Xi Jinping Hapus Konstitusi China Demi Jadi Presiden 3 Periode

Presiden China selama tiga periode Xi Jinping Xinhuanet
Presiden China selama tiga periode Xi Jinping

Sosok.ID - Xi Jinping terpilih kembali menjadi presiden China untuk ketiga kalinya.

Hal ini membuat Xi Jinping mencatatkan rekor bersejarah sebagai presiden China selama tiga periode.

Parlemen China sebanyak 3000 anggota dengan suara bulat memilih kembali Xi Jinping menjabat presiden.

Xi menjadi presiden tanpa ada kandidat pesaing lainnya.

Usai terpilih, secara berapi-api Xi bersumpah akan setia kepada Konstitusi Republik Rakyat China.

“Saya bersumpah untuk setia kepada Konstitusi Republik Rakyat China, untuk menegakkan otoritasnya, menjalankan tugas berdasarkan UU, setia kepada tanah air dan rakyatnya, untuk bekerja dengan tekun dan jujur, untuk menerima pengawasan dari rakyat, dan untuk bekerja keras membangun negara sosialis modern yang makmur, demokratis, beradab, harmonis dan indah," kata dia, dikutip dari Reuters.

Tapi nampaknya Xi menjilat sendiri ludahnya mengatakan itu.

Pada tahun 1982, pemimpin PKC Deng Xiaoping membuat Konstitusi China yang membatasi masa jabatan presiden selama lima tahun.

Ia bisa terpilih kembali dalam pemilihan untuk masa jabatan satu periode lagi.

Total satu presiden bisa memimpin selama dua periode.

Deng sengaja membuat aturan ini lantaran ia tahu amat riskan dan berbahayanya jika suatu negara dipimpin satu presiden selama dua periode lebih yang pernah terjadi pada masa Mao Zedong.

Xi saat menjabat presiden di periode kedua pada 2018 langsung menghapus konstitusi China ini dengan dukungan Parlemen.

PROMOTED CONTENT

Video Pilihan

KOMENTAR

POPULAR

TAG POPULAR

# video Syur Mirip Gisel # lania Fira # video Panas # nikita Mirzani # prostitusi Artis # kiki The Potters # gisella Anastasia # video Asusila # kalina Ocktaranny # kiky Saputri