20 Anak di Bawah Umur Tertangkap Sedang Mengemis Pada Malam Hari, Sang Ibu Malah Berbuat Demikian

Jumat, 20 September 2019 | 18:45
KOMPAS.COM/DEWANTORO

20 Anak di Bawah Umur Tertangkap Sedang Mengemis Pada Malam Hari, Ternyata Ada Ibu Kandungnya di Sekitar Lokasi

Sosok.ID - Kepolisian Sektor Medan, Helvetia mengamankan 20 pengemis yang masih berusia di bawah umur.

Penangkapan 20 anak tersebut terjadi di Simpang Jalan Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim dan Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

Bahkan ada anak yang masih berusia 1,5 tahun dan 2 tahun yang ikut terjaring, lainnya kisaran usia Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Saat terjaring oleh pihak kepolisian, mereka kedapatan sedang mengemis di lokasi pada malam hari sekitar pukul 20.00 - 22.30 WIB.

Baca Juga: Sempat Kejar-kejaran Menggunakan Mobil dan Berakhir Baku Tembak, 4 Anggota KKB Akhirnya Tewas, Salah Satunya Eks GAM

Dari hasil mengemis, setiap hari anak-anak tersebut bisa memperoleh uang antara Rp 40.000 sampai Rp 50.000 selama 2,5 jam mengemis.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, informasi anak-anak yang menjadi pengemis tersebut berawal dari laporan masyarakat ke kepolisian.

Dari laporan masyarakat tersebut, pihak kepolisian kemudian bergerak untuk mengawasi lokasi tersebut.

Ternyata laporan tersebut benar adanya, saat didatangi polisi di persimpangan tiga jalan itu terdapat 20 anak di bawah umur yang sedang meminta-minta.

Baca Juga: Suami Sekarat Gegara Sakit Tumor Mata, Istrinya Malah Asyik Indehoi dengan Selingkuhan, Begini Akhirnya

Mengherankannya, disekitar lokasi pengamanan juga ikut tertangkap 5 wanita yang berada tak jauh dari tempat 20 anak mengemis tersebut.

Kelima wanita itu setelah diselidiki adalah ibu dari sebagian anak yang sedang mengemis.

"Kita dapat, datanya ada yakni 20 anak dan 5 ibu-ibu," kata Dadang kepada wartawan di Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (19/9/2019), dikutip dari Kompas.com.

Setelah dibawa kekantor guna dibina, ternyata 20 anak di bawah umur beserta 5 wanita yang ternyata adalah ibu kandung mereka tersebut berasal dari daerah yang sama.

Baca Juga: Tangisan Prajurit, Dandim 1414 Tana Toraja Terisak Saat Melihat Kondisi Seorang Remaja, Ternyata Akibat Hal Ini!

Dengan alasan ekonomi, kelima wanita tersebut nekat untuk membuat anak-anak mereka menjadi tukang minta-minta.

Oleh pengusutan tersebut polisi kemudian mendatangi wilayah tempat tinggal mereka sekaligus mendata apakah mereka telah mendapatkan bantuan dari pemerintah atau belum.

"Kita sudah lakukan identifikasi, kita datangi rumahnya. kita perintahkan Polsek Percut. Jadi mereka ini satu lingkungan," katanya, dikutip dari Kompas.com.

"Upayanya dari soft sampai hard untuk menjaga anak-anak ini tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang lebih tua, meskipun orangtuanya. Ini kita masih dalami, Ini masih berkisar keluarganya," tambah Dadang,dikutip dariKompas.com.

Baca Juga: Selamatlkan Bocah Papua yang Tenggelam, Prajurit Kostrad TNI Rela Bertaruh Nyawa

Dari pemeriksaan sementara, anak-anak ini tinggal di Jalan Padang, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.

Berbagai alasan disampaikan oleh anak-anak tersebut dan juga kelima ibu itu.

Semuanya beralasan karena faktor ekonomi hingga anak berinisiatif mengemis untuk membantu keuangan keluarga.

Anehnya ibu-ibu tersebut juga tak melarang anaknya menjalani profesi sebagai tukang minta-minta.

Baca Juga: Heboh RKUHP, Dengan Cara Ini 1 Orang Warga Negara Indonesia Sudah Bisa Membatalkan Undang-undang Tersebut, Begini Penjelasannya!

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar S. Lubis mengatakan, anak-anak tersebut akan diangkat menjadi anak negara dan dirawat di rumah penampungan jika ditemukan fakta bahw aorangtua tidak bertanggung jawab.

Menurutnya Pemkot Medan sudah melakukan assessment dan akan dilanjutkan dengan kunjungan keluarga.

"Apakah termasuk orangtua bertanggung jawab atau tidak. Kalau tidak, akan kita angkat sebagai anak negara untuk dididik di panti yang menangani anak-anak terlantar," kata dia, dilansir Sosok.ID dari Kompas.com.

Solusi pertama yang akan dilakukan pemerintah daerah adalah pemberdayaan secara ekonomi dengan membentuk kelompok usaha bersama. (*)

Baca Juga: Temui Alice Pang, Nenek 96 Tahun yang Dinobatkan Jadi Model Tertua di Asia, Masih Cantik dan Luwes di Usia Senja

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya