terhadap Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Usia pernikahan yang baru mencapai delapan bulan itu harus kandas dengan diketoknya putusan hakim Pengadilan Agama.

Baca Juga: Ngamuk! Puluhan Gajah Ratakan Satu Desa di Aceh, Lebih Dari 400 Orang Kocar-kacir Selamatkan Diri Keluar Kampung, Begini Kondisi Rumah Warga!

Mereka resmi berpisah secara hukum yang berlaku di Indonesia pada 10 Januari 2019 dengan ketok palu dari Hakim.

Terkait proses perceraian, dalam Pasal 8 KHI (Kompilasi Hukum Islam) disebutkan, putusnya suatu perkawinan dapat dibuktikan dengan adanya surat cerai berupa putusan pengadilan agama, baik dalam bentuk putusan perceraian, ikrar talak, khuluk atau putusan taklik talak.

Kemudian, disebutkan bahwa pihak suami memiliki hak untuk mengucapkan ikrar talak tersebut dalam kurun waktu 6 bulan terhitung sejak putusan pengadilan agama yang menyatakan menerima permohonan cerai talak pemohon.

Sebaliknya, apabila dalam kurun waktu 6 bulan tersebut suami tidak mengucapkan ikrar talak di hadapan persidangan, maka hak tersebut gugur dan perkawinan tidak putus karena perceraian.

Baca Juga: Tancap Gas Sembari Pegangi Perutnya Karena Dibacok, Seorang Polisi Rampas Motor Warga Untuk Kabur Gegara Ganggu Istri TNI, Begini Kronologinya!

Dalam kasus Angel Lelga dan Vicky Prasetyo, pengadilan mengabulkan permohonan cerai pada 10 Januari 2019.

Tetapi, Angel mengatakan hingga Desember 2019, Vicky Prasetyo belum ucapkan ikrar talak di hadapan pengadilan. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, grid.id

Baca Lainnya