Follow Us

Rumahnya Rp300 Miliar, Alshad Ahmad Hanya Beri Maskawin Rp3 Juta Saat Nikah

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 24 Maret 2023 | 12:55
Alshad Ahmad
Instagram/@alshadahmad

Alshad Ahmad

"Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022," lanjut isi surat tersebut.

Pernikahan mereka juga tak bertahan lama.

Pasalnya Alshad mengajukan gugatan cerai pada 11 November 2022.

Dimana hal tersebut turut dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi.

"Ya benar, pernah terdaftar di sini diajukan oleh suaminya (Alshad)," kata Dede kepada TribunJabar.id, Selasa (21/3/2023).

Dede mengungkap, putusan cerai ditetapkan pada 28 Desember 2023.

"Akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan," tegasnya.

Turut dijelaskan pula dalam surat tersebut soal detail pernikahan Alshad dan Nissa.

Diketahui, Alshad memberikan maskawin sebesar Rp3 juta kepada Nissa.

“Bahwa pernikahan antara Pemohon dan Termohon dilakukan oleh Penhulu Nikah setempat atau P3N setempat yang bernama LEBE.

Dan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupaih) dibayar tunai yang dituangkan pula di dalam Berita Acara Nikah Agama antara Pemohon dan Termohon,” begitu isi surat tersebut, seperti dikutip via Grid.ID.

Kini, nominal maskawin tersebut tengah jadi gunjingan netizen.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest