Kasus Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu Berlanjut, Polisi Duga Ada Kuburan Bayi Hasil Aborsi di Area Dapur Rumah Pelaku

Jumat, 02 Agustus 2019 | 06:10
Kompas.com/MUH. AMRAN AMIR S. HUT

Kasus Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu Berlanjut, Polisi Duga Ada Kuburan Bayi Hasil Aborsi di Area Dapur Rumah Pelaku

Sosok.ID - Kasus hubungan cinta terlarang antara kakak adaik di Luwu, Sulawesi Selatan masih terus bergulir.

Kali ini pihak kepolisian menemukan dugaan baru terkait hubungan sedarah yang nekat dilakukan pasangan kakak adik di Luwu, Sulawesi Selatan ini.

Terkait pemeriksaan dan penyidikan awal, pihak kepolisian menduga adanya kasus aborsi dalam hubungan cinta terlarang yangdilakukan pasangan kakak adik di Luwu, Sulawesi Selatan.

Kepolisian Resor Luwu menyelidiki dugaan adanya aborsi dalam kasus cinta terlarang yang dilakukan AA (38) dan adiknya, BI (30), di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga: Gara-gara Cuma Pakai Kutang Disaat Cuaca Panas, Gadis 19 Tahun Ngamuk Saat Ditendang Keluar dari Bus yang Ditumpanginya

Polisi menggeledah rumah pelaku dan melakukan pembongkaran di area dapur untuk mencari kuburan bayi.

Penggeledahan rumah pelaku dilakukan atas informasi warga atas dugaan adanya kuburan bayi di dalam rumah.

Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele mengatakan, penyelidikan ini melibatkan tim medis dari Pusat Pelayanan Kesehatan atau Puskesmas Belopa Utara, aparat desa, pihak kecamatan dan tokoh agama.

Baca Juga: Canda Tawa Terakhir Agung Hercules dengan Istri Tercinta, Sempat Bercita-cita Ingin Bisa Angkat Barbel Lagi Sampai Ganti Nama Panggung

"Kami sudah melakukan penyelidikan, ada satu titik yang kami bongkar, tepatnya di bagian belakang dapur, persis di bawah kompor.

Tapi kami tidak menemukan kuburan bayi yang sebelumnya diduga ada oleh masyarakat,” kata Abraham saat dikonfirmasi, Kamis (01/08/2019).

Penyelidikan rumah pelaku ini disaksikan warga sekitar.

Baca Juga: Agung Hercules Meninggal Dunia, Sejumlah Sahabat Langsung Beri Ucapan Belasungkawa

Sementara Bupati Luwu Basmin Mattayang yang mendatangi rumah pelaku mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri.

"Pada prinsipnya ini adalah aib dan merusak nama daerah, karena itu kita serahkan semua ke pihak berwajib.

Karena kasus ini tengah ditangani oleh penegak hukum, maka jangan ada yang berperilaku anarkistis.

Baca Juga: Cerita Pilu Jodi yang Belum Pernah Makan Ayam Goreng Seumur Hidupnya: Ini Apa Bu? Enak

Tadi malam saya ke sini karena katanya ada yang mau merusak rumah, kalau ada yang merusak rumah persoalan lain akan muncul, dan akan ada yang terjerat hukum,” katanya. Basmin melanjutkan.

Terkait kasus ini, pelaku telah mendapat sanksi sosial, yakni harus meninggalkan Luwu. Untuk itu, semua pihak bisa menahan diri dan menyerahkan kasus ini ke aparat keamanan.

"Sesuai kesepakatan masyarakat, maka yang bersangkutan tidak boleh lagi tinggal di Luwu, harus keluar daerah dan tidak boleh kembali," ujarnya.

Baca Juga: Seorang Balita Selamat dalam Kecelakaan Maut Truk Tanah, Evakuasi Sempat Terhambat Para Warga yang Nonton dan Foto-foto

Cinta terlarang

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Keduanya adalah lelaki AA (38) sebagai kakak, dan BI (30) sebagai adik.

Keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak, masing-masing dari hubungan terlarang sesama saudara kandung.

Baca Juga: Ir Sutami, Menteri Segala Zaman Paling 'Kere' Indonesia, Listrik Rumahnya Diputus PLN Gegara Tak Mampu Bayar Tagihan

Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.

“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019). Sementara itu, AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

Baca Juga: F-22 Raptor, Jet Tempur Siluman Milik AU AS yang Tak Kasat Radar, Tapi Indonesia Bisa Mendeteksinya

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut pelaku AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah.

Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri.

Baca Juga: Alami Tabrakan Hingga Terlempar Keluar Mobil, sang Ayah Hanya Bisa Nangis Pasrah Memeluk Jasad Putrinya yang Tewas

“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.

Kini AA diamankan di Mapolsek Belopa sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah.

(Kontributor Kompas TV Luwu, Amran Amir)

Artikel ini sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Duga Ada Kuburan Bayi Hasil Hubungan Cinta Terlarang di Dapur

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya