Sosok.ID- Berbeda dengan anak lainnya yang dikeluarkan dari sekolah akan murung atau malu, gadis ini justru sebaliknya.
Alexis Wilson (18) telah dikeluarkan dari sekolahnya.
Sebab, ia terlibat dengan sejumlah insinden kekerasan.
Dilansir dari Mirror pada Selasa (17/9/2019), sebelumnya Alexis pernah diskors.
Karena ia ketahuan membawa pisau ke sekolah.
Ia juga diketahui memiliki hobi berburu menggunakan senjata api.
Usai dikeluarkan dari sekolah, Alexis kemudian bekerja di sebuah restoran pizza di McAlester, Oklahoma, Amerika Serikat (AS).
Karena sebuah komentar yang mengancam, salah satu rekan kerja Alexis melaporkannya ke pihak berwenang.
Polisi yang mendapat laporan tersebut lantas menggeledah rumahnya.
Mereka menemukan senjata api jenis AK-47 yang baru dibeli, enam majalah dan senapan berukuran 12.
Rupanya, komentar itu berisikan ancaman bahwa Alexis akan menembak 400 orang di sekolah lamanya.
Namun, dilansir Fox23 via Mirror, Alexis membantah tuduhan tersebut.
Ia juga berusaha meyakinkan seluruh karyawan restoran bahwa tidak semua orang yang memiliki senjata adalah orang yang jahat.
Karena memiliki hobi berburu, ibunda Alexis pun tidak mencurigai putrinya itu.
Sebuah foto memperlihatkan Alexis mengenakan kaos berlogo "Anarchist Cookbook".
Anarchist Cookbook sendiri adalah sebuah buku yang dirilis pada 1971.
Buku itu berisikan tentang pembangkangan masyarakat sipil.
Bahkan, buku itu telah dihubungkan pada berbagai penembakan massal dan pengeboman.
Atas tindakannya itu, Alexis kemudian didakwa dengan penipuan dengan motif terorisme yang jahat.
Ia ditahan di Penjara Daerah Pittsburg dengan denda Rp 3,5 miliar.
Pada 27 September mendatang ia juga akan menjalani persidangan.
Randy Hughes, Kepala Sekolah Umum McAlester, mengatakan telah meminta keamanan ekstra di sekolah.
"Ini sekolah kami," ujar Randy seperti dikutip dari Mirror.
"Kami telah melewati hal ini tahun lalu ketika kami mendapat ancaman dan itu adalah hal yang sama," lanjutnya.
"Jadi kami memutuskan untuk menambah sekuriti, dan polisi tambahan," pungkasnya.
(*)