Sosok.ID - Penyebaran wabah virus Corona di dunia semakin meluas.
Mengutip Kompas.com, di Indonesia sendiri hingga Rabu (18/3/2020) sudah tercatat sebanyak 227 kasus postif virus Corona terjadi dengan 19 pasien positif meninggal dunia.
Angka kematian akibat kasus penyebaran virus Corona yang kian hari semakin melonjak memaksa beberapa negara menerapkan langkah-langkah ekstrem.
Mulai dari pemberhentian sementara kegiatan pendidikan dan ekonomi hingga karantina massal yang melibatkan ribuan penduduk.
Ya, penyebaran virus Corona yang begitu cepat dan memakan banyak korban jiwa memaksa beberapa negara akhirnya menerapkan sistem Lockdown atau karantina massal.
Selama masa karantina massal berlangsung, setiap penduduk tidak diperbolehkan melakukan kegiatan di luar rumah kecuali hal-hal mendesak.
Tak hanya melarang penduduk keluar dari rumah, pemerintah juga meminta masyarakat untuk menerapkan social distancing selama beberapa minggu..
Yang berarti adalah melarang aktivitas yang melibatkan kontak fisik satu sama lain dalam bentuk apapun.
Jangankan berpelukan, bersentuhan tangan saja disarankan untuk tidak dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus yang merenggut ribuan nyawa manusia sejak awal tahun 2020.
Salah satu negara yang telah menerapkan sistem karantina massal seperti ini adalah Italia.
Sejak virus Corona merebak di Italia, pemerintah langsung menerapkan sistem karantina massal kepada ribuan penduduknya.
Penduduk di Italia hanya diperbolehkan keluar untuk membeli bahan pangan, berobat atau ke kantor bagi pegawai sipil.
Dilansir Sosok.ID dari Daily Star, Kamis (19/3/2020) sebanyak 31 ribu kasus positif Corona telah terjadi di Italia.
Jumlah kematian yang melonjak dari 345 kasus menjadi 2503 kasus dalam beberapa hari membuat negara Italia menjadi wilayah terburuk kedua dampak virus Corona setelah China.
Itu sebabnya, pemerintah Italia menegaskan bahwa peraturan karantina massal ini harus ditaati oleh setiap elemen penduduknya tanpa terkecuali.
Namun, meski sudah ditegaskan seperti itu, tetap saja ada beberapa orang yang diam-diam masih melanggar.
Terlebih ditambah dengan peraturan yang melarang setiap penduduk untuk saling menyentuh satu sama lain, tak terkecuali keluarga selama beberapa minggu.
Peraturan-peraturan ketat seperti ini membuat beberapa orang menjadi nekat mengambil resiko untuk melanggarnya.
Seperti yang belum lama ini dilakukan oleh sepasang kekasih di Mecenate, Italia.
Dilansir Sosok.ID dari Daily Star dan ANSA, Kamis (19/3/2020) sepasang kekasih ini tertangkap polisi tengah asyik bercinta di tengah kondisi karantina massal.
Keduanya kepergok sedang asyik bermesraan di dalam sebuah mobil sedan yang terparkir di pinggir jalan.
Memanfaatkan momen jalanan yang sepi karena karatina massal, pasangan kekasih ini bercinta di dalam mobil.
Aksi gila pasangan kekasih ini ketahuan kala aparat kepolisian yang berpatroli curiga dengan mobil yang terparkir di pinggir jalan.
Kedua pasangan itu adalah seorang pria berusia 23 tahun dan wanita asal Tunisia yang berusia 40 tahun.
Akibat aksi gila ini, keduanya digiring polisi dengan dakwaan telah sengaja melanggar imbauan untuk mengisolasi diri di dalam rumah.
Melansir ANSA, menariknya lagi kedua pasangan kekasih ini nekat bercinta di pinggir jalan saat suasana jalanan sepi di siang bolong.
Baca Juga: Demi Uang Rp 41,5 Juta, Ayah Ini Rela Jual Anaknya Hanya Untuk Dibunuh dan Dipotong Kakinya
Usai terpergok, kedua pasangan ini langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya akan melewati proses karantina mandiri di bawah pengawasan aparat keamanan setempat.
(*)