Gegara Memakai Atribut Ojek Online, Seorang Anggota DPRD Terpilih di Medan Diusir Saat Akan Memasuki Ruang Pelantikan

Selasa, 17 September 2019 | 15:42
Kolase Kompas/Tribun-Medan

Gegara Memakai Atribut Ojek Online, Seorang Anggota DPRD Terpilih di Medan Diusir Saat Akan Memasuki Ruang Pelantikan

Sosok.ID - Erwin Siahaan, seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Medan, Sumatera Utara terpilih menjadi anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024.

Pada hari Senin (16/9/19) kemarin, ia bersama 49 anggota DPRD lainnya akan melaksanakan upacara pelantikan.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Erwin menceritakan kisahnya saat akan menghadiri acara pelantikannya sebagai anggota DPRD terpilih.

Erwin datang ke gedung dewan pukul 08.55 WIB dengan menggunakan atribut ojol.

Baca Juga: Dibeli dengan Mahar Rp 125 Juta, Bocah SD Ini Dipaksa Nikah dengan Sepupu 12 Tahun Lebih Tua!

Uniknya, saat akan memasuki gedung pertemuan tersebut ia diberhentikan oleh beberapa satpam di depan pos penjagaan.

Ternyata petugas keamanan tersebut tidak mengenali Erwin Siahaan, ia pun kemudian diusir dari tempat tersebut.

"Saya pakai jaket dan helm Grab," ucap Erwin Siahaan, dikutip Sosok.ID dari Tribun-Medan.com.

Ia diusir oleh petugas penjaga karena memakai jaket dan helm ojol tersebut dan sempat dianggap akan membuat macet karena berhenti tepat di jalan akses masuk ke gedung tersebut.

Baca Juga: Hanya Bermodal Mesin Sepeda Motor, Wiweko Soepono Mengubahnya Jadi Pesawat Tempur Buatan Indonesia yang Pertama

"Bang jangan berhenti di situ, geser, nanti macet," kata Erwin Siahaan menirukan ucapan oknum satpam DPRD Medan, dilansir dari Tribun-Medan.com.

Sayangnya momen tersebut tidak sempat terekam oleh wartawan yang sedang berada di lokasi tersebut.

"Sayang momen ini tak dilihat wartawan," sambungnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Setelah kejadian pengusiran tersebut, ia kemudian mengganti atribut ojol dengan setelan jas.

Baca Juga: Usai Nangis Ngemis Minta Pulang ke Indonesia, Tiga Setia Gara Kini Urungkan Niatnya: Nggak Bisa Gitu aja Ninggalin Suami

(KOMPAS.com/Dewantoro)

Driver Ojek Online Diusir padahal Mau Dilantik Jadi Anggota DPRD: Saya Pakai Jaket dan Helm Grab. FOTO Erwin Siahaan, caleg nomor 1 dari PSI memperoleh suara 2.038 dan berhasil lolos menjadi anggota DPRD Kota Medan

Ia menunggu istri dan anaknya yang datang setelahnya menggunakan becak motor.

Kemudian ia ikut naik becak motor tersebut bersama istri dan anaknya untuk masuk ke gedung tempat pelantikan anggota dewan terpilih 2019-2024.

"Istri dan anak saya datang naik betor. Saya ikut naik dari gerbang ke pintu masuk gedung DPRD," cerita Erwin Siahaan., dilansir Sosok.ID dari Tribun-Medan.com.

Erwin Siahaan adalah pengemudi ojek online yang masih aktif sampai saat ini.

Baca Juga: Cuma Diupah 20 Ribu Sehari, Orang Tua di Sulawesi Terpaksa Beri Bayinya 5 Gelas Kopi Tubruk Jadi Pengganti Susu

Ia juga mengaku masih memiliki akun aktif sebagai pengemudi ojek online di area Medan.

Selain itu Erwin juga akan menyempatkan diri di sela-sela kesibukannya menjadi anggota DPRD untuk kembali mengantar penumpang.

Hal tersebut dilakukan sebagai sarananya untuk turun ke masyarakat dan mengetahui persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di Medan.

"Akun saya masih aktif. Bisalah sebulan sekali coba untuk turun ke masyarakat. Nge-prank nge-prank " katanya usai sumpah janji jabatan di Gedung DPRD Kota Medan, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca Juga: Satu Bulan Nikah dengan Roger Danuarta, Cut Meyriska Mengeluh Sakit Perut Sampai Dilarikan ke RS, Hamil?

Ditanya mengenai gebrakan apa yang akan dilakukanya pasca dilantik oleh wartawan Tribun-Medan.com, ia menjawab PSI siap menerima dan menampung segala aspirasi masyarakat.

Dan sehari setelah dilantik ia akan langsung bekerja untuk menampung aspirasi masyarakat.

"Yang pasti instruksi dari PSI akan kita laksanakan seperti membuka pengaduan masyarakat. Besok kita akan langsung bekerja," katanya, dilansir dari Tribun-Medan.com.

Erwin Siahaan adalah caleg terpilih dari partai politik baru, Parta Solidaritas Indonesia dari daerah pemilihan (dapil) V.

Baca Juga: Hanya Perkara Uang 14 Ribu, Pemuda Ini Tega Bacok Seorang Nenek Hingga Tewas dan Jasadnya Dibakar

Ia meraup suara sebesar 2.038 suara hingga dapat melenggang sebagai anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024. (*)

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber Kompas.com, Tribun-Medan.com