Follow Us

Trauma, Personel Radja Was-was Terima Kabar Pelaku Pengancaman Bebas

Rina Wahyuhidayati - Selasa, 14 Maret 2023 | 18:13
Pelaku pengancaman bebas, personel Radja was-was.
YouTube KH Infotainment

Pelaku pengancaman bebas, personel Radja was-was.

"UU yang berlaku di sana jika mampu bayar, mereka dilepas sebagai jaminan," ujar sang vokalis.

Melansir Astro Awani, Kepala Kepolisian Johor, Datuk Kamaruzaman Mamat mengatakan pada Minggu bahwa polisi telah menangkap dua orang.

Namun, demikian keduanya segera dibebaskan.

"Penyidikan dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955 dan Pasal 506 KUHP yang dapat diancam dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun atau denda atau keduanya, jika terbukti bersalah," ucap Datuk Kamarul Zaman Mamat.

Trauma

Menerima ancaman pembunuhan dan sempat disekap membuat personel Radja cukup terguncang dan trauma.

Ian Kasela membeberkan kalimat ancama pelaku yang mereka terima.

"Ada statement mereka 'Kalian, lu orang Indonesia jangan macem-macem di sini'," cerita Ian dilansir dari YouTube KH Infotainment, (13/3/2023).

Ian Kasela pun merasa mereka tak melakukan tindakan profokatif dan hanya tampil manggung sesuai undangan.

"Hei, Man, siapa yang mau macem-macem? Kita hibur kalian, tak ada yang macem-macem."

"Kita tidak memicu pertikaian antara dua negara, Indonesia dan Malaysia," ujar Ian Kasela.

Kejadian buruk tersebut membuat personel band Radja merasa trauma.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest