Sosok.ID - Seorang ayah harusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya apalagi bila anaknya tersebut adalah seorang perempuan.
Namun bagaimana jika seorang ayah bukan menjadi pelindung melainkan malah menghancurkan kehidupan dan masa depan anaknya.
Kisah ini harus dialami seorang wanita asal Wales, Inggris Raya yang alami hal buruk yang dilakukan oleh ayahnya sendiri.
Betapa bejatnya ayah asal Wales ini yang tega menjadikan anak kandungnya sebagai pemuas nafsu bejatnya.
Bahkan sejak 20 tahun lalu saat anaknya masih berusia remaja, ia sudah mendapatkan perlakuan buruk dari ayahnya.
Bukannya jadi pelindung, Ayah asal Wales ini justru memperkosa anaknya sejak berusia 14 tahun hingga melahirkan 6 anak.
Dalam Pengadilan Swansea, si pria disebut juga terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap anak hasil hubungannya itu.
Dalam laporan media lokal, pria itu menyatakan tak bersalah atas 36 dakwaan pemerkosaan dan satu dakwaan kekerasan seksual.
Kamis (10/10/19), pria yang tak disebutkan identitasnya itu dinyatakan bersalah sudah merudapaksa putri kandungnya.
Dilansir dari Wales Online via Newsweek, Jumat (11/11/19) pria tersebut sudah menjadi ayah dari enam anak yang dilahirkan dari hubungan gelapnya dengan sang putri.
Terungkap anak perempuan dari pria bejat tersebut telah mengandung sejak usia 14 tahun.
Pada Hakim Pengadilan, korban mengatakan sang ayah berujar dia ingin memberi pembelajaran tentang seks.
Namun bukannya pengajaran yang ia lakukan justru malah merudapaksa sang putri yang masih terbilang muda saat pertama kali ia digauli sang ayah.
Akhirnya pada 2018 silam, wanita yang sekarang berusia 34 tahun tersebut memberanikan untuk melaporkan ayahnya sendiri ke pihak berwajib.
Jaksa Penuntut membeberkan bahwa pelaku sudah memanipulasi anaknya sendiri dengan membuat kisah rekaan bernama Amelia Sanctuary.
Pria tersebut akhirnya mengakui apa yang telah ia lakukan terhadap putrinya sejak 20 tahun yang lalu.
Hakim Paul Thomas dalam persidangan memberi tahu kepada si pria bahwa ia bakal dihukum sangat lama atas perbuatannya tersebut.
Walaupun sidang pembacaan vonis baru akan digelar pada 18 Oktober mendatang.
"Kasus ini salah satu kasus terburuk yang pernah saya tangani sepanjang 40 tahun karir saya sebagai hakim dan pengacara," katanya, dikutip dari Wales Online via Newsweek.
Detektif Kepala Inspektur Paul Jones dari Kepolisian Dyfed-Powys menyatakan, dia berterima kasih karena korban bersedia untuk berbicara.
Ia mengapresiasi keberanian dan ketenangan wanita tersebut untuk membuka suara tentang apa yang telah ia alami 20 tahun ini.
Menurut Jones, pria tersebut patut dihukum berat sebab pelanggaran seksual yang ia lakukan sangat serius.
Ia menambahkan bahwa dampak yang diterima oleh korban juga tak bisa dijabarkan sebab lamanya kejahatan itu berlangsung.
Ia pun juga berharap apabila ada korban-korban kejahatan untuk berani membuka suara kepada polisi dan ia menjamin kepolisian akan bekerja keras mengusut kasus tersebut. (*)