Kisah Rahmah, 14 Tahun Jadi Guru Honorer Tapi Dilaporkan Karena Penganiayaan Siswa, Justru Wali Murid yang Jadi Tersangka Dengan Barang Bukti Jilbab yang Robek!

Selasa, 26 November 2019 | 18:00
NET

(Ilustrasi penganiayaan) Kisah Rahmah, 14 Tahun Jadi Guru Honorer Tapi Dilaporkan Karena Penganiayaan Siswa, Justru Wali Murid yang Jadi Tersangka Dengan Barang Bukti Jilbab yang Robek!

Sosok.ID - Baru sehari memperingati hari guru nasional, sudah mencuat kembali bagaimana kehidupan guru di Indonesia yang membuat miris.

Bahkan, guru yang masih berstatus honorer ini harus alami hal yang tak baik oleh salah satu wali muridnya.

Guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh ini sampai alami luka lebam.

Pelakunya tak lain adalah salah satu wali murid yang ia ajar di sekolah.

Baca Juga: Bakal Dijadikan Destinasi Wisata Kesehatan, Inilah Sejarah Klinik Legendari Mak Erot yang Sudah Berdiri Sejak Masa Penjajahan Jepang

Siti Nurhaliza (38) telah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan pada salah satu guru honorer di SDN Jambi Baru, Kota Subulussalam oleh kepolisian setempat.

”Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti pendukung maka pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda melalui Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi, , Selasa (26/11/2019), dikutip dari Serambinews.com.

Kapolsek Sultan Daulat AKP Dodi mengatakan pelaku datang ke Polsek awalnya hendak membuat pengaduan soal pencubitan yang dilakukan guru honorer tersebut pada anaknya.

Namun, polisi kemudian melakukan upaya pemeriksaan pada Siti Nurhaliza dan menemukan fakta seputar penganiayaan tersebut.

Dalam pemeriksaan polisi yang mengambil keterangan dari pelaku atas dugaan perlakuannya terhadap guru akhirnya terungkap.

Baca Juga: Padahal di Malaysia Jadi Barang Mewah, Indonesia Malah Beli Pesawat Seharga Rp 2,3 Triliun Hanya Buat Angkut Beras

Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku perbuatannya terhadap Rahmah (35) guru honorer korban penganiayaan.

Dodi menambahkan, dari keterangan pelaku, perlakuannya tersebut atas emosi sesaat yang tiba-tiba.

Hand-over dokumen pribadi

Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi

Persoalannya yaitu permasalahan anak didik yang ditangani sekolah.

”Karena tidak puas sehingga pelaku melakukan pencubitan terhadap guru dan menarik jilbab,” ujar Kapolsek AKP Dodi, dikutip dari Serambinews.com.

Pihak kepolisian dalam kasus ini telah meneria hasil Visum et repertum ( VeR) terkait penganiayaan Rahmah guru honorer SDN Jambi Baru.

Berdasarkan hasil visum menguatkan bahwa ada luka lebam di lengan kiri dan lebam bagian kepala sebelah samping kiri atau mengarah ke pelipis.

Baca Juga: Uji Kekuatan, Pesilat Ini Meregang Nyawa Usai Kejang-kejang Gegara Ditendang Senior di Bagian Perutnya, Begini Penjelasan dan Kronologi Lengkapnya

AKP Dodi mengatakan baru dua titik bagian tubuh mengalami luka memar dan leban keterangan secara medis.

”Dengan bukti hasil visum yang menyatakan luka lebam dan memar sudah cukup cukup kuat menjadi alat bukti hukum,” terang Kapolsek AKP Dodi, dikutip dariSerambinews.com.

Tak hanya itu saja, Kapolsek juga menyertakan barang bukti jilbab yang dipakai Rahmah, guru honorer yang jadi korban pengaiayaan.

Jilbab yang saat itu dipakai oleh Rahmah hingga terlihat koyak kemungkinan karena di tarik oleh pelaku dengan keras.

Baca Juga: Ditelantarkan Sang Ibu yang Sibuk Bertengkar dengan Pacarnya, Dua Balita Ini Terpaksa Nyemil Tembok Gegara Tak Pernah Diberi Makanan

Polisi sudah memeriksa korban bersama tiga saksi, dan dalam kasus ini polisi menerapkan pasal 351 ayat 1 KUHP.

Meski sejak awal pelaku telah menunjukan sikap kurang kooperatif, polisi menyatakan belum menahan pelaku.

Namun jika ke depan tersangka tidak kooperatif, Kapolsek AKP Dodi menyatakan akan melakukan penahanan. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : serambinews.com

Baca Lainnya