Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Saya Pelaku Sejarah', Rhoma Irama Berjuang Catatkan Dangdut ke UNESCO

Rifka Amalia - Selasa, 14 Maret 2023 | 13:08
Pedangdut legendaris Rhoma Irama berjuang mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO agar tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia.
YouTube Rhoma Irama Official

Pedangdut legendaris Rhoma Irama berjuang mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO agar tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia.

Sosok.ID - Pedangdut legendaris Rhoma Irama berjuang mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO.

Ia selaku bagian dari Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) berharap agar musik dangdut tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia.

Mengutip Kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengesahkan permintaan PAMMI.

Dalam jumpa pers Dangdut Goes to UNESCO yang dilakukan di Gedung TVRI Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (13/3/2023), Rhoma Irama menyampaikan alasan mendaftarkan musik dangdut.

"Alasan saya bersama PAMMI akan mendaftarkan ke UNESCO, karena desakan semua teman-teman yang eksis di musik. Mereka ingin dangdut diakui dunia (sebagai) milik Indonesia," papar Rhoma Irama.

Diakui Rhoma Irama, tidak mudah untuk mencapai tujuannya agar musik dangdut diakui sebagai milik Indonesia.

Pihaknya juga meminta bantuan dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf), serta meminta dukungan DPR RI.

"Kami meminta bantuan kepada Parekraf, serta meminta dukungan penuh dari DPR RI agar semua syarat bisa terpenuhi," terang Rhoma Irama.

Syarat Daftarkan Musik Dangdut dan Rhoma Irama sebagai Pelaku Sejarah

Rhoma Irama menuturkan, salah satu syarat yang harus dipenuhinya yakni bahwa musik dangdut harus berusia 50 tahun.

Selain itu, dibutuhkan tokoh hidup yang masih menekuni budaya musik dangdut.

Dalam hal ini, Rhoma Irama yang dikenal sebagai legenda dangdut, siap bertindak sebagai pelaku sejarah.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x