Sosok.ID - Menikah dengan kekasih yang dicintai adalah impian setiap orang yang sedang menjalin asmara dengan pasangannya.
Bahkan banyak orang rela menghabiskan dana hingga ratusan sampai miliaran rupiah demi resepsi pernikahan yang menjadi kenangan indah sepanjang hidup.
Namun juga tak sedikit yang memilih jalan untuk mengadakan pernikahan dengan cara sederhana demi merasakan kesakralannya.
Tapi apa jadinya jika impian itu harus dikubur karena persoalan yang membelit salah satu pasangan?
Mungkin kisah Ulfa Wulandari adalah kisah cinta yang berbeda dari kisah asmara lainnya.
Ulfa baru saja menikah dengan sang kekasih, Ferdiansyah dengan diwarnai kebahagiaan sekaligus kesedihan.
Pasangan kekasih asal Kota Palopo ini akhirnya resmi menjadi sepasang suami istri pada Jumat (15/11/19).
Namun berbeda dengan biasanya, keduanya harus menjalankan prosesi ijab kabul di tempat yang tak terbayangkan.
Mengucap janji sehidup semati di tempat dimana banyak orang menghindari untuk bisa masuk di tempat itu.
Ulfa dan Ferdiansya melangsungkan prosesi ijab kabul di dalam tahanan Mapolres Palopo Jalan Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Dilansir dari TribunPalopo.com, Ferdiansyah padahal telah berjanji akan menikahi kekasihnya tepat pada hari itu.
Namun, kurang beberapa hari akan melaksanakan pernikahan, justru Ferdiansyah harus meringkuk dipenjara setelah ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Palopo.
Ia ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah tersebut.
“Ferdi merupakan tersangka kasus curanmor, ia dinikahkan karena mereka saling mencintai,” kata Ardy Yusuf, dikutip dari Kompas.com.
Hingga membuat impian untuk meminang gads idamannya yang telah ia pacari tersebut hampir sirna.
Melansir dari TribunPalopo.com, suasana haru mewarnai pernikahan tersebut.
Keduanya disandingkan dan melangsungkan akad nikah.
Nampak beberapa kali mempelai wanita menghela napas panjang dan menangis.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf menuturkan, mempelai pria sedang menjalani masa tahanan di Mapolres.
Hingga saat melaksanakan ijab kabul tersebut harus diawasi oleh personel kepolisian.
" Ijab kabul keduanya berlangsung dengan khidmat disaksikan kedua belah pihak keluarga dan dipandu oleh imam desa Tiromanda Pakkalolo Kecamatan Bua Kabupaten Luwu," jelasnya, dikutip dari TribunPalopo.com.
Bahkan setelah ijab kabul selesai, Ulfa dan keluarganya segera meninggalkan Mapolres Palopo.
Tangisan pun tak terbendung dari mempelai wanita yang baru saja menikah tersebut.
Proses pernikahan berlangsung lancar dan mengharukan, keduanya disandingkan dan melangsungkan akad nikah, nampak beberapa kali mempelai wanita menghela napas panjang dan menangis.
Ferdi dan Ulfa kini resmi dan sah menjadi suami istri, namun tak bisa menikmati bulan madu karena Ferdi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)