Sosok.ID - Kabar tak terduga datang dari pedangdut Lilis Karlina.
Putranya, RD yang masih berusia 15 tahun diciduk polisi terkait kasus narkoba.
Bukan sebagai pemakai, RD diamankan lantaran menjadi pengedar narkoba.
Melansir dari Kompas.com, RD diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu (12/3/2o23).
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil laporan dari masyarakat.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari TribunJabar.id.
Usia RD yang masih di bawah umur membuat pihaknya merasa miris.
"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," imbuhnya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Saat melakukan aksinya, RD membeli pasokan obat-obatan tersebut secara online.
Lantas ia menjualnya kembali secara online dan langsung.