Sosok.id - Salah satu wali murid SMA Kolese Gonzaga, Pejaten Barat, Jakarta Selatan belakangan menghebohkan dunia pendidikan.
Pasalnya wali dari siswa berinisial BB itu tak terima anaknya yang duduk di bangku kelas XI tidak naik kelas XII.
Melansir dari Kompas.com, gugatan tersebut telah dilayangkan sejak 1 Oktober 2019 dengan nomor perkara 833/Pdt.G/2019/PNJKT.SEL.
Setidaknya ada empat guru yang digugat secara perdata karena menyebabkan BB tidak naik kelas.
Diketahui bahwa BB tidak naik kelas sebab nilainya tidak memenuhi syarat untuk bisa melanjutkan ke jenjang kelas yang lebih tinggi.
Yakni nilai mata pelajaran sejarah yang mendapat nilai 68 dari batas KKM yang ditetapkan, yakni 75.
Selain itu, disebutkan juga bahwa BB juga pernah melanggar aturan sekolah.
Mendengar hal itu, beberapa alumnus SMA tersebut membeberkan fakta selama ia bersekolah.
Mereka menyebut bahwa peristiwa tidak naiknya siswa sudah sering terjadi.
Adapun masyarakat sekolah biasa menyebut mereka yang tinggal kelas dengan sebutan 'veteran'.
Kendati demikian, dalam pergaulan, para veteran ini tidak pernah dipandang sebelah mata oleh siswa lainnya.
Para guru dan siswa justru bergotong-royong membangkitkan semangat para veteran untuk mengejar ketertinggalan.
Tinggal kelas bukanlah kegagalan
Salah satu alumnus angkatan ke empat SMA Kolese Gonzaga, Michle 'Biyik' Dalopez, mengaku sangat kagetsaat mendengar berita ini.
Menurutnya, tinggal kelas adalah hal yang lumrah terjadi di sekolah, termasuk SMA Kolese Gonzaga.
Ia juga menyebutkan bahwa tinggal kelas bukanlah sebuah kegagalan.
“Kita enggak mendiskreditkan mereka karena tinggal kelas, karena tinggal kelas bukan sebuah kegagalan itu hanyalah keberhaslian yang tertunda dan dapat diusahakan lagi,” ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (30/1/2019).
Lebih lanjut, Biyik mengungkapkan semasa sekolah banyak temannya yang tinggal kelas, tetapi tak pernah menempuh jalur hukum.
Justru siswa lain membantu para veteran ini untuk kembali semangat belajar.
“Justru kagum karena dia mau kembali berusaha, kembali berbaur bersama teman–teman di bawahnya. Juniornya pun pasti merangkul, membaur dengan baik. Zaman saya sih begitu,” kata Biyik.
Biyik kemudian menaggapi penyebab BB tidak naik kelas, yakni karena nilai dan memakan kuaci di kelas.
Walaupun pernyataan tersebut tidak keluar dari orang tua BB maupun sekolah, namun hal itu sempat membuat Biyik mengernyitkan dahi.
“Nah kalau zaman dulu tergantung nilai saja ya. Istilahnya dulu itu ada yang mengatakan ‘lu boleh nakal tapi jangan bego,” ucap dia.
“Kalau yang misalnya kamu makan kuaci jadinya kamu tinggal kelas sih bagaimana ya. Tapi kan saya belum dengar langsung dari Gonzaganya nih,” ucap dia.
Baca Juga: Fakta Mengerikan Perbudakan Berkedok Sekolah Agama, Siswanya Disiksa dan Diperlakukan Tak Manusiawi
Pengakuan alumnus veteran
Sebagai siswa angkatan lima SMA Gonzaga, Ignasius Indro juga menyatakan hal senada dengan Biyik.
Indro sebagai penyandang gelar veteran sendiri merasakan perlakuan lingkungan yang tidak diskriminatif.
“Kalau dulu mah biasa aja Mas, malah banyak banget yang enggak naik kelas. Malah ada yang bersyukur bisa lebih lama di Gonzaga, karena kan sekolahnya memberikan kita kebebasan, kita belajar dewasa terus boleh gondrong jadi kami menikmati bener kehidupan di sana,” ucap Indro.
Menurutnya, pihak sekolah justru sangat mendukung siswanya untuk lebih bisa mengekspresikan dirinya.
“Kayak saya contohnya, dulu lebih ke condong seniman dan sekarang saya jadi illustrator. Itu ditekankan di Gonzaga. Misalnya dia mampu jadi wirausaha ya nanti diarahkan. Difasilitasi dengan pihak sekolah lewat ekskul,” ucap dia.
Menurutnya, tidak ada yang salah untuk menjadi seorang veteran.
Namun, bila mereka tak mau mengejar ketertinggalan, baru itulah yang namanya salah.
Baca Juga: Seorang Siswa Penerima Beasiswa Penuh di Malang Tinggal di Sekolah, Alasannya Menyayat Hati!
Sebagai alumni mereka sangat menyayangkan kasus yang masih berjalan di meja hijau tersebut.
Mereka juga mneyarankan agar kedua belah pihak saling introspeksi diri.
Sementara itu, kasus ini masih berlangsung di jalur hukum.
Sidang pertama sudah digelar pada Senin (28/10/2019) lalu dengan agenda pembacaan petitum oleh pihak penggugat.
Namun sidang ditunda karena pihak tergugat tidak hadir, sehingga sidang akan dilaksanakan kembali pada Senin (4/11/2019) nanti.
Adapun isi gugatan yang dilayangkan orang tua BB, Yustina Supatmi sendiri berisi tuntutan agar anaknya dapat melanjutkan proses pembelajaran di kelas XII.
Menyatakan bahwa BB memenuhi syarat untuk naik ke kelas XII.
"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi secara tanggung renteng kepada penggugat meliputi:
Ganti rugi materiil sebesar Rp. 51.683.000,- (Lima puluh satu juta enam ratus delapan puluh tiga ribu rupiah);
Ganti rugi immateril sebesar Rp.500.000.000.- (Lima ratus juta rupiah);
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap aset para tergugat berupa tanah dan bangunan Sekolah Kolese Gonzaga Jalan Pejaten Barat 10A, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, dan atau harta kekayaan para tergugat lainnya baik benda bergerak dan atau benda tidak bergerak lainnya yang akan disebutkan kemudian oleh penggugat;
- Menghukum turut tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini;
Baca Juga: Kisah Sedih Jodi, Bocah 7 Tahun di Kuningan yang Bersekolah Tanpa Pakaian Layak dan Alas Kaki
-Menghukum para tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini," demikian keterangan yang tertera dalam situs web resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.